Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aneka Respons soal Peluang Kaesang Maju Pilkada: Dari Jokowi, PSI, hingga Pengamat Politik

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep menjawab soal isu pancalonannya menjadi Gubernur DKI Jakarta pada Pilkada 2024 di Kantor DPP PSI, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Selasa, 4 Juni 2024. TEMPO/Desty Luthfiani
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep menjawab soal isu pancalonannya menjadi Gubernur DKI Jakarta pada Pilkada 2024 di Kantor DPP PSI, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Selasa, 4 Juni 2024. TEMPO/Desty Luthfiani
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Agung mengabulkan gugatan Ketua Umum Partai Garda Republik Indonesia (Partai Garuda), Ahmad Ridha Sabana, untuk menambah tafsir soal syarat usia calon kepala daerah menjadi 30 pada saat pelantikan. Putusan ini disebut-sebut melapangkan jalan putra bungsu Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Kaesang Pangarep untuk mengikuti Pilkada 2024. 

Permohonan yang didistribusikan pada 27 Mei 2024 itu diputuskan dua hari kemudian oleh majelis hakim yang diketuai Yulius, serta dua anggotanya, Cerah Bangun dan Yodi Martono Wahyunadi.

Kaesang, Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia, yang lahir pada 25 Desember 1994 itu belum genap berusia 30 tahun saat pendaftaran pemilihan kepala daerah. Namun lewat putusan MA yang baru, seseorang dapat mencalonkan diri sebagai gubernur dan wakil gubernur apabila berusia minimal 30 tahun dan calon bupati dan wakil bupati atau calon wali kota dan wakil wali kota jika berusia minimal 25 tahun ketika dilantik, bukan saat ditetapkan sebagai pasangan calon seperti diatur dalam peraturan KPU Nomor 9/2020.

Koalisi sipil hingga pakar membandingkan putusan MA dengan putusan Mahkamah Konstitusi mengenai batas usia 40 tahun, calon presiden dan wakil presiden. Putra sulung Jokowi yang menjabat Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka (36 tahun), dimungkinkan menjadi calon wakil presiden Prabowo Subianto dengan penambahan norma punya pengalaman menjabat sebagai kepala daerah.

Berikut ini respons dari berbagai pihak atas peluang Kaesang maju dalam Pilkada

Jokowi: Tanya Kaesang

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan sebelumnya menyebut Jokowi melarang Kaesang untuk ikut serta dalam dalam Pilgub Jakarta. Zulhas, sapaan Zulkifli, mengatakan ia sempat bertanya kepada Jokowi usai rapat, bagaimana jika Kaesang maju ke Pilgub Jakarta.

Jokowi, kata Zulhas, tak berharap jika Kaesang maju menjadi pemimpin Jakarta. “Waduh, jangan Pak Zul,' kira-kira begitu,” ujar Zulhas menirukan jawaban Jokowi di Kantor DPP PAN, Jakarta, Senin, 3 Juni 2024.

Presiden Jokowi tidak membenarkan maupun membantah soal dia disebut melarang putranya, Kaesang Pangarep, bertanding di pemilihan gubernur atau Pilgub Jakarta. Jokowi tak banyak berkomentar mengenai peluang Kaesang di Pilgub Jakarta.“Tanyakan yang mempunyai nama, Kaesang Pangarep,” kata Jokowi saat memberi keterangan pers di salah satu hotel di Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin, 10 Juni 2024.

Merespons Zulhas, Kaesang tidak mengiyakan maupun mengelak cerita tersebut. Ketua Umum PSI itu mengatakan pernyataan tersebut hanya versi Zulhas.

“Sudah denger versi cerita saya belum?,” kata Kaesang di Kantor DPP PSI, Jakarta pada Jumat, 7 Juni 2024. Namun, ia tak ingin menceritakan lebih lanjut, "Rahasia," ucapnya.

Kaesang hanya mengatakan proses pendaftaran Pilkada baru dibuka pada 27-29 Agustus mendatang. Putra bungsu Jokowi itu berharap masyarakat sabar menanti informasi langkah politiknya pada Pilkada 2024, menjelang pendaftaran calon kepala daerah.

Selanjutnya, pendapat Partai Demokrat...

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Menteri Budi Arie Bela Kaesang Soal Jet Pribadi dan Bantah Akun Kaskus Fufufafa Milik Gibran

1 jam lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi melantik Ketua Umum relawan Pro Jokowi Budi Arie Setiadi sebagai Menteri Komunikasi & Informatika Kabinet Indonesia Maju sisa masa jabatan periode Tahun 2019 - 2024 di Istana Negara, Jakarta, Senin 17 Juli 2023. TEMPO/Subekti.
Menteri Budi Arie Bela Kaesang Soal Jet Pribadi dan Bantah Akun Kaskus Fufufafa Milik Gibran

Menteri Budi Arie membela dua anak Jokowi yang sedang dapat sorotan. Ia bela Kaesang soal jet pribadi dan bantah Gibran pemilik akun Kaskus Fufufafa.


Gratifikasi Bukan Delik Aduan, KPK Diminta Inisiatif Periksa Dugaan Gratifikasi Private Jet Kaesang-Erina

2 jam lalu

Foto cuplikan story IG Erina Gudono yang diduga diambil dari atas jet pribadi dan foto Kaesang bersama Erina saat berada di California, AS. Instagram
Gratifikasi Bukan Delik Aduan, KPK Diminta Inisiatif Periksa Dugaan Gratifikasi Private Jet Kaesang-Erina

Eks penyidik sebut KPK wajib untuk menelusuri dugaan penerimaan gratifikasi private jet itu, meski Kaesang bukan penyelenggara negara.


Top 3 Metro: KPK Kejar Kaesang - Bobby Soal Gratifikasi dan Respons Jokowi, 4 Eks Pegawai Korban TWK Tak Lolos Seleksi Capim KPK

2 jam lalu

Presiden Joko Widodo bersama putra bungsunya, Kaesang Pangarep, dalam suasana santai. Istimewa/Captured dari channel Kaesang di Youtube
Top 3 Metro: KPK Kejar Kaesang - Bobby Soal Gratifikasi dan Respons Jokowi, 4 Eks Pegawai Korban TWK Tak Lolos Seleksi Capim KPK

Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango memastikan, proses hukum kepada Kaesang Pangarep dan Bobby Nasution soal dugaan gratifikasi terus berjalan.


Terpopuler: ICW Undang Kaesang Klarifikasi Jet Pribadi, IKN Bakal jadi Produk Gagal

3 jam lalu

Explain: Celah Gratifikasi Kaesang pada Penggunaan Jet Pribadi
Terpopuler: ICW Undang Kaesang Klarifikasi Jet Pribadi, IKN Bakal jadi Produk Gagal

Berita terpopuler bisnis pada Kamis, 12 September 2024, dimulai dari agenda undangan ICW ke Kaesang Pangarep untuk mengklarifikasi jet pribadi.


KPK Diminta Segera Periksa Pemilik Private Jet yang Ditumpangi Kaesang dan Erina, Telusuri Motif

4 jam lalu

Diskusi seri Adili Jokowi Marah-Marah ke Private Jet dan Fufufafa di bilangan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis, 12 September 2024. TEMPO/Dinda Shabrina
KPK Diminta Segera Periksa Pemilik Private Jet yang Ditumpangi Kaesang dan Erina, Telusuri Motif

Eks penyidik mengatakan kasus gratifikasi bukanlah delik aduan, sehingga sudah semestinya KPK berinisiatif untuk menjemput bola.


Hasto Mengaku Tidak Tahu Keberadaan Harun Masiku, Sebut Dirinya Target Proyek Politik

7 jam lalu

Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP Hasto Kristiyanto saat menjadi pembicara diskusi Beranda Politik di Komunitas Utan Kayu, Matraman, Jakarta Timur, Kamis, 12 September 2024. Tempo/Eka Yudha Saputra
Hasto Mengaku Tidak Tahu Keberadaan Harun Masiku, Sebut Dirinya Target Proyek Politik

Hasto juga sebut Harun Masiku sosok yang sebenarnya menjadi korban.


Pengamat Sarankan Pencalonan Dharma Pongrekun di Pilkada Jakarta Tetap Dilanjutkan KPU

11 jam lalu

Pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana memberikan keterangan sebelum menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan, Jakarta Pusat, Ahad, 1 September 2024. Keduanya menjalani pemeriksaan kesehatan sebagai salah satu persyaratan pendaftaran Pilkada. Tempo/Ilham Balindra
Pengamat Sarankan Pencalonan Dharma Pongrekun di Pilkada Jakarta Tetap Dilanjutkan KPU

Bawasliu menilai ada dugaan pelanggaran yang dilakukan Dharma Pongrekun dalam kasus pencatutan KTP warga Jakarta.


Perludem Ungkap Empat Alasan Sah Caleg Terpilih Tak Dilantik, Apa Saja?

12 jam lalu

KPU: Caleg Terpilih yang Ingin Maju Pilkada Harus Mengundurkan Diri
Perludem Ungkap Empat Alasan Sah Caleg Terpilih Tak Dilantik, Apa Saja?

Partai politik tidak bisa sembarangan meminta agar caleg terpilih tidak dilantik hanya berdasarkan keputusan internal partai.


Hasto Sindir KPK Batal Periksa Kaesang soal Jet Pribadi: Saya Bukan Pejabat Negara tapi Diperiksa

12 jam lalu

Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP Hasto Kristiyanto saat menjadi pembicara diskusi Beranda Politik di Komunitas Utan Kayu, Matraman, Jakarta Timur, Kamis, 12 September 2024. Tempo/Eka Yudha Saputra
Hasto Sindir KPK Batal Periksa Kaesang soal Jet Pribadi: Saya Bukan Pejabat Negara tapi Diperiksa

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyebut KPK diskriminatif karena tak memeriksa Kaesang dalam dugaan gratifikasi pesawat jet pribadi.


Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil Janji Perluas Rute TransJakarta hingga Tangerang

14 jam lalu

Pasangan bakal calon Gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil (kiri) bersama bakal calon Wakil Gubernur Suswono (kanan) memberikan keterangan kepada media saat menemui mantan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso di Museum Bang Yos, Jatikarya, Bekasi, Jawa Barat, Kamis, 12 September 2024. Pada pertemuan tersebut Ridwan Kamil-Suswono meminta nasihat dan berdiskusi tentang kondisi Jakarta bersama Sutiyoso sebagai bekal untuk maju dalam Pemilihan Gubernur 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil Janji Perluas Rute TransJakarta hingga Tangerang

Sutiyoso mengingatkan jika nanti Ridwan Kamil dan Suswono terpilih, mereka harus menjadi pemimpin yang menguasai komunikasi dengan masyarakat.