Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kapuspen Minta Masyarakat Tak Perlu Khawatir Pasal Karet di Revisi UU TNI

image-gnews
Kapuspen TNI Mayjend Nugraha Gumilar (kedua dari kiri), Panglima Daerah Militer XVII/Cenderawasih Mayjend Izak Pangemanan (ketiga dari kiri), Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi (paling kanan) dalam konferensi pers video viral penganiayaan warga Papua oleh anggota TNI di Subden Mabes TNI, Jakarta Pusat, pada Senin, 25 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Kapuspen TNI Mayjend Nugraha Gumilar (kedua dari kiri), Panglima Daerah Militer XVII/Cenderawasih Mayjend Izak Pangemanan (ketiga dari kiri), Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi (paling kanan) dalam konferensi pers video viral penganiayaan warga Papua oleh anggota TNI di Subden Mabes TNI, Jakarta Pusat, pada Senin, 25 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayor Jenderal Nugraha Gumilar, mengatakan masyarakat tidak perlu khawatir adanya pasal karet dalam revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia atau UU TNI.

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Sektor Keamanan sebelumnya khawatir adanya pasal karet dalam Pasal 47 ayat (2) draf revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia. 

Menurut Nugraha, Pasal 47 ayat (2) saat ini sudah berjalan di sejumlah kementerian dan lembaga, antara lain Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan; Sekretariat Militer Presiden, Badan SAR Nasional, Kementerian Pertahanan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

“Sejauh ini berjalan dengan baik. Tidak ada hal yang perlu dikhawatirkan sebagai pasal karet,” kata Nugaraha dalam pesan tertulis kepada Tempo, Selasa, 11 Juni 2024.

Nugraha mengatakan, berdasarkan ketentuan dalam Pasal 47, untuk menduduki jabatan di lingkungan sipil ada tahap yang haru dilakukan, yakni harus ada permintaan dari lembaga terkait. Kemudian, setiap prajurit TNI yang disiapkan harus melalui uji tes kompetensi sesuai kebutuhan dari lembaga tersebut.

Sebelumnya, Imparsial mengatakan revisi UU TNI bisa membangkitkan kembali dwifungsi ABRI setelah era Reformasi. Pintu masuk dwifungsi TNI ini tercantum dalam Pasal 47 ayat (2) draf revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia. Peneliti Imparsial, Hussein Ahmad, mengatakan dalam pasal tersebut disebutkan bahwa prajurit aktif TNI dapat menduduki jabatan sipil di semua kementerian atau lembaga yang membutuhkan tenaga prajurit TNI sesuai dengan kebijakan presiden. Padahal, dalam Pasal 47 ayat (1) disebutkan prajurit hanya bisa menduduki jabatan sipil setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif keprajuritan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Ada frasa karet ‘sesuai dengan kebijakan presiden’. Artinya dalam revisi itu tidak ada aturan main yang dibuat untuk memastikan sejauh mana TNI bisa terlibat, kapan bisa terlibat, dalam konteks apa, sampai kapan dari mana anggarannya?” kata Hussein. 

Pada Kamis, 6 Juni 2024 Panglima TNI Agus Subiyanto dalam keterangannya di hadapan awak media di gedung DPR RI mengatakan yang terjadi sekarang adalah multifungsi TNI dan bukan lagi Dwifungsi ABRI.

"Sekarang bukan Dwifungsi ABRI lagi, multifungsi ABRI, ada bencana kita di situ, ya kan? Jadi jangan berpikiran seperti itu," kata Agus.

Pernyataan Agus ini untuk menanggapi kritik dan penolakan masyarakat sipil terhadap rancangan revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Kritik menilai revisi UU TNI tersebut memuat aturan yang menghidupkan Dwifungsi ABRI melalui pelonggaran aturan, serta perluasan jabatan sipil yang dapat diduduki oleh prajurit TNI aktif. Misalnya pada usulan perubahan Pasal 47 ayat (2) revisi UU TNI.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polisi Kerahkan 1.634 Personel Jaga Debat Pertama Pilkada Jakarta 2024

5 jam lalu

Calon wakil gubernur Jakarta nomor urut 3 Rano Karno, tiba di hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta Pusat, beristirahat sejenak sebelum menuju JIExpo Kemayoran, untuk melangsungkan debat perdana Pilkada Jakarta 2024, pada Ahad, 6 Oktober 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Polisi Kerahkan 1.634 Personel Jaga Debat Pertama Pilkada Jakarta 2024

Personel gabungan yang dikerahkan mengamankan debat sebanyak 1.634 orang berasal dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, dan lainnya.


Presiden Jokowi Bertolak ke IKN, Hadiri Nusantara TNI Fun Run

1 hari lalu

Kedatangan Presiden RI Joko Widodo (tengah) ditemani Ibu Negara Iriana Joko Widodo, Wakil Presiden RI Maruf Amin, Presiden terpilih sekaligus Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, saat HUT TNI ke 79 di Monumen Nasional, Jakarta, Sabtu, 5 Oktober 2024. TEMPO/Ilham Balindra
Presiden Jokowi Bertolak ke IKN, Hadiri Nusantara TNI Fun Run

Presiden Jokowi bertolak menuju Ibu Kota Nusantara atau IKN di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur pada Sabtu, 5 Oktober 2024.


Kepala BNPT: Peran Penting TNI Selama 79 Tahun Menjaga Kedaulatan Negara

1 hari lalu

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Pol Eddy Hartono usai mengikuti perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Tentara Nasional Indonesia (TNI) ke-79 pada Sabtu 5 Oktober 2024. Dok. BNPT
Kepala BNPT: Peran Penting TNI Selama 79 Tahun Menjaga Kedaulatan Negara

Tentara Nasional Indonesia (TNI) selama 79 tahun bersinergi menjaga kedaulatan dan keutuhan bangsa, terutama dalam menghadapi berbagai tantangan keamanan yang dapat mengancam persatuan dan keutuhan nasional.


Jokowi Harap TNI Berbenah di Tengah Ancaman Siber dan Memanasnya Tensi Geopolitik

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo bersama Panglima TNI Agus Subiyanto menginspeksi pasukan saat Hari Ulang Tahun TNI ke-79 di Monumen Nasional, Jakarta, Sabtu, 5 Oktober 2024. Peringatan HUT TNI diawali dengan atraksi dari prajurit TNI berupa manuver pesawat hingga demonstrasi pertempuran darat. TEMPO/Ilham Balindra
Jokowi Harap TNI Berbenah di Tengah Ancaman Siber dan Memanasnya Tensi Geopolitik

Presiden Jokowi mengingatkan tantangan global dan kesiapsiagaan bagi TNI.


HUT ke-79 TNI, Lanud Husein Sastranegara Bandung Pamerkan Pesawat ke Warga

1 hari lalu

Lanud Husein Sastranegara di Bandung menggelar acara Open Base untuk memeriahkan hari ulang tahun TNI ke-79 pada Sabtu, 5 Oktober 2024. Instagram.com/@lanud_husein_sastranegara
HUT ke-79 TNI, Lanud Husein Sastranegara Bandung Pamerkan Pesawat ke Warga

Pangkalan TNI AU Lanud Husein Sastranegara di Bandung menggelar acara Open Base untuk memeriahkan hari ulang tahun TNI ke-79 pada Sabtu, 5 Oktober 2024


KontraS Catat Ada 64 Kasus Kekerasan TNI terhadap Warga Sipil dalam Setahun Terakhir

1 hari lalu

Koordinator Badan Pekerja KontraS, Dimas Bagus Arya, saat ditemui usai peluncuran Laporan Hari Bhayangkara pada Senin, 1 Juli 2024 di Jakarta Pusat. TEMPO/Amelia Rahima Sari
KontraS Catat Ada 64 Kasus Kekerasan TNI terhadap Warga Sipil dalam Setahun Terakhir

KontraS: sebanyak 64 peristiwa tersebut menyebabkan 75 orang luka-luka dan 18 orang tewas.


Presiden Gus Dur Memulai Rotasi Panglima TNI Antarmatra Sejak 1999

1 hari lalu

Endriartono Sutarto. TEMPO/ Santirta M
Presiden Gus Dur Memulai Rotasi Panglima TNI Antarmatra Sejak 1999

TNI Angkatan Darat selalu menjadi pilihan Presiden Soeharto sebagai panglima angkatan bersenjata dan kepolisian.


Sejumlah Catatan KontraS pada HUT TNI 2024: Reformasi TNI Tak Berjalan, Soroti Bisnis Militer

1 hari lalu

Ilustrasi TNI. dok.TEMPO
Sejumlah Catatan KontraS pada HUT TNI 2024: Reformasi TNI Tak Berjalan, Soroti Bisnis Militer

KontraS merilis Catatan HUT TNI 2024, mengungkap 64 peristiwa kekerasan oleh TNI terhadap warga sipil dalam setahun terakhir.


Asal-usul 5 Oktober Ditetapkan sebagai HUT TNI

1 hari lalu

Defile pasukan prajurit TNI ketika gladi bersih HUT ke-79 TNI di Lapangan Silang Monas, Jakarta. Tampak latar belakang panggung parade berbentuk Istana Garuda IKN. Tempo/Ilham Balindra
Asal-usul 5 Oktober Ditetapkan sebagai HUT TNI

HUT TNI merupakan sebuah momen penting dalam sejarah Indonesia yang menandai kelahiran kekuatan militer negara ini.


25 Link Twibbon Rayakan HUT TNI, Begini Cara Menggunakannya

1 hari lalu

Ilustrasi TNI AD. Tempo/Suryo Wibowo
25 Link Twibbon Rayakan HUT TNI, Begini Cara Menggunakannya

Peringatan HUT TNI ke-79 diselenggarakan pada Sabtu, 5 Oktober 2024. Bisa turut merayakannya dengan mengunggah foto profil dari twibbon berikut.