Kaesang tak kembalikan formulir
Namun belakangan, Kaesang dipastikan batal maju dalam Pilkada Kota Bekasi 2024. Hal itu lantaran Kaesang tak kunjung mengembalikan formulir pendaftaran penjaringan bakal calwakot Bekasi ke DPC PKB.
“Belum (terima pengembalian formulir dari Kaesang),” kata Ketua Desk Pilkada DPC PKB Kota Bekasi, Alit Jamaludin saat dikonfirmasi, Selasa, 14 Mei 2024.
Alit menjelaskan, batas waktu pengembalian formulir penjaringan bakal cawalkot Bekasi oleh Kaesang ditunggu paling lambat, Senin, 13 Mei 2024. Artinya, telah dipastikan jika anak bungsu Jokowi itu batal ikut penjaringan bakal cawalkot Bekasi melalui PKB.
“iya kalau sampai hari (Senin) tidak mengembalikan ya sudah, beliau tidak masuk dalam penjaringan,” ucapnya.
Alit menyebut, formulir pendaftaran penjaringan bakal cawalkot Bekasi boleh diambil oleh siapa saja. Namun, untuk pengembalian formulir hanya boleh dilakukan oleh yang bersangkutan sendiri.
“Kita punya aturan paling tidak kalau bukan yang bersangkutan yang ngambil formulir, paling tidak yang mengembalikan harus yang bersangkutan,” ucapnya.
ADI WARSONO | ANTARA
Pilihan Editor: Kaesang Tak Kembalikan Formulir Pendaftaran Calon Wali Kota Bekasi ke PKB