Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polwan Bakar Suami karena Pakai Gaji ke-13 untuk Judi Online, Berapa Gaji Pokok Polisi?

image-gnews
Ilustrasi Judi Online (Tempo)
Ilustrasi Judi Online (Tempo)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang polisi wanita (polwan), Brigadir Polisi Satu (Briptu) Fadhilatun Nikmah, membakar suaminya yang juga polisi, Briptu Rian Dwi Wicaksono, di Asrama Polisi Polres Mojokerto, Jawa Timur, pada Sabtu, 8 Juni 2024. Pembakaran itu diduga dipicu karena korban menggunakan gajinya untuk judi online.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur, Komisaris Besar Dirmanto, mengatakan, berdasarkan olah tempat kejadian perkara dan gelar perkara oleh penyidik, motif Brigadir Satu Fadhilatun Nikmah membakar suaminya, lantaran marah yang tak terkendali.

“Jadi korban, Briptu Rian Dwi Wicaksono, mohon maaf ini, sering menghabiskan uang belanja yang seharusnya buat membiayai hidup tiga anaknya ini untuk bermain judi online,” kata Dirmanto, Ahad, 9 Juni 2024

Dirmanto melanjutkan, tersangka mempunyai tanggung jawab besar membawa Briptu Rian ke rumah sakit dibantu oleh beberapa tetangganya. “Tersangka sempat minta maaf pada sang suami atas perilaku ini,” ucap Dirmanto.

Berdasarkan informasi yang diterima Tempo, Fadhilatun disebut emosi setelah melihat saldo rekening bank suaminya yang berkurang beberapa juta rupiah. Rian, yang disebut baru menerima gaji ke-13 dari pemerintah pada awal Juni lalu, ternyata belakangan diketahui di rekening tabungannya hanya tersisa saldo Rp 800 ribu. 

Lantas, berapa gaji pokok polisi?

Pemberian gaji bagi anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas Atas PP Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. 

Berikut daftar lengkap gaji pokok anggota Polri terbaru yang mengalami kenaikan sejak Januari 2024: 

Golongan I (Tamtama)

- Bhayangkara Dua (Bharada): Rp 1.775.000 - Rp 2.741.300.

- Bhayangkara Satu (Bharatu): Rp 1.830.500 - Rp 2.827.000.

- Bhayangkara Kepala (Bharaka): Rp 1.887.800 - Rp 2.915.400.

- Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda): Rp 1.946.800 - Rp 3.006.600.

- Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu): Rp 2.007.700 - Rp 3.100.700.

- Ajun Brigadir Polisi (Abrippol): Rp 2.070.500 - Rp 3.197.700. 

Golongan II (Bintara)

- Bripda: Rp 2.272.100 - Rp 3.733.700.

- Briptu: Rp 2.343.100 - Rp 3.850.500.

- Brigadir Polisi (Brigpol): Rp 2.416.400 - Rp 3.971.000.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

- Bripka: Rp 2.492.000 - Rp 4.095.200.

- Ajun Inspektur Dua (Aipda): Rp 2.570.000 - Rp 4.223.300.

- Ajun Inspektur Satu (Aiptu): Rp 2.650.300 - Rp 4.335.400. 

Golongan III (Perwira Pertama/Pama)

- Inspektur Polisi Dua (Ipda): Rp 2.954.200 - Rp 4.779.300.

- Inspektur Polisi Satu (Iptu): Rp 3.046.600 - Rp 5.006.500.

- Ajun Komisaris Polisi (AKP): Rp 3.141.900 - Rp 5.163.100. 

Golongan IV (Perwira Menengah)

- Komisaris Polisi (Kompol): Rp 3.240.200 - Rp 5.324.600.

- AKBP: Rp 3.341.500 - Rp 5.491.200.

- Kombes: Rp 3.446.000 - Rp 5.663.000. 

Golongan IV (Perwira Tinggi)

- Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen): Rp 3.553.800 - Rp 5.840.100.

- Inspektur Jenderal Polisi (Irjen): Rp 3.665.000 - Rp 6.022.800.

- Komisaris Jenderal Polisi (Komjen): Rp 5.485.800 - Rp 6.211.200.

- Jenderal Polisi: Rp 5.657.400 - Rp 6.405.500. 

MELYNDA DWI PUSPITA | ISHOMUDDIN | ANTARA

Pilihan Editor: Menteri Muhadjir Sebut Judi Online Jadi Ancaman Ketahanan Nasional

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kababinkum TNI Sebut Sanksi bagi Prajurit Terlibat Judi Online Bisa Sampai Pemecatan

13 jam lalu

Ilustrasi pemain judi online. Selain wartawan, Menkominfo Budi Arie mengungkapkan bahwa pegawai di Kementerian Komunikasi dan Informatika juga terlibat praktik judi online. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kababinkum TNI Sebut Sanksi bagi Prajurit Terlibat Judi Online Bisa Sampai Pemecatan

Prajurit TNI yang terlibat judi online bisa berujung pemecatan, setelah melalui proses pengadilan.


KKJ Minta Polri dan TNI Usut Pembakaran Rumah yang Sebabkan Jurnalis dan Keluarganya Meninggal di Karo

13 jam lalu

Kompolnas bersama personel Polres Tanah Karo meninjau rumah wartawan yang terbakar di Kabanjahe, Karo, Sumatera Utara, Selasa, 2 Juli 2024. Tim gabungan Polda Sumatera Utara dan Polres Tanah Karo masih mengusut pemicu kebakaran rumah milik wartawan yang menewaskan empat orang korban pada Kamis (27/6) lalu, serta memeriksa 16 saksi dan mengumpulkan barang bukti di lokasi kejadian tersebut. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio
KKJ Minta Polri dan TNI Usut Pembakaran Rumah yang Sebabkan Jurnalis dan Keluarganya Meninggal di Karo

Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) mendesak aparat mengusut tuntas kasus pembakaran rumah jurnalis di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.


Satgas Serahkan Nama-nama Pegawai Kementerian dan Pemda yang Terlibat Judi Online

15 jam lalu

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto menjawab pertanyaan wartawan saat konferensi pers usai penandatanganan berita acara serah terima dan penetapan status penggunaan aset properti di Jakarta, Jumat, 5 Juli 2024. Aset ini akan diserahkan kepada Mahkamah Konstitusi, Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, Kementerian Agama, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Intelijen Negara (BIN), badan Pengawasan Pemilu, BPS, dan Ombudsman. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Satgas Serahkan Nama-nama Pegawai Kementerian dan Pemda yang Terlibat Judi Online

Hadi Tjahjanto mengatakan satgas akan terus mendistribusikan nama-nama pegawai kementerian dan lembaga yang terlibat judi online.


PPATK Ungkap Judi Online juga Menjerat Wartawan Media Mainstream

15 jam lalu

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 11 Juni 2024. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyampaikan bahwa pihaknya mengusulkan agar DPR menambah anggaran untuk tahun 2025 sebesar Rp 457,7 miliar. TEMPO/M Taufan Rengganis
PPATK Ungkap Judi Online juga Menjerat Wartawan Media Mainstream

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan ratusan wartawan yang terjerat judi online ada yang berasal dari media arus utama.


Sebelum Judi Online, Pemerintah Pernah Legalkan Judi Porkas dan SDSB yang Dikelola Robby Sumampow dan Robby Tjahyadi

15 jam lalu

Besama Robby Tjahyadi, Robby Sumampow dipercaya Yayasan Dana Bakti Kesejahteraan Sosial sebagai pengelola Sumbangan Dana Sosial Berhadiah (SDSB) pada zaman Orde Baru. SDSB merupakan kupon lotere yang memiliki unsur perjudian, yang kemudian dihapuskan karena desakan masyarakat. Istimewa
Sebelum Judi Online, Pemerintah Pernah Legalkan Judi Porkas dan SDSB yang Dikelola Robby Sumampow dan Robby Tjahyadi

Sebelum judi online, pemerintah pernah legalkan judi antara lain Porkas dan SDSB. Robby Tjahyadi dan Robby Sumampow dipercaya sebagai pengelolanya.


Menkopolhukam: PPATK Sudah Serahkan Rekening Mencurigakan Judi Online ke Bareskrim Polri

16 jam lalu

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto menjawab pertanyaan wartawan saat konferensi pers usai penandatanganan berita acara serah terima dan penetapan status penggunaan aset properti di Jakarta, Jumat, 5 Juli 2024. Aset ini akan diserahkan kepada Mahkamah Konstitusi, Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, Kementerian Agama, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Intelijen Negara (BIN), badan Pengawasan Pemilu, BPS, dan Ombudsman. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Menkopolhukam: PPATK Sudah Serahkan Rekening Mencurigakan Judi Online ke Bareskrim Polri

Menkopolkam Hadi Tjahjanto mengatakan PPATK telah menyerahkan sejumlah rekening yang dicurigai terkait aktivitas judi online kepada penyidik Bareskrim Polri.


Kapolda Metro Jaya Imbau Tokoh Masyarakat Berpesan tentang Larangan Main Judi Online

17 jam lalu

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto saat ditemui usai salat Jumat di Polda Metro Jaya, Jumat, 5 Juli 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Kapolda Metro Jaya Imbau Tokoh Masyarakat Berpesan tentang Larangan Main Judi Online

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto mengimbau para tokoh masyarakat agar memberi pesan soal larangan bermain judi online.


Menko Polhukam: Satgas Bisa Sita Uang di Rekening yang Terindikasi Judi Online

17 jam lalu

Menkopolhukam Hadi Tjahjanto (tengah) dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kiri) dalam konferensi pers penyerahan aset eks BLBI kepada sembilan kementerian/lembaga di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat pada Jumat, 5 Juli 2024. TEMPO/Mhd Rio Alpin Pulungan.
Menko Polhukam: Satgas Bisa Sita Uang di Rekening yang Terindikasi Judi Online

Satgas akan memberikan daftar siapa saja yang tersangkut judi online di lingkaran Pemda.


Profil Arief S. Kartasasmita, Rektor Terpilih Unpad Periode 2024-2029

22 jam lalu

Rektor Unpad terpilih Arief S Kartasasmita berbicara dalam Konferensi pers pengumuman rektor terpilih Universitas Padjadjaran di Hotel Pullman, Bandung, Kamis (4/7/2024). (ANTARA/Ricky Prayoga)
Profil Arief S. Kartasasmita, Rektor Terpilih Unpad Periode 2024-2029

Arief S. Kartasasmita terpilih menjadi rektor Unpad yang baru. MWA Unpad memberikan target kepadanya sebesar Rp 3 triliun. Berikut profilnya.


Polisi India Tangkap 6 Orang Setelah 121 Tewas Terinjak-injak

1 hari lalu

Barang-barang milik jemaat tertinggal terlihat di lokasi tempat acara keagamaan Hindu, yang kemudian terjadi insiden maut di distrik Hathras di negara bagian utara Uttar Pradesh, India, 3 Juli 2024. Selain korban meninggal, terdapat puluhan orang dilaporkan terluka karena terinjak-injak. REUTERS/Anushree Fadnavis
Polisi India Tangkap 6 Orang Setelah 121 Tewas Terinjak-injak

Empat pria dan dua wanita yang ditangkap polisi India merupakan ajudan pandita dalam acara keagamaan Hindu