TEMPO.CO, Jakarta — Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin buka suara terkait pemecatan Dekan Fakultas Kesehatan (FK) Universitas Airlangga (Unair) Surabaya Budi Santoso dari jabatannya. Dalam pernyataannya, Budi Gunadi menegaskan bahwa keputusan tersebut sepenuhnya merupakan wewenang rektor dan bukan merupakan ranah Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
"Kalau mengenai pemberhentian Dekan FK, itu wewenangnya rektor. Enggak ada wewenangnya Kemenkes bisa sampai kesana dan kita juga tidak tahu pertimbangannya apa, mengapa diberhentikan. Saya juga tidak ada komunikasi sama rektor," ucap Budi Gunadi saat ditemui di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Senin, 8 Juli 2024.
Budi Gunadi menambahkan bahwa dirinya tidak merasa terganggu dengan komentar mantan Dekan FK Unair tersebut. Menurut dia, perbedaan pendapat adalah hal yang wajar.
"Terus terang, saya sendiri nggak terlalu masalah juga dengan komentar beliau (Dekan FK Unair). Karena lebih banyak komentar jelek mengenai saya, yang saya sudah terima gitu ya. Buat saya pribadi enggak ada masalah perbedaan pendapat gitu." ungkapnya.
Selain itu, Budi Gunadi juga menyinggung isu dokter asing yang sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan. Menurut dia, diskusi hal tersebut seharusnya sudah selesai karena secara hukum dokter asing sudah diperbolehkan masuk ke Indonesia.
"Mengenai dokter asing, itu di undang-undang udah selesai, sudah diperbolehkan dokter asing masuk. Jadi harusnya ya diskusi itu udah nggak ada lagi. Karena secara hukum, formal, rakyat Indonesia, baik wakil-wakil rakyat maupun pemerintah sudah setuju." katanya.
Sebelumnya, Unair Surabaya memberhentikan Budi Santoso dari jabatannya sebagai Dekan Fakultas Kedokteran diduga karena menolak program pemerintah mendatangkan dokter asing ke Indonesia.
Kabar pencopotan itu berawal dari pernyataan Budi Santoso yang beredar di WhatsApp Group (WAG) Dosen FK Unair, Rabu,3 Juli 2024.
Dalam pernyataannya, Budi Santoso berpamitan kepada sekitar 300 anggota di grup tersebut, usai menerima keputusan Rektorat Unair yang memberhentikan dirinya dari jabatan Dekan FK Unair.
Pilihan Editor: Rektor ULM Buka Suara soal Dugaan Rekayasa Syarat Guru Besar