Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dituding Intimidasi Saksi agar Hadir di Sidang Sengketa Pileg, Ini Kata Denny Indrayana

Reporter

Editor

Sapto Yunus

image-gnews
Ketua Hakim Konstitusi Suhartoyo (tengah) bersama delapan hakim konstitusi memimpin sidang putusan dismissal perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu, 22 Mei 2024. Mahkamah Konstitusi menggelar sidang putusan dismissal terhadap 52 gugatan dalam perkara PHPU Pileg 2024. ANTARA/Dhemas Reviyanto
Ketua Hakim Konstitusi Suhartoyo (tengah) bersama delapan hakim konstitusi memimpin sidang putusan dismissal perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu, 22 Mei 2024. Mahkamah Konstitusi menggelar sidang putusan dismissal terhadap 52 gugatan dalam perkara PHPU Pileg 2024. ANTARA/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, JakartaKuasa hukum Partai Demokrat, Denny Indrayana, membantah telah mengintimidasi salah seorang saksi untuk partai tersebut, Sulaiman, agar hadir dalam sidang perkara sengketa Pileg 2024 di Mahkamah Konstitusi atau MK. Denny membantah Sulaiman dijemput dari kota asalnya menuju Jakarta dengan di bawah paksaan.

“Yang menahan mereka, yang mengintimidasi kami? Kan lucu juga. Karena mereka saksi-saksi kami yang bisa membuktikan dugaan manipulasi dan pemalsuan dokumen, mereka sengaja disembunyikan berangkatnya,” kata Denny di Gedung MK, Jakarta, Rabu, 29 Mei 2024.

Sebelumnya pada Rabu siang, beberapa orang yang mengaku sebagai anggota keluarga Sulaiman mengamuk di kawasan Gedung 1 MK. Mereka memaksa bisa menemui Sulaiman yang datang dengan pakaian serba hitam dan tertutup serta dikawal seorang anggota kuasa hukum Demokrat.

Salah satu pria bernama Eko yang mengaku sebagai kerabat dari Sulaiman mengatakan saksi itu dijemput secara paksa dari rumahnya.

“(Sulaiman) dijemput dalam kondisi tekanan dan paksaan. Dia dibawa tanpa ada kabar, ponselnya dimatikan, dan yang membawa tidak ada tanggung jawabnya,” kata Eko.

Sulaiman, yang merupakan seorang anggota PPS Desa Tanipah, Kecamatan Alo-Alo, Banjar, Kalimantan Selatan, menjadi saksi Partai Demokrat untuk perkara nomor 196-01-14-22/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 pengisian keanggotaan DPR RI Dapil Kalimantan Selatan I.

Dalam persidangan, dia bersaksi dirinya menggelembungkan suara untuk Partai Amanat Nasional (PAN) pada dapil tersebut dengan imbalan upah.

Mengenai protes soal Sulaiman tidak bisa dihubungi, Denny mengatakan itu adalah bagian dari standar keamanan saksi.

“Itu bagian dari upaya tim untuk melakukan upaya pengamanan hingga sampai ke proses persidangan. Setelah ini, barangkali akan lebih longgar untuk berkomunikasi,” ucapnya.

Menurut dia, apa yang dilakukan Sulaiman termasuk menjadi bagian dari whistle blower dan justice collaborator dalam suatu perkara, sehingga keberadaannya harus dilindungi.

“Dia saksi pelaku, tapi untuk menguntungkan kita dalam membongkar kecurangan. Seharusnya mereka ini dilindungi,” ujarnya.

Mengingat perbuatan yang dilakukan Sulaiman merupakan tindakan pelanggaran pemilu, Denny menegaskan pihaknya akan tetap memberikan pendampingan hukum apabila Sulaiman dilaporkan ke aparat penegak hukum.

“Kesaksian ini kan merugikan orang yang petahana itu. Kalau, misalnya, nanti orang tersebut melaporkan saksi ini, kita bagian advokasi akan mendampingi. Risiko yang dia hadapi jangan dihadapi sendirian. Kita bantu itu,” kata dia.

Pilihan editor: Alasan Nasdem Belum Putuskan Dukung Edy Rahmayadi atau Bobby Nasution di Pilgub Sumut

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Anak SBY, Adik AHY Jadi Wakil Ketua MPR, Rekam Jejak Politik Edhie Baskoro Yudhoyono

20 jam lalu

Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas, yang merupakan putra kedua mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, lolos ke DPR dengan meraih sekitar 265 ribuan suara di Dapil VII Jatim pada Pemilu 2019. TEMPO/Amston Probel
Anak SBY, Adik AHY Jadi Wakil Ketua MPR, Rekam Jejak Politik Edhie Baskoro Yudhoyono

Putra bungsu SBY, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas terpilih sebagai Wakil Ketua MPR periode 2024-2029. Segini harta kekayaan adik AHY.


Demokrat Prioritaskan AHY untuk Diusulkan Masuk Kabinet Prabowo

1 hari lalu

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) datang ke Kompleks Parlemen, Senayan untuk menemani adiknya Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas yang bakal dilantik sebagai salah satu pimpinan MPR periode 2024-2029. Tempo/Annisa Febiola.
Demokrat Prioritaskan AHY untuk Diusulkan Masuk Kabinet Prabowo

AHY menjadi prioritas Demokrat karena dianggap memiliki kapasitas dan kapabilitas untuk menjadi seorang menteri di era kabinet Prabowo nanti.


Selebrasi Tsania Marwa atas Penegasan MK Soal Orang Tua Ambil Paksa Anak

3 hari lalu

Tsania Marwa (Instagram/@tsaniamarwa54)
Selebrasi Tsania Marwa atas Penegasan MK Soal Orang Tua Ambil Paksa Anak

Tsania Marwa sebagai saksi bersyukur atas penegasan MK terkait orang tua kandung yang mengambil anak secara paksa tanpa hak atau izin dapat dipidana.


Ragam Respons Tokoh Soal Kaesang Pakai Rompi Putra Mulyono, Sosiolog: Sok Asyik, Pakar Hukum: Strategi Pembalikan Isu

7 hari lalu

Kaesang Pangarep memakai rompi bertuliskan Putra Mulyono. Istimewa
Ragam Respons Tokoh Soal Kaesang Pakai Rompi Putra Mulyono, Sosiolog: Sok Asyik, Pakar Hukum: Strategi Pembalikan Isu

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep kembali mengundang polemik. Anak Jokowi itu mengenakan rompi bertuliskan Putra Mulyono. Apa maksudnya?


SBY Bertemu Jokowi Usai Bersua dengan Prabowo, Ada Apa?

12 hari lalu

Presiden Joko Widodo (kanan) menyambut Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Istana Merdeka, Jakarta, Sabtu 21 September 2024. Dalam pertemuan tersebut SBY juga menyampaikan kabar bahwa dirinya telah menerima amanah sebagai Penasihat Khusus Aliansi Sedunia Untuk Membasmi Malaria. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
SBY Bertemu Jokowi Usai Bersua dengan Prabowo, Ada Apa?

Jokowi mengklaim, dia dan SBY sepakat menyokong pemerintahan Prabowo-Gibran mendatang.


5 Pertemuan Jokowi - SBY dalam Dinamika Politik 10 Tahun Terakhir

13 hari lalu

Presiden Joko Widodo (kanan) menyambut Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Istana Merdeka, Jakarta, Sabtu 21 September 2024. Dalam pertemuan tersebut SBY juga menyampaikan kabar bahwa dirinya telah menerima amanah sebagai Penasihat Khusus Aliansi Sedunia Untuk Membasmi Malaria. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
5 Pertemuan Jokowi - SBY dalam Dinamika Politik 10 Tahun Terakhir

Ini riwayat pertemuan Jokowi dan SBY dalam dinamika politik 10 tahun terakhir.


Soal Pramono Anung Bertemu SBY, Ridwan Kamil: Kita Harus Hormati Orang Tua

13 hari lalu

Bakal calon gubernur Jakarta dan bakal claon wakil gubernur Jakarta, Pramono Anung (tengah)-Rano Karno, bertemu dengan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono di Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 21 September 2024. Tim Media Pramono Anung
Soal Pramono Anung Bertemu SBY, Ridwan Kamil: Kita Harus Hormati Orang Tua

Menurut Ridwan Kamil, pertemuan Pramono dengan SBY diibaratkan sebagai bentuk kehadiran demokrasi, karena harus saling menghormati satu sama lain.


Jokowi Terima Kunjungan SBY di Istana Merdeka

13 hari lalu

Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono menemui Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, pada Sabtu, 21 September 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Terima Kunjungan SBY di Istana Merdeka

Presiden Jokowi menerima kunjungan Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Istana Merdeka, Jakarta.


Denny Indrayana Sebut UU Wantimpres dan Kementerian Negara yang Baru Disahkan Punya 4 Cacat

15 hari lalu

Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus menerima berkas laporan pembahasan RUU Wantimpres dari Ketua Badan Legislasi DPR RI Wihadi Wiyanto dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I tahun 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 19 September 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Denny Indrayana Sebut UU Wantimpres dan Kementerian Negara yang Baru Disahkan Punya 4 Cacat

Undang-Undang Wantimpres dan Kementerian Negara yang baru disahkan DPR dinilai memiliki 4 kecacatan yang rentan digugat ke MK.


KPU Diminta Segera Buat Aturan Teknis Kampanye Calon Kepala Daerah di Kampus

18 hari lalu

Eks Ketua KPU Ilham Saputra TEMPO/M Taufan Rengganis
KPU Diminta Segera Buat Aturan Teknis Kampanye Calon Kepala Daerah di Kampus

KPU harus segera membuat peraturan mengenai aturan teknis kampanye di kampus itu untuk menindaklanjuti Putusan MK Nomor 69/PUU-XXII/2024.