Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Usia Pensiun TNI-Polri Diperpanjang, Politikus PAN: Kesehatan Masyarakat Kita Makin Bagus

image-gnews
Ilustrasi Polri. Istimewa
Ilustrasi Polri. Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Pangeran Khairul Saleh, mengatakan fraksi Partai Amanat Nasional atau PAN setuju mengenai perpanjangan usia pensiun TNI dan Polri yang dimuat dalam draf revisi.

Politikus PAN itu mengatakan, batas masa usia pensiun seluruh aparat penegak hukum saat ini sudah mencapai 60 tahun. "Tinggal TNI dan Polri (yang belum 60 tahun), apalagi tingkat kesehatan masyarakat kita makin bagus," ujar Pangeran di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 29 Mei 2024.

Pangeran menyebut, pembahasan mengenai substansi di dalam revisi UU TNI dan Polri belum masuk ke komisi III DPR. Namun, dia mengatakan, kemungkinan pembahasan itu nantinya akan diserahkan ke komisinya. Hingga saat ini, dia mengaku belum mengetahui siapa ketua panitia kerja yang akan menangani revisi UU TNI dan Polri.

Ditanya soal anggota TNI yang dapat menduduki jabatan di kementerian atau lembaga, Pangeran juga tak menjawab dengan detail. Dia hanya memastikan, jika poin tersebut diajukan, tentu DPR akan membahas lebih lanjut. "Iya lah terserah, kalau diajukan kita bahas. Kalau semua fraksi menyetujui ya bisa masuk," ujar Pangeran. 

Berdasarkan draf revisi Undang-undang TNI Nomor 34 Tahun 2004 yang dilihat Tempo, perubahan usia pensiun diatur dalam Pasal 53 ayat (1). Dalam UU TNI saat ini, usia pensiun perwira yaitu 58 tahun dan 53 tahun bagi bintara dan tamtama.

“Prajurit melaksanakan dinas keprajuritan sampai usia paling tinggi 60 (enam puluh) tahun bagi perwira dan paling tinggi 58 (lima puluh delapan) tahun bagi bintara dan tamtama,” bunyi draf yang dierima Tempo, Selasa, 28 Mei 2024.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sedangkan pada ayat (2) disebutkan usia pensiun untuk jabatan fungsional sampai usia paling tinggi 65 tahun. Kemudian pada ayat (3), khusus untuk perwira tinggi bintang 4 empat dapat diperpanjang masa dinas keprajuritannya maksimal dua kali yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden.

Sementara itu, berdasarkan draf revisi Undang-undang Polri Nomor 02 Tahun 2002 yang dilihat Tempo, usia pensiun maksimal anggota Polri akan diperpanjang dari sebelumnya 58 tahun menjadi 60 tahun. Usia pensiun anggota Polri dapat diperpanjang lagi menjadi 62 tahun jika memiliki keahlian khusus dan dianggap sangat dibutuhkan. 

Sedangkan untuk pejabat fungsional, usia pensiun diatur maksimal 65 tahun. Adapun usia pensiun perwira tinggi bintang empat atau Kapolri ditetapkan dengan Keputusan Presiden setelah mendapat pertimbangan DPR. 

Diketahui, sembilan fraksi DPR RI sepakat revisi UU TNI dan UU Polri menjadi inisiatif DPR. Keputusan itu diambil dalam rapat paripurna pada Selasa, 28 Mei 2024. Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad mengetuk kesepakatan. Setelah disepakati menjadi RUU inisiatif DPR, pembahasan selanjutnya akan bergulir di badan legislatif DPR RI.

Pilihan Editor: Masuk Bursa Pilkada DKI dan Jatim, Risma Singgung Campur Tangan Tuhan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

TNI Siagakan Sniper dan Antidrone untuk Pengamanan Pelantikan Presiden

22 menit lalu

Ilustrasi Sniper.Getty Images
TNI Siagakan Sniper dan Antidrone untuk Pengamanan Pelantikan Presiden

TNI kerahkan 100 ribu personel untuk amankan pelantikan presiden pada 20 Oktober nanti.


Serba-serbi Persiapan Pengamanan Pelantikan Prabowo-Gibran

12 jam lalu

Belasan kendaraan taktis bersiaga di halaman kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 17 Oktober 2024. ANTARA/Rio Feisal
Serba-serbi Persiapan Pengamanan Pelantikan Prabowo-Gibran

TNI AU menyiapkan satu pesawat intai Boeing 737 selama operasi pengamanan pelantikan Prabowo-Gibran.


Keppres-Perpres-Revisi UU Terbaru yang Diteken Jokowi Menjelang Lengser

16 jam lalu

Presiden Joko Widodo bersama Mentri ESDM Bahlil Lahadalia saat menghadiri Malam Penganugerahan Penghargaan Subroto Peringatan Hari Jadi Pertambangan dan Energi di Hotel Kempinski, Jakarta, Kamis, 8 Oktober 2024. TEMPO/Muhammad Rizki Yusrial
Keppres-Perpres-Revisi UU Terbaru yang Diteken Jokowi Menjelang Lengser

Menjelang lengser, Presiden Jokowi meneken Kepres, Perpres dan Revisi UU. Terkait apa saja?


Intip Tugas Korps Pemberantasan Korupsi Polri yang Dibentuk Jokowi

16 jam lalu

Presiden Joko Widodo bersama Wakil Presiden Maaruf Amin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Menteri Pertahanan sekaligus Presiden Terpilih Prabowo Subianto menghadiri upacara peringatan HUT Bhayangkara ke-78 di Silang Monas, Jakarta, Senin 1 Juli 2024. Jokowi memberikan semangat kepada Polri untuk terus menjunjung tinggi keberanian dan berinovasi, solidaritas, dan kehormatan Polri dalam menjaga Pancasila dan NKRI serta selalu melayani masyarakat dengan sepenuh hati. TEMPO/Subekti.
Intip Tugas Korps Pemberantasan Korupsi Polri yang Dibentuk Jokowi

Presiden Jokowi membentuk Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di bawah naungan Polri. Apa saja tugasnya?


Jokowi Bikin Korps Pemberantasan Korupsi Polri Menjelang Lengser

18 jam lalu

Presiden Joko Widodo (kiri) bersiap memberikan anugerah tanda kehormatan Nugraha Sakanti kepada tujuh Satker Polri usai menerima anugerah medali kehormatan keamanan dan keselamatan publik Loka Praja Samrakshana di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Senin 14 Oktober 2024. Presiden Joko Widodo menerima medali kehormatan keamanan dan keselamatan publik Loka Praja Samrakshana sebagai bentuk apresiasi Polri atas perannya dalam pengembangan organisasi Korps Bhayangkara. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Jokowi Bikin Korps Pemberantasan Korupsi Polri Menjelang Lengser

Presiden Jokowi membentuk Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Pembentukan korps di bawah naungan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).


Polri Sebut Jaringan Helen Bersaudara Dapat Pasokan Narkoba dari Medan

18 jam lalu

Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Arie Ardian (kedua dari kiri), Wakabareskrim Polri Irjen Asep Edi Suheri  (tengah), Sestama PPATK Irjen Pol Alberd Teddy (kedua dari kanan), Kepala Biro Penerangan Masyarakat  Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko ( kanan), memperlihatkan barang bukti saat konferensi pers kasus jaringan narkoba wilayah Jambi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Rabu, 16 Oktober 2024. TEMPO/Dian Rahma Fika A.
Polri Sebut Jaringan Helen Bersaudara Dapat Pasokan Narkoba dari Medan

Polisi telah mengantongi identitas pemasok narkoba dari ibu kota Provinsi Sumatera Utara itu.


Jokowi Teken Perpres Baru untuk Pembentukan Korps Pemberantasan Korupsi Polri

18 jam lalu

Presiden Joko Widodo (kiri) menerima anugerah medali kehormatan keamanan dan keselamatan publik Loka Praja Samrakshana dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo (kanan) di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Senin 14 Oktober 2024. Medali kehormatan keamanan dan keselamatan publik Loka Praja Samrakshana tersebut diberikan kepada Presiden Joko Widodo sebagai bentuk apresiasi Polri atas perannya dalam pengembangan organisasi Korps Bhayangkara. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Jokowi Teken Perpres Baru untuk Pembentukan Korps Pemberantasan Korupsi Polri

Korps Pemberantasan Korupsi merupakan unsur pelaksana tugas pokok bidang pemberantasan tindak pidana korupsi yang berada di bawah Kapolri.


Persatuan Gereja Indonesia Minta Kapolri Meninjau Ulang Pemecatan IPDA Rudy Soik, Polisi yang Bongkat Kasus Mafia BBM

20 jam lalu

Ilustrasi Polri. Istimewa
Persatuan Gereja Indonesia Minta Kapolri Meninjau Ulang Pemecatan IPDA Rudy Soik, Polisi yang Bongkat Kasus Mafia BBM

Propam Polri menyatakan, pemecatan IPDA Rudy Soik adalah wewenang Polda NTT.


Persiapan Pelantikan Prabowo-Gibran, MPR Sebut Sudah Hampir Selesai dan Undang Kandidat Capres

1 hari lalu

Pasangan calon presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Persiapan Pelantikan Prabowo-Gibran, MPR Sebut Sudah Hampir Selesai dan Undang Kandidat Capres

Menjelang pelantikan Prabowo-Gibran berbagai pihak telah mempersiapkan keperluan. Berikut fakta-fakta persiapan pelantikan itu.


Perjalanan Karier Muhammad Herindra, Calon Kepala BIN Pengganti Budi Gunawan

1 hari lalu

Wakil Menteri Pertahanan, Muhammad Herindra, sebelum mengikuti fit and proper test sebagai Kepala BIN di Dewen Perwakilan Rakyat, Rabu, 16 Oktober 2024. TEMPO/Nandito Putra
Perjalanan Karier Muhammad Herindra, Calon Kepala BIN Pengganti Budi Gunawan

Herindra merupakan Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) untuk mendampingi Menteri Pertahanan sekaligus presiden terpilih, Prabowo Subianto.