Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Katrol Nilai Rapor di SMPN 19 Depok, DPRD Jadwalkan Panggil Pihak Sekolah

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Suasana di SMPN 19 Depok, Jalan Leli, Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Selasa, 16 Juli 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Suasana di SMPN 19 Depok, Jalan Leli, Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Selasa, 16 Juli 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Iklan

TEMPO.CO, Depok - Ketua Komisi D DPRD Kota Depok Supriatni menyesalkan ada skandal katrol nilai rapor di SMPN 19 Depok pada penerimaan peserta didik baru atau PPDB 2024. Dia pun akan menjadwalkan memanggil pihak sekolah untuk meminta pertanggungjawabannya.

Menurut Supriatni, skandal tersebut mencoreng citra pendidikan di Kota Depok yang menjadi salah satu kota pendidikan yang memiliki universitas ternama di Indonesia.

"Kita punya Universitas Indonesia, ada juga Universitas Islam Internasional Indonesia dan perguruan tinggi swasta bagus, Gunadarma," kata Supriatni saat dikonfirmasi, Selasa, 17 Juli 2024.

Dugaan kasus katrol nilai rapor itu terjadi di SMPN 19 Depok. Dinas Pendidikan Kota Depok mengatakan dari 34 SMP Negeri yang ada di Kota Depok, kasus tersebut hanya terjadi di SMPN 19.

"Iya (katrol nilai rapor hanya di SMPN 19 Depok)," kata Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Depok Sutarno usai meninjau masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) di SMPN 22 Depok, Kecamatan Sukmajaya, Rabu, 17 Juli 2024.

Supriatni menilai cuci rapor itu menciderai prinsip keadilan dan juga pembinaan pendidikan di Depok, karena berlaku curang dan menghalalkan segala cara agar siswa masuk di SMA Negeri.

"Kita kan miris ya, di saat anak-anak kita yang tidak mampu berharap jarak dari rumahnya cukup agar masuk sekolah, ini malah main katrol nilai saja biar masuk, jelas menciderai prinsip keadilan dan kebenaran," ketus Supriatni.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Politikus Golkar ini pun meminta agar skandal tersebut diusut tuntas dan pada pelaku dapat diberi sanksi tegas agar menimbulkan efek jera bagi mereka.

Supriatni meminta agar 51 siswa yang dianulir di SMA negeri tersebut dapat diberikan pendampingan hingga masuk sekolah swasta.

"Jelas anak-anak kita ini tidak salah, sekarang sudah masuk MPLS, harus ada solusi untuk anak-anak kita ini, jangan hak mereka bersekolah jadi hilang, mereka yang menjadi fokus utama saat ini," tegas Supriatni.

Atas skandal katrol nilai rapor, Supriatni pun berjanji akan mengkomunikasikan dengan pimpinan DPRD Kota Depok dan anggota Komisi D untuk menjadwalkan pemanggilan Kepala Sekolah didampingi Kepala Dinas Pendidikan Depok Siti Chaerijah Aurijah.

"Harus kita minta klarifikasinya bagaimana dan nanti langkah antisipasinya bagaimana, jangan dong mencoreng citra pendidikan di Depok," ucap Supriatni.

Pilihan Editor: Pansus Haji Akan Selidiki Dugaan Korupsi Kebijakan Kuota Haji oleh Menag Yaqut Cholil

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

1.674 Siswa Pra Sejahtera Kota Cilegon Terima Beasiswa

9 hari lalu

Para siswa penerima beasiswa tidak mampu dari tingkat SD dan SMP sederajat mendapatkan beasiswa dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Cilegon. Rabu 18 September 2024. Dok. Pemkot Cilegon
1.674 Siswa Pra Sejahtera Kota Cilegon Terima Beasiswa

Sebanyak 1.674 siswa pra sejahtera di Kota Cilegon dari jenjang SD dan SMP sederajat menerima bantuan beasiswa senilai total Rp1,4 miliar.


Izin Lokasi Pengembangan PIK 2 Gusur SDN di Kabupaten Tangerang, Simak Kata Pemdanya

31 hari lalu

Sejumlah siswa SDN Selembaran Jaya 1 Kosambi, Kabupaten Tangerang, di lokasi groundbreaking gedung sekolah baru pengganti gedung sekolah mereka saat ini yang tergusur oleh pengembangan PIK 2. TEMPO/ JONIANSYAH HARDJONO
Izin Lokasi Pengembangan PIK 2 Gusur SDN di Kabupaten Tangerang, Simak Kata Pemdanya

Bangunan sekolah dan sebanyak 300 siswanya akan direlokasi karena pengembangan kawasan bisnis Pantai Indak Kapuk atau PIK 2.


Kasus Katrol Nilai Rapor di SMPN 19 Depok, Kejaksaan Panggil 3 Kepala SMA Negeri

37 hari lalu

Kejaksaan Negeri Depok saat rilis penetapan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok, Kamis 30 Desember 2021. TEMPO/ADE RIDWAN
Kasus Katrol Nilai Rapor di SMPN 19 Depok, Kejaksaan Panggil 3 Kepala SMA Negeri

Kejari Depok terus me dugaan korupsi skandal katrol nilai rapor di SMPN 19 Depok.


Tukar Koin Jadi Saldo GoPay via Koinan

38 hari lalu

Seorang anak didampingi ibunya menukarkan koin menjadi saldo digital pada mesin penukaran tersedia di TK Darma Bakti, Depok, Jum`at, 9 Agustus 2024. Melalui inisiatif
Tukar Koin Jadi Saldo GoPay via Koinan

Mesin ini memungkinkan masyarakat menukarkan koin Rupiah menjadi saldo GoPay dengan cara yang mudah. Kolaborasi asyik antara Koinan dan GoPay ini dirasa mampu mengatasi lambatnya peredaran koin Rupiah di masyarakat. Menurut data Bank Indonesia, terdapat lebih dari Rp11 triliun uang koin Rupiah yang beredar di masyarakat dalam sepuluh tahun terakhir, namun hanya 2% yang kembali ke Bank Indonesia setiap tahunnya.


KPU Depok Sebut Pendaftaran Calon Kepala Daerah Melalui Dua Tahap, Simak Syaratnya

38 hari lalu

Logo KPU
KPU Depok Sebut Pendaftaran Calon Kepala Daerah Melalui Dua Tahap, Simak Syaratnya

KPU Kota Depok menyatakan pendaftaran calon kepala daerah dibuka secara serentak pada 27, 28, dan 29 Agustus 2024.


Cara Mengurus Ijazah yang Hilang dan Prosedurnya dengan Mudah

39 hari lalu

Warga menjemur Ijazah dan sertifikat penghargaan karena kehujanan yang ditemukan direruntuhan rumahnya karena gempa di Desa Sarampad Kecamatan Cugenang Kabupaten Cianjur, 26 November 2022. Tempo/Amston Probel
Cara Mengurus Ijazah yang Hilang dan Prosedurnya dengan Mudah

Saat ijazah hilang, jangan panik. Ketahui cara mengurus ijazah yang hilang dengan mudah beserta prosedurnya berikut ini.


Ini 3 Nilai Penentu Lolos Syarat Siswa Eligible SNBP 2025

44 hari lalu

SNBP, Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi. wikipedia.org
Ini 3 Nilai Penentu Lolos Syarat Siswa Eligible SNBP 2025

Berikut ini tiga nilai yang menentukan siswa eligible untuk ikut Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) menuju perguruan tinggi negeri.


Disdik Depok Sebut Wensen School Ajukan Penutupan dan Siswa Masih Dicarikan Sekolah

45 hari lalu

Wensen School yang diduga daycare aniaya anak di Jalan Putri Tunggal No.42 RT. 09/03 Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Depok tutup, Rabu, 31 Juli 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Disdik Depok Sebut Wensen School Ajukan Penutupan dan Siswa Masih Dicarikan Sekolah

Buntut kasus penganiayaan anak daycare di Depok yang dilakukan Meita Irianty, Wensen School ajukan permohonan penutupan.


Dinas Pendidikan DKI Jakarta Sebut Gaji Guru Honorer KKI Dibayar Sesuai UMP

49 hari lalu

Suasana rapat Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) DKI Jakarta dengan Dinas Pendidikan  DKI Jakarta mengenai penjelasan tentang sistem cleansing atau pembersihan guru tenaga honorer di Jakarta di Kantor DPRD DKI Jakarta pada Selasa, 23 Juli 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Dinas Pendidikan DKI Jakarta Sebut Gaji Guru Honorer KKI Dibayar Sesuai UMP

Dinas Pendidikan saat ini masih membutuhkan tenaga pengajar yang memiliki kompetensi sesuai mata pelajaran yang ada, dan jumlahnya banyak


Kronologi Siswa SMP di BSD Dikeluarkan dari Sekolah karena Cekcok di Chat WA Versi Orang Tua

51 hari lalu

Surat pemecatan sepihak seorang siswi kelas 7 (1 SMP) di Tangsel. (Istimewa)
Kronologi Siswa SMP di BSD Dikeluarkan dari Sekolah karena Cekcok di Chat WA Versi Orang Tua

Kronologi pelajar SMP di Ehipassiko School, BSD dikeluarkan dari sekolahnya