TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh mengungkapkan kemungkinan partainya untuk merapat ke dalam lingkaran pemerintahan Prabowo-Gibran. Hal tersebut dikatakannya usai pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi atau MK atas sengketa Pilpres 2024.
"Mungkin ada usulan lain, selain merapat ke pemerintahan? Kalau ada usulan, boleh kami pertimbangkan juga. Kalau ada usulan lain, ya apa yang sebenarnya lebih baik bagi Nasdem?" kata Surya Paloh dalam konferensi pers di Nasdem Tower, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 22 April 2024.
Sejak awal ketika Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan kemenangan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, Surya Paloh menyatakan telah menerima keputusan itu. Dia juga mengucapkan selamat kepada pasangan tersebut.
Namun secara bersamaan, dia menegaskan bahwa seluruh proses dan upaya mencari keadilan harus dihargai. "Maka ketika kawan-kawan sedang berjuang untuk dan atas nama paslon 01, Nasdem tetap berada mengantarkan perjuangan di MK."
Surya Paloh menilai, putusan MK yang menolak seluruh gugatan dalam Pilpres adalah keputusan final dan mengikat. Putusan itu final dan mengikat seluruh prosedur hukum di Indonesia.
Dia menyatakan menghormati dan menghargai putusan MK itu. Surya Paloh meminta agar perjuangan bersama untuk membangun Indonesia tak boleh terhenti hanya karena putusan ini.
"Tidak boleh juga harus merasa dikecilkan, karena ada satu putusan yang tidak sesuai dengan harapan kita. Ini konsekuensi dari demokrasi."
Sebelumnya MK dalam sidang putusan pada Senin, 22 April 2024, menolak seluruhnya gugatan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md dalam sengketa hasil penghitungan suara Pilpres 2024 oleh KPU. Putusan itu diwarnai dissenting opinion dari tiga hakim konstitusi, yakni Saldi Isra, Arief Hidayat, dan Enny Nurbaningsih.
Pilihan Editor: Sekjen Gerindra Sebut Pertemuan Prabowo dan Megawati Tengah Mencocokkan Waktu