Pembentukan Satgas Judi Online
Presiden Jokowi sebelumnya telah menerbitkan surat keputusan pembentukan Satgas Pemberantasan Perjudian Online pada Jumat, 14 Juni 2024.
Pembentukan Satgas tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring.
Adapun susunan keanggotaan Satgas Judi Online dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto. Wakil ketua dijabat Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.
Satgas ini dibagi menjadi dua bidang, yakni bidang pencegahan dan bidang penegakan hukum. Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie menjadi ketua harian satgas bidang pencegahan. Sedangkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengepalai satgas bidang penegakan hukum.
Berdasarkan isi beleid, satgas judi online dibentuk untuk mengoptimalkan pencegahan dan penegakan hukum perjudian daring secara efektif dan efisien.
Di samping itu, satgas akan meningkatkan koordinasi antarkementerian dan lembaga, termasuk kerja sama luar negeri dalam upaya pencegahan dan penegakan hukum judi online.
Satgas juga akan menyelaraskan dan menetapkan pelaksanaan kebijakan strategis serta merumuskan rekomendasi untuk mengoptimalkan pencegahan dan penegakan hukum judi online.
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Usman Kansong sebelumnya mengatakan, satgas judi online akan membuat pencegahan dan penindakan lebih terkoordinasi dan terintegrasi.
“Saya kira dengan Keppres satgas judi online ini penanganannya akan jauh lebih baik dan cepat kita tanggulangi,” kata Usman Kansong saat dihubungi Tempo, 15 Juni 2024.
Usman mengatakan, upaya penindakan dan pencegahan yang terintegrasi akan melengkapi pemberantasan judi online. Menurut dia, upaya ini menjadi faktor penting karena pemerintah bisa bekerja dari hulu ke hilir atau dari pencegahan sampai penindakan.
EKA YUDHA SAPUTRA | ANTARA
Pilihan editor: Kubu Anies Baswedan dan Ridwan Kamil Mulai Saling Senggol Jelang Pilkada 2024