Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Begini Respons PAN soal isu Poros Koalisi PKB-PDIP di Pilkada 2024

image-gnews
Steering Committe Rakernas 4 PAN Viva Yoga Mauladi memberikan keterangan saat konferensi pers menjelang Rakernas ke-4 di DPP PAN, Jakarta Selatan, Kamis, 27 Juni 2024. Rakernas 4 PAN yang diselenggarakan pada 29 Juni ini akan membahas tentang strategi partai termasuk evaluasi Pemilu dan pelaksanaan Pilkada di sejumlah wilayah, Selain itu PAN juga mengusung anak dari Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, Zita Anjani menjadi kontestas Pilkada Jakarta 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Steering Committe Rakernas 4 PAN Viva Yoga Mauladi memberikan keterangan saat konferensi pers menjelang Rakernas ke-4 di DPP PAN, Jakarta Selatan, Kamis, 27 Juni 2024. Rakernas 4 PAN yang diselenggarakan pada 29 Juni ini akan membahas tentang strategi partai termasuk evaluasi Pemilu dan pelaksanaan Pilkada di sejumlah wilayah, Selain itu PAN juga mengusung anak dari Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, Zita Anjani menjadi kontestas Pilkada Jakarta 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -- Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Viva Yoga Mauladi menanggapi santai pertemuan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar dengan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ahmad Basarah. Pertemuan PKB dan PDIP disebut untuk membahas persiapan pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024, khususnya di Jakarta.

Viva menyatakan partainya tidak mempermasalahkan jika PDIP dan PKB membentuk poros koalisi baru untuk mengusung pasangan calon dalam perhelatan pilkada serentak 2024. "Itu bagus saja. Artinya, ada kesamaan kepentingan yang sudah ada titik temu," ujar Viva dalam pesan suara yang diterima Tempo melalui aplikasi perpesanan WhatsApp pada Jumat, 26 Juli 2024.

Menurut Viva, semakin banyak poros koalisi partai juga semakin bagus karena seluruh partai politik memiliki kepentingan subyektif untuk mencalonkan kader terbaiknya di pilkada, khususnya di Jakarta. 

Sebagai contoh, Viva menyebutkan, PAN tengah mempersiapkan Wakil Ketua DPRD Jakarta Zita Anjani untuk maju sebagai calon wakil gubernur Jakarta. Menurut dia, upaya mencalonkan kader terbaik juga berlaku di partai politik lain. Zita Anjani adalah ketua DPP PAN. 

Pertemuan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin dengan Ahmad Basarah berlangsung pada pekan lalu. Cak Imin membenarkan pertemuan antara partainya dengan utusan PDIP untuk membahas potensi koalisi dalam pilkada serentak yang akan berlangsung pada November mendatang. "Kami ada satu forum antara tim pilkada, khusus dengan PDI-P, untuk terus mencari titik temu di antara daerah-daerah yang ada," ujar Cak Imin seusai menghadiri Harlah ke-26 PKB di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta, pada Selasa, 23 Juli 2024.

Adapun Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, ketua umum partainya, Megawati Soekarnoputri, mengutus Ahmad Basarah untuk berkomunikasi dengan PKB. Komunikasi itu untuk menjajaki peluang kedua partai politik berkoalisi pada perhelatan pilkada di sejumlah daerah, termasuk di Jakarta.

"Ada musyawarah kerja nasional PKB dan hari lahir PKB. Pak Basarah (Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah) ditugaskan oleh Ibu Mega ke acara itu, sekaligus melakukan komunikasi politik dengan PKB," kata Hasto di Bogor, Jawa Barat, Selasa, 23 Juli 2024.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Cak Imin mengatakan, belum ada kesepakatan antara PKB dan PDIP soal pasangan calon yang akan diusung di pilkada Jakarta. "Masih dalam pembicara terus-menerus," ujarnya.

Viva Yoga Mauladi menegaskan bahwa tidak ada satu pun partai politik yang dapat mengusung sendirian pasangan calon untuk maju di pilkada Jakarta. Komunikasi politik yang berujung pada koalisi partai, kata Viva, hal yang wajar terjadi. "Seluruh proses masih dalam penjajakan, konsolidasi, dan menyamakan konsepsi dan kepentingan masing-masing partai. Nanti akan mengerucut pada nama-nama yang akan diusung," tuturnya. 

Tak sampai di situ, Viva juga mengakui kader terbaik yang dimiliki oleh PDIP, yakni eks Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, dan kader unggulan PKB, yaitu Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah. PAN, kata Viva, juga memperhatikan pasangan Anies Baswedan dan Sohibul Iman yang telah diusung Partai Keadilan Sejahtera (PKS). 

Ihwal peluang duet Ahok dan Ida, Viva mengatakan, partainya tidak khawatir. Menurut dia, PAN tidak bisa menghalangi koalisi antara PDIP dan PKB. "Jika itu terjadi, maka hal yang bagus. Pasti akan bertarung di arena demokrasi melalui pilkada," ujar Viva. 

Pilihan Editor:

MUI Sambut Izin Tambang Ormas Asalkan Dikelola dengan Baik

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Alasan Komisi II DPR Sebut Undang-Undang Pemilu Perlu Direvisi

59 menit lalu

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia (tengah) bersama Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang (kiri) dan Saan Mustopa (kanan) saat memimpin rapat dengar pendapat soal perubahan PKPU no. 8 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu, 25 Agustus 2024. Komisi II DPR RI bersama dengan Kemenkumham, Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP menyetujui perubahan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Kepala Daerah bersama yang telah disesuaikan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pilkada. TEMPO/M Taufan Rengganis
Alasan Komisi II DPR Sebut Undang-Undang Pemilu Perlu Direvisi

Sejumlah hal perihal pelaksanaan Pemilu 2024 disorot anggota Komisi II DPR.


DPR Pertanyakan Penggunaan Anggaran Pemilu oleh KPU: Dari Bikin Film hingga Sewa Jet Pribadi

1 jam lalu

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia (kiri) dan Ketua KPU Mochammad Afifuddin (kanan) berbincang sebelum dimulainya rapat dengar pendapat soal revisi PKPU no. 8 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu, 25 Agustus 2024. Komisi II DPR RI bersama dengan Kemenkumham, Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP menyetujui perubahan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Kepala Daerah bersama yang telah disesuaikan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pilkada. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Pertanyakan Penggunaan Anggaran Pemilu oleh KPU: Dari Bikin Film hingga Sewa Jet Pribadi

Komisi II DPR juga mempertanyakan rencana KPU membuat Akademi Pemilu RI.


Hasil Kesepakatan DPR dan KPU Jika Kotak Kosong Menang di Pilkada 2024

2 jam lalu

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin (tengah) bersama Anggota KPU RI August Mellaz (kiri) dan Idham Holik (kanan) memberikan keterangan kepada media terkait perkembangan penerimaan pendaftaran Pencalonan kepala daerah Pilkada Serentak Tahun 2024 di kantor KPU RI, Jakarta, Jumat, 30 Agustus 2024. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Hasil Kesepakatan DPR dan KPU Jika Kotak Kosong Menang di Pilkada 2024

DPR bersama KPU, Kemendagri, Bawaslu, dan DKPP selanjutnya akan menyusun PKPU soal kotak kosong di pilkada 2024.


Fenomena Kotak Kosong di Pilkada 2024, Peneliti TII: Pilkada Diulang Maksimal 2 Tahun Jika Calon Tunggal Kalah

3 jam lalu

Ilustrasi kotak kosong. Shutterstock
Fenomena Kotak Kosong di Pilkada 2024, Peneliti TII: Pilkada Diulang Maksimal 2 Tahun Jika Calon Tunggal Kalah

KPU catat 41 daerah memiliki calon tunggal di Pilkada 2024. Peneliti TII jelaskan pilkada ulang maksimal dilakukan 2 tahun bila kotak kosong menang.


Kata JK soal Ridwan Kamil Ditolak Warga Jakarta

5 jam lalu

Pengendara melewati pagar yang menjadi target vandalisme di kawasan Stasiun Cikini, Jakarta, Jumat 6 September 2024. Di sejumlah ruas jalan di Jakarta bertebaran coretan yang berisi penolakan terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang disung menjadi bakal calon gubernur DKI Jakarta. TEMPO/Subekti.
Kata JK soal Ridwan Kamil Ditolak Warga Jakarta

Ridwan Kamil menyatakan sudah berpengalaman menerima penolakan dalam pemilihan kepala daerah.


KPU Sebut Semua Caleg Terpilih yang Akan Maju Pilkada Sudah Mengundurkan Diri

15 jam lalu

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik, usai mengawasi pembukaan pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta di Kantor KPU DKI Jakarta pada Selasa, 27 Agustus 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
KPU Sebut Semua Caleg Terpilih yang Akan Maju Pilkada Sudah Mengundurkan Diri

Sejumlah nama caleg terpilih memutuskan maju dalam pilkada serentak.


19 Caleg Terpilih Mundur karena Maju Pilkada 2024, Ini Daftarnya

15 jam lalu

Anggota KPU Idham Kholik memberikan keterangan pers mengenai tindak lanjut pascaputusan Mahkamah Konstitusi soal Pencalonan Kepala Daerah pada Pilkada Serentak Tahun 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. KPU menegaskan akan tetap memegang pedoman pada hasil putusan MK, serta akan berkonsultasi sekaligus rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR pada 26 Agustus 2024. TEMPO/Ilham Balindra
19 Caleg Terpilih Mundur karena Maju Pilkada 2024, Ini Daftarnya

Anggota KPU RI Idham Holik mengungkapkan bahwa caleg terpilih yang mengikuti pilkada sudah menyerahkan surat pengunduran diri


Ketum PP Muhammadiyah: Kader Silakan Ikut Pilkada, Asal Tak Lupa Umat

16 jam lalu

Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir (kemeja hijau) saat menemui pasangan calon walikota-walikota Yogya Afnan Hadikusumo-Singgih Rahardjo di Kantor PP Muhannadiyah Selasa 10 September 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Ketum PP Muhammadiyah: Kader Silakan Ikut Pilkada, Asal Tak Lupa Umat

Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir tak mempermasalahkan sejumlah kadernya turut bertarung dalam kontestasi Pilkada serentak 2024 ini


Kata Bawaslu Soal Sanksi bagi Pelanggaran Kampanye Jelang Pilgub Jakarta 2024

17 jam lalu

Ilustrasi Bawaslu. dok.TEMPO
Kata Bawaslu Soal Sanksi bagi Pelanggaran Kampanye Jelang Pilgub Jakarta 2024

Bawaslu belum dapat memberikan sanksi karena belum masuk ke masa tahapan kampanye.


Alasan KPU Sebut Semangat Pilkada Tak Terwakili Jika Kotak Kosong Menang

23 jam lalu

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin (tengah) bersama Anggota KPU RI August Mellaz (kiri) dan Idham Holik (kanan) memberikan keterangan kepada media terkait perkembangan penerimaan pendaftaran Pencalonan kepala daerah Pilkada Serentak Tahun 2024 di kantor KPU RI, Jakarta, Jumat, 30 Agustus 2024. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Alasan KPU Sebut Semangat Pilkada Tak Terwakili Jika Kotak Kosong Menang

KPU dan DPR dijadwalkan membahas aturan jika kotak kosong menang di Pilkada 2024 pada Selasa, 10 September 2024.