Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dituding Intimidasi Saksi agar Hadir di Sidang Sengketa Pileg, Ini Kata Denny Indrayana

Reporter

Editor

Sapto Yunus

image-gnews
Ketua Hakim Konstitusi Suhartoyo (tengah) bersama delapan hakim konstitusi memimpin sidang putusan dismissal perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu, 22 Mei 2024. Mahkamah Konstitusi menggelar sidang putusan dismissal terhadap 52 gugatan dalam perkara PHPU Pileg 2024. ANTARA/Dhemas Reviyanto
Ketua Hakim Konstitusi Suhartoyo (tengah) bersama delapan hakim konstitusi memimpin sidang putusan dismissal perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu, 22 Mei 2024. Mahkamah Konstitusi menggelar sidang putusan dismissal terhadap 52 gugatan dalam perkara PHPU Pileg 2024. ANTARA/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, JakartaKuasa hukum Partai Demokrat, Denny Indrayana, membantah telah mengintimidasi salah seorang saksi untuk partai tersebut, Sulaiman, agar hadir dalam sidang perkara sengketa Pileg 2024 di Mahkamah Konstitusi atau MK. Denny membantah Sulaiman dijemput dari kota asalnya menuju Jakarta dengan di bawah paksaan.

“Yang menahan mereka, yang mengintimidasi kami? Kan lucu juga. Karena mereka saksi-saksi kami yang bisa membuktikan dugaan manipulasi dan pemalsuan dokumen, mereka sengaja disembunyikan berangkatnya,” kata Denny di Gedung MK, Jakarta, Rabu, 29 Mei 2024.

Sebelumnya pada Rabu siang, beberapa orang yang mengaku sebagai anggota keluarga Sulaiman mengamuk di kawasan Gedung 1 MK. Mereka memaksa bisa menemui Sulaiman yang datang dengan pakaian serba hitam dan tertutup serta dikawal seorang anggota kuasa hukum Demokrat.

Salah satu pria bernama Eko yang mengaku sebagai kerabat dari Sulaiman mengatakan saksi itu dijemput secara paksa dari rumahnya.

“(Sulaiman) dijemput dalam kondisi tekanan dan paksaan. Dia dibawa tanpa ada kabar, ponselnya dimatikan, dan yang membawa tidak ada tanggung jawabnya,” kata Eko.

Sulaiman, yang merupakan seorang anggota PPS Desa Tanipah, Kecamatan Alo-Alo, Banjar, Kalimantan Selatan, menjadi saksi Partai Demokrat untuk perkara nomor 196-01-14-22/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 pengisian keanggotaan DPR RI Dapil Kalimantan Selatan I.

Dalam persidangan, dia bersaksi dirinya menggelembungkan suara untuk Partai Amanat Nasional (PAN) pada dapil tersebut dengan imbalan upah.

Mengenai protes soal Sulaiman tidak bisa dihubungi, Denny mengatakan itu adalah bagian dari standar keamanan saksi.

“Itu bagian dari upaya tim untuk melakukan upaya pengamanan hingga sampai ke proses persidangan. Setelah ini, barangkali akan lebih longgar untuk berkomunikasi,” ucapnya.

Menurut dia, apa yang dilakukan Sulaiman termasuk menjadi bagian dari whistle blower dan justice collaborator dalam suatu perkara, sehingga keberadaannya harus dilindungi.

“Dia saksi pelaku, tapi untuk menguntungkan kita dalam membongkar kecurangan. Seharusnya mereka ini dilindungi,” ujarnya.

Mengingat perbuatan yang dilakukan Sulaiman merupakan tindakan pelanggaran pemilu, Denny menegaskan pihaknya akan tetap memberikan pendampingan hukum apabila Sulaiman dilaporkan ke aparat penegak hukum.

“Kesaksian ini kan merugikan orang yang petahana itu. Kalau, misalnya, nanti orang tersebut melaporkan saksi ini, kita bagian advokasi akan mendampingi. Risiko yang dia hadapi jangan dihadapi sendirian. Kita bantu itu,” kata dia.

Pilihan editor: Alasan Nasdem Belum Putuskan Dukung Edy Rahmayadi atau Bobby Nasution di Pilgub Sumut

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Eks Ketua MK Bilang Gaji Hakim Mestinya Lebih Tinggi dari Pejabat Eksekutif dan Legislatif

6 jam lalu

Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie memimpin jalannya sidang putusan dugaan pelanggaran etik terhadap hakim MK di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa, 7 November 2023. Anwar Usman terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi dalam pengambilan putusan UU Pemilu yang memutuskan mengubah syarat usia capres-cawapres serta memberi sanksi kepada Anwar Usman untuk tidak lagi menyidangkan perkara Pemilu. TEMPO/Subekti.
Eks Ketua MK Bilang Gaji Hakim Mestinya Lebih Tinggi dari Pejabat Eksekutif dan Legislatif

Menurut Jimly, untuk pengadilan di tingkat kabupaten misalnya, gaji hakim seharusnya lebih tinggi daripada gaji anggota DPRD maupun bupati.


MK Gelar Sidang Pemeriksaan Uji Formil UU KSDAHE

13 jam lalu

Ketua Hakim Konstitusi Suhartoyo (keempat kanan) memimpin sidang putusan uji materi Undang-Undang Pilkada di Gedung MK, Jakarta, Selasa 20 Agustus 2024. Dalam putusan tersebut MK mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora terhadap UU Pilkada yang menyatakan partai atau gabungan partai politik peserta Pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
MK Gelar Sidang Pemeriksaan Uji Formil UU KSDAHE

Pengujian formil ini diajukan karena proses pembentukan UU KSDAHE dianggap tidak memenuhi sejumlah asas pembentukan perundang-undangan yang baik.


Pasukan Bawah Tanah Jokowi Disebut Salah Kaprah karena Sebut Gibran Lambang Negara

1 hari lalu

Sekretaris Jenderal relawan Pasukan Bawah Tanah (Pasbata) Jokowi, Sri Kuntoro Budiyanto, melaporkan Roy Suryo ke Bareskrim Mabes Polri pada Jumat, 27 September 2024. TEMPO/Dian Rahma Fika Alnina
Pasukan Bawah Tanah Jokowi Disebut Salah Kaprah karena Sebut Gibran Lambang Negara

Ternyata masih banyak pihak yang salah kaprah anggap Presiden dan Wakil Presiden sebagai lambang negara. Terakhir disebut Pasukan Bawah Tanah Jokowi.


Kata Partai Demokrat jika AHY Ditunjuk Jadi Menko di Kabinet Prabowo

3 hari lalu

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY. ANTARA/HO - Kementerian ATR/BPN
Kata Partai Demokrat jika AHY Ditunjuk Jadi Menko di Kabinet Prabowo

Demokrat menyatakan AHY menjadi prioritas utama partai untuk ditugaskan membantu jalannya pemerintahan Prabowo mendatang.


Anak SBY, Adik AHY Jadi Wakil Ketua MPR, Rekam Jejak Politik Edhie Baskoro Yudhoyono

4 hari lalu

Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas, yang merupakan putra kedua mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, lolos ke DPR dengan meraih sekitar 265 ribuan suara di Dapil VII Jatim pada Pemilu 2019. TEMPO/Amston Probel
Anak SBY, Adik AHY Jadi Wakil Ketua MPR, Rekam Jejak Politik Edhie Baskoro Yudhoyono

Putra bungsu SBY, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas terpilih sebagai Wakil Ketua MPR periode 2024-2029. Segini harta kekayaan adik AHY.


Demokrat Prioritaskan AHY untuk Diusulkan Masuk Kabinet Prabowo

5 hari lalu

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) datang ke Kompleks Parlemen, Senayan untuk menemani adiknya Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas yang bakal dilantik sebagai salah satu pimpinan MPR periode 2024-2029. Tempo/Annisa Febiola.
Demokrat Prioritaskan AHY untuk Diusulkan Masuk Kabinet Prabowo

AHY menjadi prioritas Demokrat karena dianggap memiliki kapasitas dan kapabilitas untuk menjadi seorang menteri di era kabinet Prabowo nanti.


Selebrasi Tsania Marwa atas Penegasan MK Soal Orang Tua Ambil Paksa Anak

7 hari lalu

Tsania Marwa (Instagram/@tsaniamarwa54)
Selebrasi Tsania Marwa atas Penegasan MK Soal Orang Tua Ambil Paksa Anak

Tsania Marwa sebagai saksi bersyukur atas penegasan MK terkait orang tua kandung yang mengambil anak secara paksa tanpa hak atau izin dapat dipidana.


Ragam Respons Tokoh Soal Kaesang Pakai Rompi Putra Mulyono, Sosiolog: Sok Asyik, Pakar Hukum: Strategi Pembalikan Isu

11 hari lalu

Kaesang Pangarep memakai rompi bertuliskan Putra Mulyono. Istimewa
Ragam Respons Tokoh Soal Kaesang Pakai Rompi Putra Mulyono, Sosiolog: Sok Asyik, Pakar Hukum: Strategi Pembalikan Isu

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep kembali mengundang polemik. Anak Jokowi itu mengenakan rompi bertuliskan Putra Mulyono. Apa maksudnya?


SBY Bertemu Jokowi Usai Bersua dengan Prabowo, Ada Apa?

15 hari lalu

Presiden Joko Widodo (kanan) menyambut Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Istana Merdeka, Jakarta, Sabtu 21 September 2024. Dalam pertemuan tersebut SBY juga menyampaikan kabar bahwa dirinya telah menerima amanah sebagai Penasihat Khusus Aliansi Sedunia Untuk Membasmi Malaria. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
SBY Bertemu Jokowi Usai Bersua dengan Prabowo, Ada Apa?

Jokowi mengklaim, dia dan SBY sepakat menyokong pemerintahan Prabowo-Gibran mendatang.


5 Pertemuan Jokowi - SBY dalam Dinamika Politik 10 Tahun Terakhir

16 hari lalu

Presiden Joko Widodo (kanan) menyambut Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Istana Merdeka, Jakarta, Sabtu 21 September 2024. Dalam pertemuan tersebut SBY juga menyampaikan kabar bahwa dirinya telah menerima amanah sebagai Penasihat Khusus Aliansi Sedunia Untuk Membasmi Malaria. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
5 Pertemuan Jokowi - SBY dalam Dinamika Politik 10 Tahun Terakhir

Ini riwayat pertemuan Jokowi dan SBY dalam dinamika politik 10 tahun terakhir.