Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Syarat Pengajuan Guru Besar Tak Berubah, Kemendikbudristek Hanya Gunakan Screening Awal

image-gnews
Para politikus dan dosen berlomba mendapatkan guru besar dan profesor. Mereka melakukannya dengan cara culas: memakai jurnal predator dan bersekongkol dengan para asesor di Kementerian Pendidikan.
Para politikus dan dosen berlomba mendapatkan guru besar dan profesor. Mereka melakukannya dengan cara culas: memakai jurnal predator dan bersekongkol dengan para asesor di Kementerian Pendidikan.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Sumber Daya Manusia Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbudristek Lukman mengatakan persyaratan untuk pengajuan kenaikan jabatan sebagai guru besar tidak ada perubahan, meski lembaganya banyak menemukan pelanggaran di tahun-tahun sebelumnya.

Ia mengatakan jika calon dosen tidak eligible maka otomatis akan ditolak. "Secara umum persyaratan masih tetap, hanya di-screening awal menggunakan sistem Sistem Sumber daya Terintegrasi (Sister)," kata Lukman saat dihubungi lewat pesan WhatsApp, Ahad, 21 Juli 2024.

Lukman menjelaskan syarat eligibel itu dilihat dari kelengkapan profil. Di mana calon dosen memiliki masa kerja minimal 10 tahun dari jabatan fungsional atau asisten ahli atau lektor. Lalu, sudah melaksanakan sertifikasi dosen selama tiga tahun usai menempuh pendidikan S3.

Calon dosen harus sudah memenuhi syarat beban kerja dosen atau BKD, syarat angka kredit, syarat khusus, maupun tambahan, serta dokomuen rekomendasi. Semua syarat itu akan diproses oleh Sister. Jika memenuhi kategori eligibel maka diteruskan ke tahap persetujuan pimpinan perguruan tinggi. 

Pimpinan kemudian melalukan ploting kepada penilai usulan jenjang jabatan akademik yang biasa disebut dengan asesor. Masing-masing usulan akan dinilai oleh dua orang asesor, baik pemeriksaan administratif dan substantif. 

Setelah itu, calon dosen diminta menunggu hingga hasilnya keluar. Jika memenuhi syarat maka akan muncul rekomendasi untuk penetapan usulan menjadi guru besar. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

‌Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) akan membuka pengajuan usulan Periode II melalui Sister untuk Lektor Kepala dan Guru Besar pada September 2024. Sementara itu, pembukaan pengajuan usulan untuk lektor kepala dan guru besar periode I sudah terlaksana pada 30 Juni 2024. 

Di periode I, Sister mencatat dari 331.484 dosen aktif, 82.055 di antaranya eligible untuk bisa diusulkan sebagai Lektor Kepala dan Guru Besar. Namun, hingga batas pembukaan pengajuan usulan hanya 4.129 dosen yang mendaftar. Mereka terdiri dari lektor kepala sebanyak 2.436 usulan dan guru besar 1.693 usulan. Pimpinan perguruan tinggi sudah menyetujui usulan tersebut pada 12 Juli 2024, hingga penilaian oleh asesor. Hasilnya akan ditetapkan pada Agustus. 

Guna memastikan tidak adanya pelanggaran, Lukman berujar kementerian sudah menggunakan Peraturan Mendikbudristek Nomor 39 Tahun 2021 tentang integritas akademik, dari mulai kasus penanganan hingga komisi. Pedoman itu disosialisasikan melalui laman resmi Anjungan Intergritas Akademik atau Anjani Kemendikbudristek. 

Pilihan Editor: Deretan Rektor yang Tak Mau Cantumkan Gelar di Dokumen kecuali Urusan Akademik

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

2 Profesor Amerika yang Menangi Nobel Kedokteran 2024 Jelaskan Regulasi Gen dalam Tubuh

6 jam lalu

Profesor Sekolah Kedokteran UMass Chan, Victor Ambros, kiri, dan profesor Sekolah Kedokteran Harvard serta penyelidik di Rumah Sakit Umum Massachusetts, Gary Ruvkun, kanan, pemenang Hadiah Nobel Fisiologi atau Kedokteran tahun 2024 atas penemuan mikroRNA dan perannya dalam regulasi gen. REUTERS/Ken McGagh
2 Profesor Amerika yang Menangi Nobel Kedokteran 2024 Jelaskan Regulasi Gen dalam Tubuh

Hadiah Nobel Kedokteran 2024 tentang prinsip fundamental bagaimana aktivitas gen di dalam tubuh diatur.


Dua Guru Besar FKM Unair Masuk Top 2 Persen Peneliti Dunia

1 hari lalu

Dua guru besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Unair masuk dalam jajaran Top 2 Persen Peneliti Dunia menurut Stanford University dan Elsevier, yakni Dekan FKM Unair Prof. Santi Martini dan Prof. Ratna Dwi Wulandari. (Dok. Humas Unair)
Dua Guru Besar FKM Unair Masuk Top 2 Persen Peneliti Dunia

Kedua guru besar FKM Unair tersebut memiliki ketertarikan pada bidang penelitian yang berbeda.


Cegah Jual Beli Gelar Guru Besar, Asosiasi Profesor Indonesia Sebut Perlu Komisi Etik Akademik di Perguruan Tinggi

1 hari lalu

Ilustrasi wisuda. shutterstock.com
Cegah Jual Beli Gelar Guru Besar, Asosiasi Profesor Indonesia Sebut Perlu Komisi Etik Akademik di Perguruan Tinggi

Lewat Permendikbud terbaru, kampus memiliki otonomi untuk mengatur jenjang karier dosen hingga promoso guru besar.


JPPI Anggap Kesejahteraan Guru Minim karena Tata Kelola yang Ruwet

2 hari lalu

Presiden Joko Widodo menyampaikan sambutan dalam acara Peringatan HUT ke-78 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan Hari Guru Nasional (HGN) Tahun 2023 di Jakarta, pada Sabtu 25 November 2023. ANTARA/Yashinta Difa
JPPI Anggap Kesejahteraan Guru Minim karena Tata Kelola yang Ruwet

Dengan tata kelola yang ruwet ini, menurut Ubaid, kebijakan untuk meningkatkan kesejahteraan guru akhirnya tidak terumuskan dengan baik.


Kemendikbudristek Atur Penghasilan Dosen agar di Atas Upah Minimum dan Jamin Kesejahteraan

5 hari lalu

Ilustrasi dosen sedang mengajar. shutterstock.com
Kemendikbudristek Atur Penghasilan Dosen agar di Atas Upah Minimum dan Jamin Kesejahteraan

Kemendikbudristek menerbitkan Permendikbudristek No 44 Tahun 2024 yang memberikan kepastian hukum untuk gaji dosen, di mana besarannya tidak boleh di bawah upah minimum.


Terapkan Pendidikan Lingkungan Hidup, 720 Sekolah Terima Penghargaan Adiwiyata 2024

5 hari lalu

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Agama, serta Kementerian dalam Negeri memberikan penghargaan Adiwiyata kepada 720 sekolah di kantor Kementerian LHK pada Rabu, 2 Oktober 2024. Dok. Kemdikbudristek
Terapkan Pendidikan Lingkungan Hidup, 720 Sekolah Terima Penghargaan Adiwiyata 2024

Kemendikbudristek, KLHK, Kemenag, dan Kemendagri berikan Penghargaan Adiwiyata kepada 720 sekolah.


Kemendikbudristek: UIPM Belum Punya Izin Operasional di Indonesia

5 hari lalu

Raffi Ahmad saat menerima gelar doctor honoris causa dari Thailand. Foto: Instagram.
Kemendikbudristek: UIPM Belum Punya Izin Operasional di Indonesia

Hasil investigasi Kemendikbudristek menemukan bahwa UIPM belum memiliki izin operasional di Indonesia.


Pakar Gizi Unair Koreksi Terminologi Susu Ikan

7 hari lalu

Prof. Annis Catur Adi, Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Airlangga (Unair). Dok. Humas Unair
Pakar Gizi Unair Koreksi Terminologi Susu Ikan

Istilah susu ikan sebenarnya tidak tepat karena ikan tidak memiliki kelenjar mamae.


Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Nadiem Makarim Tekankan Pentingnya Pendidikan Karakter

8 hari lalu

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim saat menghadiri agenda perilisan Peraturan Mendikbudristek tentang Kurikulum pada Jenjang PAUD, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah, di Gedung Kemdikbud, Jakarta Selatan, pada Rabu, 27 Maret 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Nadiem Makarim Tekankan Pentingnya Pendidikan Karakter

Mendikbudriste, Nadiem Makarim, menekankan pentingnya pendidikan karakter berdasarkan nilai Pancasila dalam upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila.


ITB Disorot Akibat Wajibkan Kerja Paruh Waktu Bagi Mahasiswa Penerima Beasiswa UKT, Profil Rektor ITB Reini Wirahadikusumah

9 hari lalu

Rektor ITB Prof Reini Wirahadikusumah, Ph.D. (ANTARA/HODok Humas ITB)
ITB Disorot Akibat Wajibkan Kerja Paruh Waktu Bagi Mahasiswa Penerima Beasiswa UKT, Profil Rektor ITB Reini Wirahadikusumah

ITB mewajibkan mahasiswa penerima beasiswa UKT kerja paruh waktu untuk kampus. Berikut profil Rektor ITB Reini Wirahadikusumah.