Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Apa itu Program Fast Track di Perguruan Tinggi? Ini Syarat dan Keuntungannya

Reporter

Editor

Devy Ernis

image-gnews
Ilustrasi mahasiswa. Freepik.com
Ilustrasi mahasiswa. Freepik.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Masa kuliah di perguruan tinggi di Indonesia dapat ditempuh berbeda-beda tergantung jenjang program yang diikuti. Melansir laman Universitas Gadjah Mada (UGM), fast track merupakan program percepatan studi bagi mahasiswa jenjang S1 langsung ke S2 atau S2 langsung ke S3 dengan persyaratan spesifik yang ditentukan oleh program studi.

Sebagai upaya penjaminan keberhasilan program, mahasiswa yang mengikuti program itu akan diseleksi secara ketat dan diawasi perkembangannya. 

Berdasarkan Surat Edaran Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Tinggi (Dikti) Kemendikbud Nomor: 1247/E.E3/DK/2013 tentang Penjelasan Program Fast Track, fast track diperbolehkan untuk diselenggarakan oleh perguruan tinggi dalam rangka memfasilitasi mahasiswa yang mempunyai kemampuan akademik luar biasa. 

Selain itu, fast track juga menjembatani mahasiswa yang memiliki topik penelitian yang sangat bermanfaat dan unggul, sehingga membutuhkan ketuntasan cakupan yang lebih menyempurnakan hasil penelitiannya pada jenjang pendidikan yang lebih tinggi. 

Syarat Daftar Program Fast Track

Ketentuan program fast track berbeda-beda tergantung kebijakan masing-masing program studi dan perguruan tinggi. Namun, mengutip Buku Saku Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi Episode 26, secara umum, program percepatan pembelajaran dapat dilakukan bagi:

- Mahasiswa yang telah mengikuti program D4/S1 selama sekurang-kurangnya 6 semester untuk mendapatkan kredit pada program S2 atau magister terapan dalam bidang yang sama.

- Mahasiswa yang telah mengikuti program D4/S1 selama sekurang-kurangnya 6 semester untuk mendapatkan kredit pada program pendidikan profesi guru (PPG).

- Mahasiswa yang telah mengikuti program S2 atau magister terapan selama sekurang-kurangnya 2 semester untuk mendapatkan kredit pada program S3 atau doktor terapan. 

Program studi asal dan tujuan mahasiswa program fast track harus diselenggarakan oleh perguruan tinggi yang sama dan mempunyai status terakreditasi unggul atau status akreditasi internasional. Dalam kebutuhan mendesak, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) dapat menetapkan program studi lainnya untuk menerapkan program fast track. 

Keuntungan Program Fast Track

Berikut beberapa keuntungan bagi mahasiswa yang mengikuti program percepatan studi pendidikan tinggi:

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

- Mahasiswa dapat menempuh program S1 dan S2 atau S2 dan S3 dalam tempo yang lebih cepat dibandingkan dengan program reguler.

- Mahasiswa mempunyai sarana yang baik untuk mengembangkan keterampilan dan penelitian serta mempublikasikan artikel ilmiah.

- Peningkatan kemampuan manajemen waktu dan komunikasi.

- Tema skripsi dan tesis atau tesis dan disertasi bisa diintegrasi.

- Bisa lulus S2 atau S3 di usia muda.

- Program fast track juga bisa menghasilkan lulusan perguruan tinggi yang lebih terampil.

- Mempunyai peluang lebih besar untuk pengembangan karya dan karier lebih cepat dan lebih baik. 

MELYNDA DWI PUSPITA 

Pilihan Editor: Dosen Untan Diduga Jadi Joki Nilai Mahasiswa S2, Biayanya Rp20-Rp30 Juta

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Mahasiswa Soroti Kenaikan Biaya UKT, Apa Beda UKT dengan SPP?

16 jam lalu

Mahasiswa ITB menggelar aksi menolak skema pembayaran uang kuliah melalui platform pinjaman online di depan gedung Rektorat ITB, Bandung, Senin, 29 Januari 2024. Keluarga Mahasiswa ITB mencatat ada 120 orang mahasiswa yang menunggak Uang Kuliah Tunggal atau UKT dan terancam tidak bisa mengikuti kuliah atau dipaksa cuti kuliah. TEMPO/Prima Mulia
Mahasiswa Soroti Kenaikan Biaya UKT, Apa Beda UKT dengan SPP?

Mahasiswa di berbagai kampus tolak kenaikan UKT. Apa beda UKT dan SPP?


Menuai Protes dan Kritik dari Mahasiswa, Ini Kilas Balik Penerapan UKT

17 jam lalu

Mahasiswa UGM menggelar aksi dalam peringatan Hari Pendidikan Nasional di Balairung UGM Kamis, 2 Mei 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Menuai Protes dan Kritik dari Mahasiswa, Ini Kilas Balik Penerapan UKT

Seluruh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia sudah menerapkan sistem UKT ini sejak 2013.


Serba-serbi UKT: Landasan Penetapan Besaran UKT di Perguruan Tinggi Negeri

2 hari lalu

Ilustrasi Uang Rupiah. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Serba-serbi UKT: Landasan Penetapan Besaran UKT di Perguruan Tinggi Negeri

Pembahasan besaran Uang Kuliah Tunggal disingkat UKT kerap menjadi persoalan yang kerap diprotes mahasiswa di Perguruan Tinggi Negeri (PTN).


SK Rektor soal UKT Belum Terbit, BEM UI: Nasib Mahasiswa Baru Terkatung-katung

3 hari lalu

Peserta mempersiapkan berkas sebelum mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) saat seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri di Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Senin, 8 Mei 2023. Pusat UTBK Universitas Indonesia (UI) menyiapkan lokasi ujian SNBT 2023 untuk 53.293 peserta, lokasi ini terbagi dua, Kampus UI Depok dan Kampus UI Salemba, Jakarta Pusat. ANTARA/Yulius Satria Wijaya
SK Rektor soal UKT Belum Terbit, BEM UI: Nasib Mahasiswa Baru Terkatung-katung

Ketua BEM UI Verrel Uziel mengaku menerima banyak laporan dari mahasiswa baru yang diterima lewat jalur SNBP dan talent scouting yang belum mengetahui soal biaya kuliah.


Kemendikbud Ungkap 3 Masalah di Pendidikan Tinggi

4 hari lalu

Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) Prof. Drs. H. Ganefri, M.Pd., Ph.D.; Dirjen Diktiristek, Prof. rer nat Abdul Haris; Plt. Wakil Rektor bidang Akademik dan Kemahasiswaan UI, Prof. Dr. Ir. Dedi Priadi, DEA. ANTARA/HO: Humas UI
Kemendikbud Ungkap 3 Masalah di Pendidikan Tinggi

Apa saja masalah di pendidikan tinggi?


Mayoritas Dosen Bergaji di Bawah Rp 3 Juta, Begini Respons Pemerintah

5 hari lalu

Ilustrasi dosen sedang mengajar. shutterstock.com
Mayoritas Dosen Bergaji di Bawah Rp 3 Juta, Begini Respons Pemerintah

Serikat Pekerja Kampus (SPK) menyebut mayoritas dosen bergaji di bawah Rp 3 juta.


Biaya Kuliah di PTN Makin Mahal karena Status PTNBH

5 hari lalu

Biaya kuliah di perguruan tinggi negeri terus mengalami kenaikan.
Biaya Kuliah di PTN Makin Mahal karena Status PTNBH

Biaya kuliah di perguruan tinggi negeri atau PTN terus mengalami kenaikan. Akibat rencana alih status ke PTNBH atau kampus berbadan hukum.


ITB Naikkan UKT Mahasiswa 2024, Segini Perkiraan Besarannya

6 hari lalu

Wisuda pertama ITB tahun akademik 2023/2024, di Auditorium Sasana Budaya Ganesha, Sabtu, 28 Oktober 2023. Dokumentasi: ITB.
ITB Naikkan UKT Mahasiswa 2024, Segini Perkiraan Besarannya

ITB menaikkan UKT untuk para mahasiswa angkatan 2024. Kenaikannya berkisar 15 persen dibanding angkatan sebelumnya.


Menteri Nadiem: Unair PTN Terbaik Pertama Sebagai Badan Hukum

7 hari lalu

Kampus Unair. Istimewa
Menteri Nadiem: Unair PTN Terbaik Pertama Sebagai Badan Hukum

Universitas Airlangga (Unair) meraih penghargaan terbaik pertama kategori Perguruan Tinggi Negeri Sebagai Badan Hukum dari Mendikbud-Ristek.


Ketahui Cara dan Syarat Menentukan Besaran UKT Mahasiswa Baru

9 hari lalu

Mahasiswa Baru Unair. Dokumentasi: Unair
Ketahui Cara dan Syarat Menentukan Besaran UKT Mahasiswa Baru

Penentuan besaran uang kuliah tunggal atau UKT bagi mahasiswa baru telah diatur dalam Keputusan Mendikbudristek tentang SSBOPT.