Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Baleg DPR Sepakat Revisi UU Wantimpres Lanjut ke Paripurna

Editor

Imam Hamdi

image-gnews
Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas menyampaikan laporan pembahasan RUU DKJ dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas menyampaikan laporan pembahasan RUU DKJ dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Legislasi DPR RI sepakat merevisi Undang-Undang Dewan Pertimbangan Presiden atau Wantimpres menjadi Rancangan UU usulan inisiatif DPR RI. 

Salah satu poin yang disepakati dalam RUU ini adalah perubahan Dewan Pertimbangan Presiden menjadi Dewan Pertimbangan Agung. Supratman mengatakan tidak ada perubahan fungsi antara Wantimpres dengan Dewan Pertimbangan Agung. 

Ada sembilan fraksi partai politik setuju draf Revisi Undang-undang (RUU) Perubahan atas UU Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden ini dibawa ke paripurna. 

“Ini kan baru pengesahan jadi usul insiatif dalam rangka penyusunan. Nanti ini akan dibawa ke paripurna, apakah paripurna menyetujui untuk bisa menjadi usul insiatif DPR,” kata Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas setelah rapat Baleg di Kompleks Parlemen DPR RI, Selasa, 9 Juli 2024.

Supratman mengatakan perubahan nomenklatur Wantimpres menjadi Dewan Pertimbangan Agung merupakan aspirasi keinginan dari semua fraksi. Namun ia mengatakan fungsi Dewan Pertimbangan Agung sama dengan Wantimpres.

Hanya saja jumlah keanggotan Wantimpres dibatasai delapan orang, sedangkan jumlah anggota Dewan Pertimbangan Angung diserahkan kepada Presiden. “Kami tidak mau membatasi supaya tidak membatasi ruang gerak presiden,” kata dia. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berdasarkan draf revisi UU yang dilihat Tempo, Pasal 1 menyebut Dewan Pertimbangan Agung adalah lembaga negara yang bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden. Hal ini sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 UUD 1945.

Sumber Tempo di Komisi III mengatakan pembahasan revisi UU Dewan Pertimbangan Agung digelar tertutup kemarin. Menurut sumber tersebut, Dewan Pertimbangan Agung nantinya akan sejajar dengan presiden. 

Draf revisi tersebut menyebutkan Dewan Pertimbangan Agung terdiri dari ketua merangkap anggota dan beberapa anggota. Dalam Pasal 7 draf revisi UU, jumlah anggota ditetapkan sesuai dengan kebutuhan presiden. Ketua juga dapat dijabat secara bergantian di antara anggota yang ditetapkan oleh Presiden. 

Dalam Pasal 9 juga disebutkan anggota Dewan Pertimbangan Agung diangkat dan diberhentikan oleh Presiden melalui Keputusan Presiden. Sedangkan, anggota Dewan Pertimbangan Agung diangkat oleh Presiden paling lambat 3 bulan terhitung sejak tanggal Presiden terpilih dilantik. 

Pilihan editor: Airlangga Hartarto Jadwalkan Bertemu Kaesang pada Lusa, Selaraskan Arah Pilkada?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bisnis dan Politik Rusdi Kirana: Bos Lion Air Group, Masuk PKB, Wantimpres, Dubes RI untuk Malaysia, Wakil Ketua MPR

2 hari lalu

Wakil Ketua MPR RI Rusdi Kirana di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis 3 November 2024. ANTARA/Melalusa Susthira Khalida
Bisnis dan Politik Rusdi Kirana: Bos Lion Air Group, Masuk PKB, Wantimpres, Dubes RI untuk Malaysia, Wakil Ketua MPR

Perjalanan politik bos Lion Air Group, Rusdi Kirana hingga kini menjadi Wakil MPR. Katanya, ia akan fokus di parlemen dan pensiun dari bisnisnya.


Puan Maharani Menangis di Rapat Paripurna DPR, Simak Momen Tangisan Puan yang Lain

5 hari lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan pidato dalam Rapat Paripurna terakhir periode 2019-2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 30 September 2024. Selama periode 2019-2024, DPR telah menyelesaikan 225 Undang-Undang yang terdiri dari 48 RUU dari daftar Prolegnas 2019-2024 dan 177 RUU kumulatif terbuka. TEMPO/M Taufan Rengganis
Puan Maharani Menangis di Rapat Paripurna DPR, Simak Momen Tangisan Puan yang Lain

Puan Maharani menangis dalam Rapat Paripurna DPR. Momen ini bukan pertama kalinya Puan menangis di depan publik.


Profil dan Harta Annisa Mahesa, Anggota DPR Termuda yang Berusia 23 Tahun

5 hari lalu

Anggota DPR termuda, Annisa Maharani Alzahra Mahesa, dilantik dalam usia 23 tahun. Foto: tangkap layar YouTube DPR.
Profil dan Harta Annisa Mahesa, Anggota DPR Termuda yang Berusia 23 Tahun

Mengenal Annisa Mahesa, anggota DPR RI termuda berusia 23 tahun yang memiliki harta kekayaan sebesar Rp 5,8 miliar.


Puan Maharani Minta Maaf dan Menangis saat Pimpin Rapat Paripurna Terakhir

6 hari lalu

Tangkapan layar - Ketua DPR RI Puan Maharani saat memimpin Rapat Paripurna DPR RI Ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 10 September 2024. ANTARA/Youtube DPR RI
Puan Maharani Minta Maaf dan Menangis saat Pimpin Rapat Paripurna Terakhir

Selama lima tahun bekerja, Puan Maharani mengaku tidak semua dapat dilaksanakan dengan sempurna oleh DPR.


DPR RI Periode 2019-2024 Hanya Sahkan 48 UU Prolegnas

6 hari lalu

Ketua DPP PDIP Puan Maharani saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. Tempo/Annisa Febiola
DPR RI Periode 2019-2024 Hanya Sahkan 48 UU Prolegnas

DPR mengesahkan 48 UU dari total 255 daftar prolegnas. Selain jumlahnya sedikit, prosesnya juga dinilai buruk.


Serba-serbi Menjelang Pelantikan Anggota DPR Selasa Besok

6 hari lalu

Anggota DPR terpilih sekaligus penyanyi Ellfonda Mekel atau Once Mekel (ketiga kanan) dan komedian Denny Wahyudi atau Denny Cagur (keempat kanan) mengikuti Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan bagi Calon Anggota DPR dan DPD RI Terpilih Periode 2024-2029 di Jakarta, Sabtu 21 September 2024. Sebanyak 580 calon anggota DPR terpilih dan 152 calon anggota DPD terpilih mengikuti pemantapan nilai kebangsaan yang diselenggarakan KPU bersama Lemhannas menjelang pelantikan pada 1 Oktober 2024 mendatang. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Serba-serbi Menjelang Pelantikan Anggota DPR Selasa Besok

Hari ini merupakan rapat paripurna terakhir anggota DPR periode 2019-2024. Selasa besok akan ada pelantikan anggota DPR periode 2024-2029.


DPR Bakal Gelar Rapat Paripurna Terakhir Hari Ini, Ada 15 Agenda

6 hari lalu

Ilustrasi DPR. ANTARA/Rivan Awal Lingga
DPR Bakal Gelar Rapat Paripurna Terakhir Hari Ini, Ada 15 Agenda

DPR akan menggelar rapat paripurna terakhir periode 2019-2024 hari ini. Ada 15 agenda yang dijadwalkan mulai pukul 09.30 WIB


Puan Maharani Pastikan Rapat Paripurna Terakhir 30 September 2024

10 hari lalu

Ketua DPP Bidang Politik PDI Perjuangan, Puan Maharani, menjawab soal pembatalan status keterpilihan dua caleg PDIP, saat ditemui di kompleks gedung DPR, Kamis, 26 September 2024. TEMPO/Nandito Putra.
Puan Maharani Pastikan Rapat Paripurna Terakhir 30 September 2024

Ketua DPR Puan Maharani mengatakan, rapat paripurna terakhir akan dilaksanakan 30 September 2024. Sehari setelahnya pelantikan anggota DPR baru.


5 RUU Kerja Sama Pertahanan dengan Negara Asing akan Disahkan di Paripurna DPR

11 hari lalu

Suasana Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I tahun 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 19 September 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
5 RUU Kerja Sama Pertahanan dengan Negara Asing akan Disahkan di Paripurna DPR

Ketua Komisi I DPR Meutya Viada Hafid mengatakan semua RUU tersebut mendapat persetujuan oleh sembilan fraksi untuk disahkan saat rapat paripurna.


Jokowi Serahkan Prabowo soal Keputusan jadi Wantimpres

12 hari lalu

Presiden Joko Widodo meresmikan smelter tembaga dan pemurnian logam mulia PT Amman Mineral Internasional Tbk di Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Senin, 23 September 2024. Foto tangkap layar Sekretariat Presiden
Jokowi Serahkan Prabowo soal Keputusan jadi Wantimpres

Presiden Jokowi berulang kali sempat mengatakan bahwa dia akan pulang ke Solo setelah purnatugas pada 20 Oktober 2024.