TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu akan menyerahkan kesimpulan sidang sengketa hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi atau MK sore hari ini.
"Insya Allah nanti terakhir jam 16.00," kata Anggota Bawaslu Totok Hariyono lewat aplikasi perpesanan kepada Tempo, Selasa, 16 April 2024.
Pada intinya, kata dia, kesimpulan tersebut menyatakan bahwa Bawaslu melakukan tugas sesuai undang-undang dan peraturan dalam penanganan pelanggaran, pencegahan dan pengawasan tahapan Pemilu.
Sebelumnya, hakim Mahkamah Konstitusi telah menetapkan 16 April 2024 sebagai hari untuk menyerahkan kesimpulan atas sidang perselisihan hasil pemilihan umum atau PHPU Pilpres.
Selain Bawaslu, sejumlah pihak telah mengkonfirmasi akan menyerahkan kesimpulan. Di antaranya kedua pemohon, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.
Ganjar-Mahfud, diwakili kuasa hukumnya, rencananya akan memberikan kesimpulan atas sidang sengketa Pilpres pada pukul 10.00. Sedangkan Anies-Muhaimin yang juga diwakili tim hukumnya akan menyerahkan kesimpulan pada 13.00.
Sedangkan pihak terkait, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang diwakili tim hukumnya, juga akan menyerahkan kesimpulan. Tim Pembela Prabowo-Gibran rencananya akan menyerahkan kesimpulan pada siang hari ini sekitar pukul 13.00-14.00.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum atau KPU selaku termohon juga telah mengkonfirmasi akan menyerahkan kesimpulan. Namun, KPU belum merespons waktu pastinya.
Pilihan Editor: 3 Poin Pernyataan KPU Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK