Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rektorat USU Jelaskan Kenaikan UKT Telah Sesuai Permendikbud

Reporter

image-gnews
Universitas Sumatera Utara. Kredit: USU
Universitas Sumatera Utara. Kredit: USU
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Rektorat Universitas Sumatera Utara (USU) menjelaskan mengenai kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang diberlakukan untuk mahasiswa baru tahun ajaran 2024. Ratusan mahasiswa USU sempat memprotes kenaikan biaya kuliah itu dengan melakukan demo di depan rektorat pada Rabu, 8 Mei lalu.

Wakil Rektor I USU Edy Ikhsan mengatakan kenaikan UKtT itu telah sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 2 Tahun 2024. Dalam Permendikbudristek tersebut, menurut dia, diatur besaran angka beban kuliah tunggal (BKT) atau Besaran Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi Negeri.

"Melalui Permendikbudristek, pemerintah mengatur nilai UKT PTN agar memiliki acuan dan standar yang jelas. Bukan hanya USU, setiap perguruan tinggi negeri diminta agar menyusun dan menyesuaikan besaran nilai UKT sesuai BKT yang telah direkomendasikan pemerintah," kata Edy, Kamis, 9 Mei 2024.

Atas besaran BKT dari pemerintah itu, USU kemudian melakukan penyesuaian yang kemudian dikonsultasikan ke kementerian. Kemudian kementerian memverifikasi pengajuan rancangan tersebut dan kemudian menyetujuinya.

Edy merinci dari 30 program studi yang ada di USU, ada empat prodi yang nilai BKT-nya turun dari yang diusulkan. Sementara tiga prodi mengalami penurunan usulan nilai UKT tertinggi.

"Penyesuaian tarif kelompok UKT yang diberlakukan oleh USU sudah mencerminkan keberpihakan pada ekonomi mahasiswa," kata Edy.

Menurut Edy, hal itu dapat dilihat dari jumlah mahasiswa yang mendapat UKT kelompok 1 dan 2 yang besaran uang kuliahnya hanya Rp 500 ribu dan Rp 1 juta per semester. "Begitu juga dengan jumlah mahasiswa penerima UKT 3, 4 dan 5 yang uang kuliahnya sama dengan rata-rata besaran UKT KIP-K (beasiswa pemerintah KIP Kuliah)," ujarnya.

Edy pun menegaskan bahwa tidak adanya kuota khusus untuk mahasiswa penerima UKT 1 sampai dengan 5, artinya tidak ada pembatasan. Besaran UKT murni didasarkan pada profil ekonomi keluarga atau wali yang membiayai mahasiswa.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Edy, alasan pemerintah menyesuaikan BKT yang menjadi dasar penyesuaian UKT sendiri didasarkan karena saat ini USU mengalami kemajuan yang signifikan. Hal ini dilihat dari pengembangan kurikulum dan akreditasi program studi di USU rata-rata meraih nilai A, kini hanya 15 program studi yang masih terakreditasi B.

"Tiga tahun terakhir, reputasi USU di level internasional juga naik signifikan dan USU akan terus berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan fasilitas ruang belajar, laboratorium dengan semangat transformation towards the ultimate," kata Edy.

Rektor USU Muryanto Amin telah menandatangani dan mengeluarkan Peraturan Rektor (Pertor) terkait dengan perubahan UKT bagi mahasiswa yang merasa keberatan atau ingin banding terkait besaran UKT-nya yang dirasa memberatkan. Melalui peraturan itu, USU membuka peluang bagi mahasiswa atau orang tua untuk berkonsultasi terkait perubahan UKT dan mengangsur atau menyicil UKT.

"USU juga menyediakan helpdesk di Unit Layanan Terpadu (ULT) lantai 1 Biro Rektor USU agar mahasiswa atau orang tua dapat berkonsultasi terkait UKT. Helpdesk ini dibuka setiap hari dan dimaksudkan agar kebijakan UKT USU transparan dan semakin berkeadilan," kata Edy.

Dalam unggahan BEM USU, aksi mahasiswa yang digelar pada Rabu, 8 Mei di Biro Rektorat USU menyampaikan empat tuntutan. Pertama, menuntut pencabutan SK Rektor Nomor 1194/Un.1.R/Sk/Keu/2024 tentang Penetapan Tarif Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) Mahasiswa Baru program Studi Sarjana dan Diploma Jalur Masuk SNBP, SNBT dan Seleksi Mandiri di lingkungan USU karena kenaikan UKT yang dinilai tidak berdasar dan tidak masuk akal. Kedua, menuntut transparansi alokasi pendapatan UKT USU 2023 dan rencana kerja dan anggaran alokasi UKT tahun 2024. Ketiga, menuntut transparansi kebijakan dan operasional penggolongan UKT berkeadilan serta aju banding UKT dan keempat, menuntut pembangunan dan pemenuhan fasilitasyang benar-benar sesuai dengan kebutuhan mahasiswa.

Pilihan Editor: Biaya Kuliah Kedokteran USU 2024 Jalur SNBP, SNBT, dan Mandiri

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kisruh Kenaikan UKT, Setiap Fakultas Disarankan Bentuk Badan Advokasi dan Forum Diskusi

7 jam lalu

Mahasiswa UGM menggelar aksi dalam peringatan Hari Pendidikan Nasional di Balairung UGM Kamis, 2 Mei 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Kisruh Kenaikan UKT, Setiap Fakultas Disarankan Bentuk Badan Advokasi dan Forum Diskusi

Dengan kehadiran badan advokasi di setiap fakultas, permasalahan UKT dapat dibantu untuk dikonsultasikan langsung bersama dekan dan wakil dekan lain.


Cerita Mahfud MD Sematkan Pepatah Sakral di Prasasti Asrama Mahasiswa Madura Yogya

9 jam lalu

Mahfud MD saat meresmikan Asrama Mahasiswa Madura di Yogyakarta yang selesai di renovasi Senin, 20 Mei 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Cerita Mahfud MD Sematkan Pepatah Sakral di Prasasti Asrama Mahasiswa Madura Yogya

Mahfud MD didapuk meresmikan asrama mahasiswa Madura Yogyakarta yang baru selesai direnovasi pada Senin 20 Mei 2024.


Biaya Kuliah Binus University 2024 Kampus Jakarta hingga Malang

9 jam lalu

Ilustrasi Kampus Bina Nusantara atau Binus. Dok. Binus University
Biaya Kuliah Binus University 2024 Kampus Jakarta hingga Malang

Rincian biaya kuliah D4, S1, Double Program, dan Master Track Program di Binus University 2024/2025


Bahas UKT Mahal, Panja Komisi X DPR Bakal Undang Sejumlah Pihak Ini

13 jam lalu

Mahasiwa Universitas Riau (Unri) kenakan almamater biru laut lakukan aksi unjuk rasa mengenai uang kuliah tunggal atau UKT dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) di depan Gedung Rektorat Unri pada Selasa, 14 Mei 2024. Foto: Karunia Putri / TEMPO
Bahas UKT Mahal, Panja Komisi X DPR Bakal Undang Sejumlah Pihak Ini

Selasa besok, 21 Mei 2024, Panja Komisi X DPR bakal menggelar Raker dengan sejumlah pihak untuk membahas UKT mahal. Siapa saja yang diundang?


DPR Panggil Nadiem Besok Bahas Kenaikan UKT di Berbagai Kampus

16 jam lalu

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 24 Januari 2023. Rapat tersebut membahas evaluasi program kerja dan anggaran tahun 2022, serta persiapan pelaksanaan program kerja tahun 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Panggil Nadiem Besok Bahas Kenaikan UKT di Berbagai Kampus

Komisi X DPR bakal menggelar rapat kerja alias raker dengan Kemendikbudristek besok, Selasa, 21 Mei 2024.


UKT Melambung, Selain UGM dan UI di PTN Mana Lagi? Di Unsoed kenaikan hingga 300-500 Persen

16 jam lalu

Mahasiwa Universitas Riau (Unri) kenakan almamater biru laut lakukan aksi unjuk rasa mengenai uang kuliah tunggal atau UKT dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) di depan Gedung Rektorat Unri pada Selasa, 14 Mei 2024. Foto: Karunia Putri / TEMPO
UKT Melambung, Selain UGM dan UI di PTN Mana Lagi? Di Unsoed kenaikan hingga 300-500 Persen

Protes kenaikan UKT terus terjadi di sejumlah PTN, antara lain di UI, UGM, Unri, Unsoed, ITB, USU, dan IAIN Syarif Hidayatullah.


Soal Kenaikan UKT, Anies Minta Panja DPR Bahas Problem Fundamental Pendidikan Tinggi

1 hari lalu

Anies Baswedan saat menghadiri silaturahmi dan halal bihalal dengan PKL dan warga kampung Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK) di Kampung Marlina, Muara Baru, Penjaringan Jakarta Utara pada Ahad, 19 Mei 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Soal Kenaikan UKT, Anies Minta Panja DPR Bahas Problem Fundamental Pendidikan Tinggi

Menurut Anies, pembahasan dalam Panja Pembiayaan Pendidikan seharusnya tidak berfokus pada persentase.


Anies Soal Kisruh UKT Mahal: Negara Harus Alokasikan Anggaran Lebih Banyak

1 hari lalu

Anies Baswedan saat menghadiri silaturahmi dan halal bihalal dengan PKL dan warga kampung Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK) di Kampung Marlina, Muara Baru, Penjaringan Jakarta Utara pada Ahad, 19 Mei 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Anies Soal Kisruh UKT Mahal: Negara Harus Alokasikan Anggaran Lebih Banyak

Anies Baswedan turut menanggapi persoalan kenaikan UKT yang diprotes oleh mahasiswa karena dinilai tidak wajar.


Unand Tak Naikkan UKT Tahun ini, Begini Penjelasan Rektor

1 hari lalu

Universitas Andalas. Istimewa
Unand Tak Naikkan UKT Tahun ini, Begini Penjelasan Rektor

Di tengah polemik kenaikan UKT di sejumlah PTN yang menuai protes, Unand memilih tidak menaikkan UKT.


Panja Komisi X DPR Gelar Rapat soal UKT Mahal Mulai Besok

1 hari lalu

Mahasiwa Universitas Riau (Unri) kenakan almamater biru laut lakukan aksi unjuk rasa mengenai uang kuliah tunggal atau UKT dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) di depan Gedung Rektorat Unri pada Selasa, 14 Mei 2024. Foto: Karunia Putri / TEMPO
Panja Komisi X DPR Gelar Rapat soal UKT Mahal Mulai Besok

Panja Komisi X DPR akan memulai sidang untuk mencari tahu penyebab UKT mahal mulai Senin besok.