Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tak Hanya Tolak Kebijakan Tapera, Ini 4 Isu Penting Tuntutan Partai Buruh dalam Aksi Unjuk Rasa

image-gnews
Ratusan buruh dari berbagai serikat pekerja se-Jabodetabek saat melakukan aksi unjuk rasa menolak Tapera di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Kamis 6 Juni 2024. Dalam aksinya buruh juga menyerukan penolakan terhadap Uang Kuliah Tunggal (UKT) Mahal, KRIS BPJS Kesehatan, Omnibuslaw UU Cipta Kerja, Hapus OutSourching dan Upah Murah (HOSTUM). TEMPO/Subekti.
Ratusan buruh dari berbagai serikat pekerja se-Jabodetabek saat melakukan aksi unjuk rasa menolak Tapera di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Kamis 6 Juni 2024. Dalam aksinya buruh juga menyerukan penolakan terhadap Uang Kuliah Tunggal (UKT) Mahal, KRIS BPJS Kesehatan, Omnibuslaw UU Cipta Kerja, Hapus OutSourching dan Upah Murah (HOSTUM). TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Partai Buruh mengadakan aksi unjuk rasa untuk menolak kebijakan kewajiban iuran Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera untuk pekerja  di di kawasan Patung Kuda Monas, Jakarta Pusat pada Kamis, 6 Juni 2024. Dalam aksi yang melibatkan massa dari berbagai elemen itu, mereka turut menyuarakan beberapa isu penting. 

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menegaskan para buruh dan elemen masyarakat sipil akan menggelar unjuk rasa di setiap provinsi, jika pemerintah tidak menanggapi aspirasi mereka. 

“Ini aksi awalan, apabila pemerintah tak menanggapi aspirasi dari teman-teman buruh, akan dilanjutkan aksi yang meluas seluruh Indonesia, lebih dari 380 kabupaten,” kata Said Iqbal saat ditemui di tengah massa aksi Tolak PP Tapera di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, pada Kamis, 6 Juni 2024. 

Aksi tersebut dipadati oleh kalangan buruh dari berbagai kawasan di Jabodetabek, Banten, Jawa Tengah, dan Jawa Barat. Tak hanya melakukan penolakan dengan unjuk rasa, Said Iqbal mengatakan Partai Buruh dan KSPI akan mengajukan gugatan terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 tentang Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera ke Mahkamah Agung (MA) dalam waktu dekat. 

Sebelumnya, Said Iqbal menyatakan setidaknya ada enam alasan PP Tapera ini mesti dicabut. Beberapa di antaranya, ia  menilai potongan gaji untuk iuran 3 persen dari upah buruh tak akan menjamin kalangan pekerja memiliki rumah.

Selain itu, PP Tapera ini disebut menunjukkan bahwa pemerintah lepas tanggung jawab untuk memberikan jaminan perumahan bagi masyarakat. Said Iqbal juga menuding PP Tapera ini justru membebani biaya hidup para buruh karena saat ini daya beli buruh yang turun hingga 30 persen dan upah minimum rendah, sehingga iuran Tapera hanya memperparah kondisi buruh.

Alih-alih menjamin kelas pekerja memiliki rumah melalui iuran, Said Iqbal menyebut, uang hasil pungutan itu berpotensi besar disalahgunakan atau dikorupsi. Disamping itu, sistem pencairan Tapera dinilai tidak jelas sekaligus rumit.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Said Iqbal juga menyebut iuran Tapera ini lebih tepat ditujukan bagi aparatur sipil negara atau ASN, TNI, dan Polri yang tak ada pemutusan hubungan kerja. “Oleh karena itu, dana Tapera bagi buruh yang ter-PHK atau buruh informal akan mengakibatkan ketidakjelasan dan kerumitan dalam pencairan dan keberlanjutan dana Tapera,” kata Said Iqbal dalam keterangan tertulis pada Rabu, 5 Juni 2024.

Dalam aksi unjuk rasa itu, para buruh tidak hanya berfokus untuk menyuarakan penolakan terhadap kebijakan Tapera tetapi juga mengangkat isu-isu penting yang sedang dihadapi masyarakat Indonesia belakangan ini. 

Adapun isu-isu yang juga menjadi tuntutan para buruh dan masyarakat antara lain, Tolak Uang Kuliah Tunggal (UKT) Mahal, di mana biaya pendidikan yang mahal disebut menjadi alasan sulitnya anak-anak buruh untuk meraih pendidikan tinggi. Kemudian isu Tolak Kelas Rawat Inap Standar atau KRIS BPJS Kesehatan, mereka menilai kebijakan ini justru menurunkan kualitas layanan kesehatan dan akan semakin memperburuk pelayanan di rumah sakit yang sudah penuh sesak. 

Selain itu, mereka dengan tegas menolak Omnibuslaw UU Cipta Kerja karena aturan yang dikatakan mendorong investasi itu justru merupakan simbol ketidakadilan yang melegalkan eksploitasi. Isu lainnya yang menjadi tuntutan mereka adalah Hapus OutSourching Tolak Upah Murah (HOSTUM). Iqbal mengungkapkan, sistem outsourcing yang tidak memberikan kepastian kerja dan upah yang jauh dari layak, telah menempatkan buruh dalam kondisi yang semakin sulit.

NI MADE SUKMASARI  | ADIL AL HASAN | EKA YUDHA SAPUTRA

Pilihan Editor: Pro-Kontra Sejumlah Pihak Soal Kebijakan Tapera, Apindo: Memberatkan Pekerja dan Pemberi Kerja

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

ICW Ungkap Banyak Anggota DPR yang Terlibat Korupsi Berlatar Belakang Pebisnis

1 hari lalu

Suasana pelantikan Anggota DPR/DPD/MPR periode 2024-2029 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 1 Oktober 2024. Sebanyak 580 anggota DPR RI dan 152 anggota DPD RI yang terpilih berdasarkan Surat Keputusan KPU RI tentang hasil Pemilu Legislatif 2024 untuk periode 2024-2029 dilantik. TEMPO/M Taufan Rengganis
ICW Ungkap Banyak Anggota DPR yang Terlibat Korupsi Berlatar Belakang Pebisnis

ICW mengatakan, anggota DPR yang terafiliasi dengan swasta atau pebisnis memiliki korelasi kuat terhadap produk undang-undang yang dihasilkan.


Terpopuler: Deflasi Berturut-turut Bikin Cemas, Kelanjutan Prakerja dan Iuran Tapera di Era Prabowo

1 hari lalu

Suasana pusat perbelanjaan di Jakarta, 3 September 2024. Badan Pusat Statistik atau BPS mencatat secara bulanan Indonesia mengalami deflasi 0,03 persen pada Agustus 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Terpopuler: Deflasi Berturut-turut Bikin Cemas, Kelanjutan Prakerja dan Iuran Tapera di Era Prabowo

Berita terpopuler bisnis pada Kamis, 3 Oktober 2024, dimulai dari perbedaan respons pengusaha dan pemerintah terhadap deflasi berturut-turut.


Kontroversi Potongan Gaji untuk Tabungan Perumahan Rakyat, Komisioner BP Tapera: Bukan Iuran

1 hari lalu

Petugas melayani peserta tabungan perumahan rakyat (Tapera) di Kantor Pelayanan Badan Pengelola Tapera, Jakarta, Selasa 4 Juni 2024. Presiden Joko Widodo menetapkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tapera sebagai upaya untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan dan akuntabilitas pengelolaan dana Tapera. TEMPO/Tony Hartawan
Kontroversi Potongan Gaji untuk Tabungan Perumahan Rakyat, Komisioner BP Tapera: Bukan Iuran

Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, menyatakan bahwa program itu merupakan tabungan. Ia mengatakan tabungan itu nantinya dapat dimanfaatkan untuk para peserta Tapera.


Soal Iuran Tapera di Era Prabowo, BP Tapera: Belum Tahu Tahun Depan atau Kapan, Kita Harus Siapkan Dulu

1 hari lalu

Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho saat memberikan keterangan pers di Kantor BP Tapera, Jakarta, Rabu 5 Juni 2024. Menanggapi adanya pemberitaan di media terkait BPK Temukan 124.960 Pensiunan Belum Dapat Pengembalian Dana Tapera Rp 567,5 Miliar, seluruh hasil temuan telah ditindaklanjuti sesuai rekomendasi BPK dan dilaporkan kepada BPK serta telah dinyatakan selesai oleh BPK. TEMPO/Subekti
Soal Iuran Tapera di Era Prabowo, BP Tapera: Belum Tahu Tahun Depan atau Kapan, Kita Harus Siapkan Dulu

Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, menyatakan lembaganya belum menarik iuran dari ASN untuk program Tapera.


Pakar Hukum Soroti 4 UU Instan di Era Jokowi, Dibuat Tergesa-gesa dan Abaikan Partisipasi Publik

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Kepala Staf Kepresiden Moeldoko (kiri) dan Mensesneg Pratikno (kanan) menyampaikan keterangan terkait revisi UU KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 13 September 2019. Beberapa poin dalam draf revisi UU KPK yang didukung Jokowi di antaranya,  kewenangan menerbitkan SP3, pembentukan Dewan Pengawas KPK dari unsur akademisi atau aktivis anti korupsi yang akan diangkat langsung oleh presiden, ijin penyadapan dari dewan pengawas internal KPK serta status pegawai KPK sebagai aparatur sipil negara. ANTARA
Pakar Hukum Soroti 4 UU Instan di Era Jokowi, Dibuat Tergesa-gesa dan Abaikan Partisipasi Publik

Pakar hukum Bivitri Susanti menyoroti empat UU di era Presiden Jokowi yang dbuat secara instan dan mengabaikan partisipasi publik.


DPR 2019-2024 Dinilai Tinggalkan Deret Panjang Catatan Negatif Bidang Agraria

1 hari lalu

ilustrasi Gedung DPR/Tempo/Rahma Dwi Safitri
DPR 2019-2024 Dinilai Tinggalkan Deret Panjang Catatan Negatif Bidang Agraria

Tak pernah ada evaluasi dari DPR sehingga menjadikan satu dekade Pemerintahan Presiden Jokowi sebagai era tertinggi letusan konflik agraria.


Rieke Diah Pitaloka Terpilih Lagi Jadi Anggota DPR, Tetapkan Lawan Kebijakan Ekspor Pasir Laut

2 hari lalu

Rieke Dyah Pitaloka mengisahkan kiprah tokoh wanita Sunda Emma Poeradiredja dalam Monolog Wanodja Soenda di Bandung, Jawa Barat, Selasa (28/1). Pentas monolog tokoh perubahan di Jawa Barat digagas oleh The Lodge Foundation yang ingin mengangkat semangat perlawanan wanita Sunda di bidang politik, pendidikan, dan seni budaya di era Hindia Belanda, yaitu Raden Dewi Sartika, Lasminingrat, dan Emma Poeradiredja. TEMPO/Prima Mulia
Rieke Diah Pitaloka Terpilih Lagi Jadi Anggota DPR, Tetapkan Lawan Kebijakan Ekspor Pasir Laut

Politikus PDIP, Rieke Diah Pitaloka menolak kebijakan ekspor pasir laut yang dibuka kembali Jokowi. Sebelumnya telah dihentikan Megawati pada 2003.


Masyarakat Sipil Skeptis Anggota DPR Periode Baru Mampu Jalankan Fungsi Pengawasan Pemerintah

3 hari lalu

Presiden Jokowi menghadiri Sidang Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPR/DPD/MPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, pada 1 Oktober 2024. Foto Tangkap Layar Sekretariat Presiden
Masyarakat Sipil Skeptis Anggota DPR Periode Baru Mampu Jalankan Fungsi Pengawasan Pemerintah

Masyarakat sipil khawatir anggota DPR yang didominasi kader pendukung pemerintah bakal jadi tukang stempel kebijakan saja.


Daftar Perawatan Gigi yang Ditanggung BPJS Kesehatan

3 hari lalu

Ilustrasi dokter gigi. Shutterstock
Daftar Perawatan Gigi yang Ditanggung BPJS Kesehatan

Berikut ini berbagai jenis pelayanan kesehatan gigi non-spesialistik yang ditanggung BPJS Kesehatan dengan skema tarif kapitasi.


Biaya Cuci Darah yang Ditanggung BPJS Kesehatan dan Prosedurnya

3 hari lalu

Pasien tengah melakukan perawatan cuci darah di Klinik Hemodialisis Tidore, Jakarta, Senin, 13 Januari 2020. TEMPO/Tony Hartawan
Biaya Cuci Darah yang Ditanggung BPJS Kesehatan dan Prosedurnya

Berikut ini biaya prosedur cuci darah baik hemodialisis maupun CAPD yang dapat ditanggung BPJS Kesehatan bagi peserta JKN-KIS.