TEMPO.CO, Jakarta - Demo berakhir ricuh dengan aksi saling dorong dan pukul antara pedagang kaki lima PKL Malioboro Kota Yogyakarta dengan petugas Satpol PP pecah pada Sabtu petang, 13 Juli 2024.
Aksi dimulai dengan pedagang yang merasa terpuruk dengan penghasilannya berjualan di Teras Malioboro 2 yang dinilai sepi dan semakin cemas jika harus direlokasi ke Beskalan dan Ketandan yang lokasinya lebih jauh dari Jalan Malioboro itu.
Kemudian, pada Jumat 12 Juli, para pedagang membawa dagangannya ke selasar pedestrian yang jelas dilarang sejak 2022. Dagangan mereka langsung laris diserbu wisatawan yang berjalan-jalan di Malioboro.
Melihat respons positif wisatawan, aksi berjualan di selasar pedestrian coba diulangi lagi pada Sabtu, 13 Juli. Namun kali ini aksi protes pedagang ini dihadang petugas yang dibawa Unit Pelaksana Tugas (UPT) Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya (PKCB) Kota Yogyakarta. Petugas langsung menutup pagar Teras Malioboro 2 mulai pukul 18.00 sehingga pedagang tak bisa keluar.
Mereka pun menggelar demonstrasi memprotes penutupan pagar itu sembari menyerukan yel yel 'PKL Bersatu, Kembali ke Selasar'. "Kalian ke mana saat pertemuan kemarin? Kami hanya ingin bertemu Pemda DIY, bukan UPT," kata pedagang saat dihadang pihak UPT PKCB Kota Yogyakarta.
Staf Divisi Advokasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta Muhammad Raka Ramadhan selaku kuasa hukum Paguyuban PKL Malioboro Tri Dharma menuturkan protes pedagang itu akumulasi kekecewaan terkait rencana relokasi pada 2025. "Sebenarnya aksi protes ini bermula dari pertemuan pedagang dengan Pemerintah dan DPRD DIY (Daerah Istimewa Yogyakarta) pada Jumat 5 Juli lalu," kata Raka ditemui di lokasi saat aksi berlangsung.
Dalam pertemuan itu, kata Raka, sebenarnya sudah disepakati sebuah komitmen politik antara ketiga pihak baik pedagang, DPRD dan pemerintah. Inti komitmen itu soal penundaan relokasi pada 2025 ke Kampung Beskalan dan Ketandan yang sebenarnya masih dalam ruas Jalan Malioboro namun lokasinya lebih masuk lagi ke dalam. Lokasinya tidak seperti Teras Malioboro yang berada persis di pinggir Jalan Malioboro.
Raka menuturkan, dalam rencana relokasi itu, pedagang sama sekali belum dilibatkan. Wacana itu tiba-tiba berembus. Pedagang justru mendapatkan informasi itu dari media sosial sehingga pedagang cemas dan berupaya meminta penjelasan.
Akhirnya, forum pertemuan itu menyepakati, dalam waktu satu pekan atau hingga 12 Juli, sudah ada kejelasan dari Pemerintah dan DPRD DIY soal mekanisme pelibatan pedagang berembug soal relokasi itu. "Tapi hingga satu minggu kemudian (sampai 12 Juli), dari Pemerintah dan DPRD DIY tidak kunjung memberi jawaban signifikan," kata Raka
Raja Keraton yang juga Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X angkat bicara soal aksi para pedagang kaki lima (PKL) Teras Malioboro 2 yang berakhir ricuh akhir pekan lalu, 13 Juli 2024.
Para PKL saat itu menggelar aksi protes terkait penutupan pagar Teras Malioboro karena ingin berjualan di selasar jalulr pedestrian Malioboro. Aksi berjualan di area pedestrian itu merupakan wujud kekecewaan mereka yang merasa tak dilibatkan dalam rencana relokasi ke tempat baru yang akan dilakukan pada 2025.
"Kami (Pemerintah DIY) kan sudah bicara, kalau (tenggat waktu berjualan) di Teras Malioboro 2 itu hanya dua tahun," kata Sultan di Yogyakarta pada Senin, 15 Juli 2024
Selanjutnya: Kilas Balik Relokasi PKL Malioboro