Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sudirman Said, Johanis Tanak, hingga Johan Budi Lolos Tes Tulis Capim KPK, Antam Novambar Gagal

image-gnews
Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 40 dari 230 nama lolos seleksi tertulis calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) yang diumumkan pada Kamis, 8 Agustus 2024. Sejumlah tokoh yang menjadi sorotan dalam proses ini berhasil lolos tahap selanjutnya.

Dalam keterangan tertulis Pansel KPK menyebut, Akademisi Sudirman Said yang belakangan dikenal sebagai salah satu juru kampanye politikus Anies Baswedan saat pemilihan presiden 2024, lolos tes tertulis. Begitu juga dengan Anggota DPR Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Johan Budi Sapto Wibowo. 

Dua pimpinan KPK, Nurul Ghufron dan Johanis Tanak juga dinyatakan lolos seleksi tertulis capim lembaga antirasuah tersebut. Peneliti Indonesia Corruption Watch, Diky Anandya sempat mewanti-wanti pengalaman Nurul Ghufron dan Johanis Tanak sebagai pimpinan KPK tidak bisa serta-merta dijadikan pertimbangan untuk meloloskan keduanya. 

Apalagi, kata ICW, tidak ada satu pun prestasi yang dibuat oleh pimpinan KPK periode 2019-2024, termasuk Nurul Ghufron dan Johanis Tanak. "Yang terjadi justru sebaliknya," kata Diky ketika dihubungi, Kamis, 25 Juli 2024.

Menurut dia, kinerja Nurul Ghufron dan Johanis Tanak sebagai pimpinan KPK dalam lima tahun terakhir lebih sering menghadirkan kontroversi ketimbang prestasi.

Sementara Eks Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Polri sekaligus eks Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan, Antam Novambar, tidak lolos seleksi tertulis capim. Keikutsertaannya sebagai Capim KPK bukan yang pertama. Pada seleksi Capim KPK periode 2019-2023, Antam turut mendaftar. Kala itu ia lolos hingga tahap uji publik dan wawancara. Namun nama Antam tidak masuk sebagai sepuluh nama capim yang diserahkan ke presiden.

Adapun salah satu nama yang mencolok dari calon dewan pengawas atau dewas KPK Benny Jozua Mamoto berhasil lolos tes tertulis. Dia adalah Ketua Harian Kompolnas. Pansel KPK juga mengumumkan pada Kamis, 8 agustus  2024, bahwa 40 dari 142 calon dewas lolos tes tertulis.

40 nama Capim dan Calon Dewas KPK yang Lolos Tes Tertulis

Capim

Achmad Zubair (PNS)

Agung Setya Imam Effendi (PNS)

Agus Joko Pramono (Akademisi)

Ahmad Alamsyah Saragih (BUMN/BUMD)

Albertus Usada (Hakim)

Andi Herman (Jaksa)

Andi Pangerang Moenta (PNS)

Dadang Herli Saputra (Akademisi)

Didik Agung Widjanarko (Polri)

Djoko Poerwanto (Polri)

Erdianto (akademisi)

Fitroh Rohcahyanto (Jaksa)

Giri Suprapdiono (PNS)

Gunarwanto (PNS)

Harli Siregar (Jaksa)

I Nyoman Wara (PNS)

Ibnu Basuki Widodo (Hakim)

Ida Budhiati (akademisi)

Imron Rosyadi Hamid (akademisi)

Johan Budi Sapto Pribowo (lembaga negara)

Johanis Tanak (lembaga negara)

Michael Rolandi Cesnanta Brata (PNS)

Minanoer Rachman (Hakim)

Muhammad Yusuf (PNS)

Nurul Ghufron (lembaga negara)

Nuryanto (PNS)

Pahala Nainggolan (PNS)

Poengky Indarti (lembaga negara)

R Benny Riyanto (PNS)

R Z Panca Putra S (PNS)

Rakhmad Setyadi (Polri)

Rios Rahmanto (Hakim)

Sang Made Mahendrajaya 

Setyo Budiyanto (Polri)

Subagio (akademisi)

Sudirman Said (akademisi)

Sugeng Purnomo (Jaksa)

Vera Diyanty (akademisi)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Wawan Wardiana (PNS)

Yanuar Nugroho (LAIN2).

Dewas

Achmed Sukendro (TNI)

Ardilafiza (PNS)

Benny Jozua Mamoto (lembaga negara)

Binsar M Gultom (Hakim)

Bobby Hamzar Rafinus (lembaga negara)

Chisca Mirawati (praktisi)

Dody Eko Wijayanto (lain2)

Eddy P Nasution (lain2)

Eddy Yusuf (swasta)

Edy Karim (BUMN/BUMD)

Elly Fariani (PNS)

Elthaf (swasta)

Gatot Darmasto (PNS)

Gusrizal (Hakim)

Hamdi Hassyarbaini (swasta)

Hamidah Abdurrachman (akademisi)

Heru Kreshna Reza (BUMN/BUMD),

Imam Suharjo (PNS)

Iskandar MZ (BUMN/BUMD)

John Dista (praktisi)

Kaspudin Nor (akademisi)

Khairul Rizal (lain2)

Liberti Sitinjak (PNS)

Maria Margareta Rini Purwandari (lembaga negara)

Matheus Samiaji (Hakim)

Mirwazi (Polri)

Padma Dewi Liman (akademisi)

Panutan Sakti Sulendrakusuma (lembaga negara)

Rodjai S Irawan (Hakim)

Sarwono Sutikno (akademisi)

Soeherman (praktisi)

Sri Hadiati Wara Kustriani (praktisi)

Sugiono Eksantoso (PNS)

Suhartanto (PNS)

Sumartoyo (praktisi)

Sumpeno (Hakim)

Suryo Sularso (Jaksa)

Tony Hartono (lembaga negara)

Wisnu Baroto (Jaksa),

Yeni Andriani (Jaksa).


Pilihan Editor: Pansel KPK Umumkan 40 Capim dan 40 Calon Dewas Lolos Tes Tulis



Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

IM57+ Institute Kritik Sikap KPK Soal Kasus Fasilitas Jet Pribadi untuk Kaesang: Tidak Konsisten dan Preseden Buruk

3 jam lalu

(Dari kanan) Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha dan mantan penyidik KPK Novel Baswedan usai mengajukan uji materiil terhadap UU KPK di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat pada Selasa, 28 Mei 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
IM57+ Institute Kritik Sikap KPK Soal Kasus Fasilitas Jet Pribadi untuk Kaesang: Tidak Konsisten dan Preseden Buruk

IM57+ Institute mengkritik Sikap KPK dalam kasus dugaan gratifikasi penggunaan fasilitas jet pribadi untuk Kaesang dan istrinya, apa katanya?


Kaesang Nebeng Jet Pribadi Disebut Bukan Gratifikasi, Pukat UGM: Keputusan KPK Menyedihkan

6 jam lalu

Kaesang menangis ketika menceritakan tentang anaknya yang mendapat hujatan dari warganet di media sosial. Foto: YouTube Kaesang Pangarep by GK Hebat
Kaesang Nebeng Jet Pribadi Disebut Bukan Gratifikasi, Pukat UGM: Keputusan KPK Menyedihkan

Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi UGM, Zaenur Rohman, merespons pernyataan KPK soal tindakan Kaesang Pangarep nebeng jet pribadi bukan gratifikasi.


Hasto PDIP Minta KPK Adil soal Kasus Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang

7 jam lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto bersama tim Jubir KPK, Budi Prasetyo (kanan), memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. KPK melalui Direktorat Gratifikasi akan menganalisis hasil klarifikasi yang disampaikan Kaesang Pangarep, untuk menentukan penggunaan uang milik pribadi atau milik negara terkait laporan pengaduan masyarakat dalam dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi dalam perjalanan ke Amerika Serikat bersama istrinya Erina Gudono. TEMPO/Imam Sukamto
Hasto PDIP Minta KPK Adil soal Kasus Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang

KPK menyimpulkan mpenggunaan jet pribadi oleh Kaesang dan istrinya, Erina Gudono, tidak termasuk gratifikasi.


Kejaksaan Tunggu Penyidik Serahkan Berkas Perbaikan Firli Bahuri

9 jam lalu

Aspidsus Kejati DKI Jakarta Syarief Sulaeman Nahdi (tengah) didampingi Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI JakartaSyahron Hasibuan. Dokumentasi Kejati DKI Jakarta
Kejaksaan Tunggu Penyidik Serahkan Berkas Perbaikan Firli Bahuri

Kejaksaan sudah menyampaikan kepada Polda Metro perihal kekurangan yang perlu dilengkapi dalam berkas perkara Firli Bahuri.


KPK Sebut Korupsi APD Kemenkes Diduga Rugikan Negara Rp 319 Miliar

1 hari lalu

Pejabat Pembuat Komitmen pada Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes RI, Budi Sylvana (kiri) dan Direktur Utama PT. Energy Kita Indonesia, Satrio Wibowo, setelah menjalani pemeriksaan, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 18 Oktober 2024. Budi Sylvana dan Satrio Wibowo, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi APD di Kementerian Kesehatan RI. Foto : TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sebut Korupsi APD Kemenkes Diduga Rugikan Negara Rp 319 Miliar

KPK menahan Direktur Utama PT Permana Putra Mandiri Ahmad Taufik pada Jumat, 1 November 2024.


Alasan KPK Minta Sidang Praperadilan Sahbirin Noor Ditunda 3 Pekan

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Gufron. TEMPO/Imam Sukamto
Alasan KPK Minta Sidang Praperadilan Sahbirin Noor Ditunda 3 Pekan

Hakim melayangkan surat peringatan agar KPK hadir pada sidang gugatan praperadilan Sahbirin Noor, yang dijadwalkan pada Senin, 4 November 2024.


Pimpinan KPK Ungkap Konstruksi Perkara Korupsi APD Kemenkes

1 hari lalu

Pejabat Pembuat Komitmen pada Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes RI, Budi Sylvana (tengah) dan Direktur Utama PT. Energy Kita Indonesia, Satrio Wibowo (kanan), seusai menjalani pemeriksaan, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 18 Oktober 2024. Budi Sylvana dan Satrio Wibowo, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi terkait pengadaan Alat Pelindung Diri di Kementerian Kesehatan RI dengan sumber dana dari Dana Siap Pakai Badan Nasional Penanggulangan Bencana Tahun 2020, telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp.319 miliar.TEMPO/Imam Sukamto
Pimpinan KPK Ungkap Konstruksi Perkara Korupsi APD Kemenkes

KPK telah menetapkan 3 tersangka korupsi APD dan menahan ketiganya, yaitu Ahmad Taufik, Budi Sylvana dan Satrio Wibowo.


KPK Telusuri Aliran Uang Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Kalimantan Timur

1 hari lalu

Dua orang terdakwa Pejabat Pembuat Komitmen pada Pelaksana Jalan Nasional wilayah I Kaltim, Riado Sinaga (kanan) dan Kepala Satuan Kerja Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur (Tipe B) Rahmat Fadjar, seusai mengikuti sidang lanjutan dilakukan secara daring oleh pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Samarinda, dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 2 Mei 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk kedua terdakwa dalam perkara tindak pidana korupsi berupa suap terkait proyek pengadaan jalan di wilayah Kalimantan Timur 2023 dari anggaran APBN sebesar Rp.50,8 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Telusuri Aliran Uang Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Kalimantan Timur

KPK memeriksa tiga saksi dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Provinsi Kalimantan Timur.


KPK Akui Banyak Perkara yang Mandek, Ini Penyebabnya

1 hari lalu

Mantan Managing Director Pertamina Energy Service Pte. Ltd. (PES) yang juga mantan Dirut Pertamina Energy Trading (PETRAL) Bambang Irianto berjalan usai menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa, 5 November 2019. Bambang diperiksa sebagai tersangka dugaan suap terkait perdagangan minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Energy Services Pte. Ltd. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Akui Banyak Perkara yang Mandek, Ini Penyebabnya

Dalam perkara korupsi Petral, KPK telah menetapkan Managing Director PT PES Bambang Irianto sebagai tersangka sejak 2019.


KPK akan Buka Penyidikan Eddy Hiariej jika Kasus yang Ditangani Bareskrim Berbeda

1 hari lalu

Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej saat menjadi saksi ahli dari Prabowo-Gibran pada sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon Anies - Muhaimin dan Ganjar-Mahfud MD di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Kasus hukum di KPK dianggap membuat Eddy tak bisa menjadi saksi ahli yang diajukan pihak Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam sidang perselisihan hasil pemilu ini. TEMPO/Subekti.
KPK akan Buka Penyidikan Eddy Hiariej jika Kasus yang Ditangani Bareskrim Berbeda

Eddy Hiariej dan Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan diperiksa Bareskrim dalam dugaan penipuan.