TEMPO.CO, Jakarta - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, menyebut panitia seleksi calon pimpinan alias Pansel KPK yang tengah digodok Presiden Joko Widodo atau Jokowi harus independen dan profesional.
"Di penghujung pemerintahan Pak Jokowi, beliau harusnya berkepentingan untuk menguatkan kembali KPK dengan memilih pansel yang betul-betul independen, mandiri, profesional, serta punya kompetensi dan pengalaman untuk bisa memilih (calon pimpinan KPK)," ucap Novel Baswedan saat ditemui di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Selasa, 28 Mei 2024.
Novel lantas mewanti-wanti bahwa panitia seleksi pimpinan KPK sebelumnya justru menghasilkan pimpinan KPK yang rata-rata bermasalah. Menurut dia, ini tentu harus menjadi pelajaran.
"Kalau proses ini hanya seperti menstempel pimpinan KPK yang telah disepakati, saya kira ini akan menjadi preseden buruk buat KPK. Semoga tidak terjadi," kata Novel.
Sebelumnya diberitakan, Presiden Jokowi sedang membentuk panitia seleksi untuk menyaring pimpinan KPK periode berikutnya. Adapun masa jabatan pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK yang semula berakhir pada 20 Desember 2023 diperpanjang hingga 20 Desember 2024.
Pansel bertugas menyeleksi para calon pimpinan KPK sebelum diserahkan kepada DPR untuk melakukan fit and proper test alias tes uji kepatutan dan kelayakan. Pada Selasa, 14 Mei 2024, Jokowi mengatakan pansel KPK akan rampung pada Juni.
Dari sejumlah informasi yang diperoleh Tempo, terdapat sejumlah nama calon panitia seleksi calon pimpinan KPK yang berasal dari pelbagai kalangan.
Mereka adalah Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh, Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana.
Ada pula Rektor IPB University Arif Satria, Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria, serta Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) Bayu Dwi Anggono.
AMELIA RAHIMA | ANDI ADAM
Pilihan Editor: Alasan Novel Baswedan Cs Gugat UU KPK ke MK soal Batas Usia Pimpinan