INFO NASIONAL - Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo atau Bamsoet, meminta semua elemen bangsa menghormati dan mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh gugatan paslon 01 dan 03 terkait sengketa perselisihan hasil Pilpres 2024. Terlebih, putusan MK sudah bersifat final dan mengikat.
"Mari kita hormati dan patuhi keputusan MK terkait sengketa perselisihan hasil Pilpres 2024. Kini saatnya kita dukung penuh pasangan Prabowo-Gibran untuk memimpin bangsa ini ke depan melanjutkan berbagai program pembungunan Jokowi,” ujarnya, Senin, 22 April 2024.
Menurutnya, seluruh tahapan hukum sudah dijalani sesuai aturan yang ada. “Pihak yang kalah harus legowo, yang menang harus merangkul. Waktu bertanding sudah selesai, kini saatnya untuk bersanding," tambahnya.
Bamsoet mengajak semua pihak melakukan rekonsiliasi pasca putusan MK. Menurutnya, tidak ada lagi kubu 01, 02 atau 03. Persatuan dan kesatuan bangsa harus diutamakan diatas kepentingan pribadi atau kelompok.
"Saatnya kita semua mengamalkan sila ke-3 Pancasila, yakni persatuan Indonesia. Kita harus bersatu kembali membangun sinergi dan kekuatan untuk kemajuan ummat, bangsa dan negara," kata Bamsoet.
Bamsoet mendukung Prabowo Subianto merangkul semua partai politik bergabung dalam koalisi pemerintah. Sebagai pemenang Pilpres, Prabowo memiliki tanggungjawab besar untuk mempersatukan semua parpol dalam struktur pemerintahan.
"Filosofi demokrasi di Indonesia tidak mengenal oposisi. Musyawarah untuk mufakat menjadi ciri khas berdemokrasi di Indonesia. Untuk checks and balances terhadap pemerintahan yang ada, dapat dilakukan tanpa oposisi melalui mekanisme sistem hukum ketatanegaraan yang ada," ujar Bamsoet.(*)