Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Agar Skandal Guru Besar Tak Terulang, Kemendikbudristek Cegah dengan Sosialiasi Aturan

image-gnews
Direktur Sumber Daya Manusia Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Lukman. ANTARA/Muhammad Zulfikar
Direktur Sumber Daya Manusia Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Lukman. ANTARA/Muhammad Zulfikar
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menemukan sejumlah kejanggalan pada proses permohonan gelar guru besar di universitas. Para dosen itu ditengarai tak memenuhi syarat memperoleh gelar profesor.

Direktur Sumber Daya Manusia Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Lukman mengatakan guna mencegah pelanggaran tersebut, lembaganya menggunakan Permendikbudristek Nomor 39 Tahun 2021 tentang Integritas Akademik. Aturan itu mencakup kasus, penanganan, hingga komisi yang menangani integritas akademik.

Kemendikbud telah mensosialisasikan pedoman, pengukuran, dan pelaporan intergitas akademik itu melalui laman Anjungan Integritas Akademik (Anjani). Lukman berujar jika masyarakat memiliki bukti yang menunjukkan pelanggaran etika akademik, mereka bisa melapor ke perguruan tinggi atau kementerian.

"Silakan laporkan kepada perguruan tinggi atau kementerian melalui portal tersebut, agar dapat kami tindak lanjuti sesuai peraturan yang berlaku," ucapnya saat dihubungi Ahad, 21 Juli 2024.

Ia berujar lembaganya sedang berfokus untuk mencegah proses pengajuan kenaikan jabatan agar tidak melanggar aturan. "Yang paling penting bukan menghukum pelanggar kasus, tapi pencegahan dan pembinaan secara dini sehingga tidak terjadi pelanggaran integritas akademik," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pembinaan itu, kata Lukman, dimulai sejak awal mahasiswa masuk kuliah bukan setelah menjadi dosen. Sehingga pelanggaran itu tidak terjadi.

Sementara itu, Kemendikbudristek akan membuka pengajuan usulan Periode II melalui Sister untuk Lektor Kepala dan Guru Besar pada September 2024. Sementara itu, pembukaan pengajuan usulan untuk lektor kepala dan guru besar periode I sudah terlaksana pada 30 Juni 2024.


Pilihan Editor: Syarat Pengajuan Guru Besar Tak Berubah, Kemendikbudristek Hanya Gunakan Screening Awal

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

2 Profesor Amerika yang Menangi Nobel Kedokteran 2024 Jelaskan Regulasi Gen dalam Tubuh

6 jam lalu

Profesor Sekolah Kedokteran UMass Chan, Victor Ambros, kiri, dan profesor Sekolah Kedokteran Harvard serta penyelidik di Rumah Sakit Umum Massachusetts, Gary Ruvkun, kanan, pemenang Hadiah Nobel Fisiologi atau Kedokteran tahun 2024 atas penemuan mikroRNA dan perannya dalam regulasi gen. REUTERS/Ken McGagh
2 Profesor Amerika yang Menangi Nobel Kedokteran 2024 Jelaskan Regulasi Gen dalam Tubuh

Hadiah Nobel Kedokteran 2024 tentang prinsip fundamental bagaimana aktivitas gen di dalam tubuh diatur.


Dua Guru Besar FKM Unair Masuk Top 2 Persen Peneliti Dunia

1 hari lalu

Dua guru besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Unair masuk dalam jajaran Top 2 Persen Peneliti Dunia menurut Stanford University dan Elsevier, yakni Dekan FKM Unair Prof. Santi Martini dan Prof. Ratna Dwi Wulandari. (Dok. Humas Unair)
Dua Guru Besar FKM Unair Masuk Top 2 Persen Peneliti Dunia

Kedua guru besar FKM Unair tersebut memiliki ketertarikan pada bidang penelitian yang berbeda.


Cegah Jual Beli Gelar Guru Besar, Asosiasi Profesor Indonesia Sebut Perlu Komisi Etik Akademik di Perguruan Tinggi

1 hari lalu

Ilustrasi wisuda. shutterstock.com
Cegah Jual Beli Gelar Guru Besar, Asosiasi Profesor Indonesia Sebut Perlu Komisi Etik Akademik di Perguruan Tinggi

Lewat Permendikbud terbaru, kampus memiliki otonomi untuk mengatur jenjang karier dosen hingga promoso guru besar.


JPPI Anggap Kesejahteraan Guru Minim karena Tata Kelola yang Ruwet

2 hari lalu

Presiden Joko Widodo menyampaikan sambutan dalam acara Peringatan HUT ke-78 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan Hari Guru Nasional (HGN) Tahun 2023 di Jakarta, pada Sabtu 25 November 2023. ANTARA/Yashinta Difa
JPPI Anggap Kesejahteraan Guru Minim karena Tata Kelola yang Ruwet

Dengan tata kelola yang ruwet ini, menurut Ubaid, kebijakan untuk meningkatkan kesejahteraan guru akhirnya tidak terumuskan dengan baik.


Kemendikbudristek Atur Penghasilan Dosen agar di Atas Upah Minimum dan Jamin Kesejahteraan

5 hari lalu

Ilustrasi dosen sedang mengajar. shutterstock.com
Kemendikbudristek Atur Penghasilan Dosen agar di Atas Upah Minimum dan Jamin Kesejahteraan

Kemendikbudristek menerbitkan Permendikbudristek No 44 Tahun 2024 yang memberikan kepastian hukum untuk gaji dosen, di mana besarannya tidak boleh di bawah upah minimum.


Terapkan Pendidikan Lingkungan Hidup, 720 Sekolah Terima Penghargaan Adiwiyata 2024

5 hari lalu

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Agama, serta Kementerian dalam Negeri memberikan penghargaan Adiwiyata kepada 720 sekolah di kantor Kementerian LHK pada Rabu, 2 Oktober 2024. Dok. Kemdikbudristek
Terapkan Pendidikan Lingkungan Hidup, 720 Sekolah Terima Penghargaan Adiwiyata 2024

Kemendikbudristek, KLHK, Kemenag, dan Kemendagri berikan Penghargaan Adiwiyata kepada 720 sekolah.


Kemendikbudristek: UIPM Belum Punya Izin Operasional di Indonesia

5 hari lalu

Raffi Ahmad saat menerima gelar doctor honoris causa dari Thailand. Foto: Instagram.
Kemendikbudristek: UIPM Belum Punya Izin Operasional di Indonesia

Hasil investigasi Kemendikbudristek menemukan bahwa UIPM belum memiliki izin operasional di Indonesia.


Pakar Gizi Unair Koreksi Terminologi Susu Ikan

7 hari lalu

Prof. Annis Catur Adi, Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Airlangga (Unair). Dok. Humas Unair
Pakar Gizi Unair Koreksi Terminologi Susu Ikan

Istilah susu ikan sebenarnya tidak tepat karena ikan tidak memiliki kelenjar mamae.


Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Nadiem Makarim Tekankan Pentingnya Pendidikan Karakter

8 hari lalu

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim saat menghadiri agenda perilisan Peraturan Mendikbudristek tentang Kurikulum pada Jenjang PAUD, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah, di Gedung Kemdikbud, Jakarta Selatan, pada Rabu, 27 Maret 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Nadiem Makarim Tekankan Pentingnya Pendidikan Karakter

Mendikbudriste, Nadiem Makarim, menekankan pentingnya pendidikan karakter berdasarkan nilai Pancasila dalam upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila.


ITB Disorot Akibat Wajibkan Kerja Paruh Waktu Bagi Mahasiswa Penerima Beasiswa UKT, Profil Rektor ITB Reini Wirahadikusumah

9 hari lalu

Rektor ITB Prof Reini Wirahadikusumah, Ph.D. (ANTARA/HODok Humas ITB)
ITB Disorot Akibat Wajibkan Kerja Paruh Waktu Bagi Mahasiswa Penerima Beasiswa UKT, Profil Rektor ITB Reini Wirahadikusumah

ITB mewajibkan mahasiswa penerima beasiswa UKT kerja paruh waktu untuk kampus. Berikut profil Rektor ITB Reini Wirahadikusumah.