Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengurus Daerah Khawatir Muhammadiyah Mudah Didikte Pemerintah setelah Terima Izin Tambang

image-gnews
Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah membeberkan alasan utama organisasi kemasyarakatan itu menerima Izin Usaha Pertambangan (IUP) tambang di Yogyakarta Minggu 28 Juli 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah membeberkan alasan utama organisasi kemasyarakatan itu menerima Izin Usaha Pertambangan (IUP) tambang di Yogyakarta Minggu 28 Juli 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pimpinan Daerah (PD) Muhammadiyah Kota Yogyakarta membeberkan kondisi akar rumput organisasi itu ketika pengurus pusat mereka menerima jatah konsesi tambang yang diberikan Pemerintahan Joko Widodo atau Jokowi.

"Kebanyakan (kader Muhammadiyah) yang di bawah itu setahu kami malah tidak setuju, itu diungkap lewat obrolan di grup WA  (Whats App)," kata Ketua Pimpinan Daerah (PD) Muhammadiyah Kota Yogyakarta Akhid Widi Rahmanto Senin 29 Juli 2024.

PP Muhammadiyah mengumumkan menerima tawaran izin tambang melalui agenda Konsolidasi Nasional yang digelar di Universitas Aisyiyah atau Unisa Yogyakarta Minggu 28 Juli 2024.

Akhid menuturkan alasan paling banyak ia terima dari para kader yang menolak izin tambang itu tentang bagaimana independensi organisasi yang lahir di Yogyakarta itu ke depan.

Muhammadiyah, kata dia, dikhawatirkan menjadi organisasi yang tumpul dan kehilangan daya kritis terhadap pemerintah. Juga akan mengabaikan perannya untuk senantiasa mengawal keadilan dan kesejahteraan masyarakat luas.

"Dari perspektif politik, tawaran izin tambang ini dilihat teman-teman di bawah seperti untuk memancing (sikap organisasi),"

"Kalau sudah terpancing, artinya pemberian (izin tambang) ini sebenarnya jebakan dan kita (Muhammadiyah) sudah masuk," 

"Orang yang biasanya sudah dikasih (jatah) itu kemudian akan jadi kuthuk (penurut) kepada yang memberi," ujar Akhid.

Dengan kondisi demikian, Muhammadiyah pun dikhawatirkan hanya mengekor kebijakan-kebijakan pemerintah ke depan. Walaupun kebijakan itu sifarnya menimbulkan kesengsaraan bagi masyarakat.

Akhid membeberkan, selain alasan tumpulnya daya kritis itu, kader akar rumput di bawah sudah gerah dengan dunia tambang itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Nyaris tak ada ceritanya, penambangan bisa berjalan seiring dengan kelestarian lingkungan. Lebih banyak menimbulkan kerusakan dan masyarakat sekitarnya tak mendapat manfaat merata.

"Kami (PD Muhammadiyah Kota Yogyakarta) sebenarnya sudah pernah mengajukan permohonan untuk bertemu jajaran PP Muhammadiyah membahas ini, namun belum terealisasi," kata dia.

Dengan sudah diputuskannya sikap atas konsesi tambang oleh PP Muhammadiyah secara kelembagaan itu, kalangan akar rumput pun hanya bisa pasrah.

"Kami masih menunggu saja nanti perkembangannya seperti apa, mudah-mudahan yang di atas mendengar aspirasi akar rumput, kok tiba-tiba seperti itu, kami melu nompo (ikut menerima) keputusan itu," kata Akhid.

Sebelumnya, Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu'ti juga mengungkap dinamika kala organisasi itu memutuskan menerima izin pengelolaan tambang dari pemerintah.

Dalam Konsolidasi Nasional itu, sebanyak 35 Pimpinan Wilayah Muhammadiyah dari 35 provinsi turut hadir.

"Jadi 35 PWM itu prinsipnya semuanya setuju (Muhammadiyah menerima konsesi tambang), mereka juga memberikan masukan-masukan menyangkut lingkungan, kesejahteraan masyarakat sekitar dan aga menjaga lingkungan sosial jangan sampai muncul konflik," kata dia.

Pilihan editor: Hadir di Tablig Akbar Majelis Rasulullah, Anies Baswedan: Bertahun-tahun Kita Pernah Lewati Masa Tegang

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ketum PP Muhammadiyah: Kader Silakan Ikut Pilkada, Asal Tak Lupa Umat

5 jam lalu

Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir (kemeja hijau) saat menemui pasangan calon walikota-walikota Yogya Afnan Hadikusumo-Singgih Rahardjo di Kantor PP Muhannadiyah Selasa 10 September 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Ketum PP Muhammadiyah: Kader Silakan Ikut Pilkada, Asal Tak Lupa Umat

Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir tak mempermasalahkan sejumlah kadernya turut bertarung dalam kontestasi Pilkada serentak 2024 ini


KPK Periksa Direktur PT Rohijireh Mulia di Kasus Korupsi Abdul Gani Kasuba

12 jam lalu

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 3 September 2024. TEMPO/Defara
KPK Periksa Direktur PT Rohijireh Mulia di Kasus Korupsi Abdul Gani Kasuba

Pemeriksaan ini untuk mendalami dugaan pencucian uang yang dilakukan Abdul Gani Kasuba


KPK Tunggu Permohonan Peninjauan Kembali Mardani Maming

13 jam lalu

Tersangka kasus dugaan suap izin usaha pertambangan di tanah Bumbu Mardani H Maming mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan  di gedung KPK, Jakarta, Kamis 28 Juli 2022. Mardani resmi ditahan setelah menyerahkan diri ke KPK pada siang harinya. Tempo/Imam Sukamto
KPK Tunggu Permohonan Peninjauan Kembali Mardani Maming

KPK menyatakan belum menerima pemohonan PK atas nama Mardani Maming yang diajukan pada 6 Juni 2024.


Sebelum Meninggal, Faisal Basri Soroti 3 Hal Ini: Utang Pemerintah, Bagi-bagi Izin Tambang, dan PPN

5 hari lalu

Faisal Basri diwawancara di Gedung Tempo Media Jakarta, 4 Maret 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Sebelum Meninggal, Faisal Basri Soroti 3 Hal Ini: Utang Pemerintah, Bagi-bagi Izin Tambang, dan PPN

Ekonom senior Faisal Basri yang meninggal dunia pada Kamis dini hari, 5 September 2024, sempat menyoroti tiga hal ini.


Azan Mahgrib di TV Diganti Running Text saat Paus Fransiskus Pimpin Misa, Wamenkominfo: Ormas Islam Setuju

6 hari lalu

Gambar tangkapan layar Stasiun TV CNN Indonesia yang menayangkan Misa Akbar dipimpin Paus Fransiskus bersamaan dengan notifikasi saat Azan Magrib, Kamis, 5 September 2024. (TEMPO/Yudono)
Azan Mahgrib di TV Diganti Running Text saat Paus Fransiskus Pimpin Misa, Wamenkominfo: Ormas Islam Setuju

"Tayangan azan Mahgrib diganti running text di televisi yang menyiarkan live Misa Akbar yang dihadiri Paus Fransiskus, sudah disetujui Ormas Islam"


Respons MUI, PBNU, dan Muhammadiyah Soal Azan di TV Diganti Running Text Saat Misa Paus Fransiskus

6 hari lalu

Paus Fransiskus bertemu anak yatim-piatu dan para pengungsi di Kedutaan Besar Vatikan, Jakarta, Selasa, 3 September 2024. Foto: Biro Pers Vatikan
Respons MUI, PBNU, dan Muhammadiyah Soal Azan di TV Diganti Running Text Saat Misa Paus Fransiskus

MUI menyatakan penggantian tayangan azan magrib di TV dengan teks berjalan saat misa akbar Paus Fransiskus tak melanggar syariat Islam.


Harapan Muhammadiyah kepada Bakal Calon Kepala Daerah di Pilkada Solo

6 hari lalu

Respati Ardi (kedua dari kanan) berkunjung ke Balai Pimpinan Daerah Muhammadiyah di Solo, Jawa Tengah, 3 September 2024. ANTARA/Aris Wasita
Harapan Muhammadiyah kepada Bakal Calon Kepala Daerah di Pilkada Solo

Muhammadiyah menyatakan menjaga jarak yang sama dengan semua kekuatan politik.


LBHAP PP Muhammadiyah Kecam Teror Berulang Terhadap Jurnalis Bocor Alus Tempo

6 hari lalu

Kerusakan yang terjadi di kaca mobil jurnalis Tempo.
LBHAP PP Muhammadiyah Kecam Teror Berulang Terhadap Jurnalis Bocor Alus Tempo

Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik (LBHAP) PP Muhammadiyah mengecam tindakan teror terhadap salah satu jurnalis Tempo Hussein Abri Dongoran.


LDII Bilang Pikir-pikir untuk Kelola Tambang

7 hari lalu

Ketua Umum LDII Chriswanto Santoso memberikan keterangan kepada wartawan di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa 3 September 2024. ANTARA/Mentari Dwi Gayati
LDII Bilang Pikir-pikir untuk Kelola Tambang

Chriswanto mengatakan LDII mengkaji soal pengelolaan tambang.


Kasus Korupsi Timah, Jaksa Ungkap WA Group New Smelter Bahas Wasit di Jakarta dan Mukti Juharsa

7 hari lalu

Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk tahun 2015-2022 Helena Lim menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 2 September 2024. ANTARA/Sulthony Hasanuddin
Kasus Korupsi Timah, Jaksa Ungkap WA Group New Smelter Bahas Wasit di Jakarta dan Mukti Juharsa

Jaksa mengungkap isi percakapan di WA Group New Smelter dalam sidang kasus korupsi timah. Ada sosok wasit di Jakarta dan nama Mukti Juharsa.