Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Komentar Unik Hotman Paris di Sengketa Pilpres 2024, dari Cengeng, Omon-Omon hingga Pungguk Merindukan Bulan

image-gnews
Tim kuasa hukum Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea saat mengikuti sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa 2 April 2024. TEMPO/Subekti.
Tim kuasa hukum Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea saat mengikuti sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa 2 April 2024. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Tim Hukum Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Hotman Paris Hutapea menyampaikan sejumlah pernyataan unik dalam kaitannya dengan kasus Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024.

Pernyataan itu antara lain dia mengatakan saksi ahli Tim Hukum Nasional paslon 02 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar alias THN Amin hanya omon-omon, lalu sindir ‘bagai pungguk merindukan bulan’, hingga sebut laporan cengeng. 

1. Hotman Paris sebut omon-omon saat sidang

Saat Sidang lanjutan gugatan Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi atau MK yang menghadirkan saksi dan ahli pada Senin, 1 April 2024, Hotman Paris menyebut pemaparan ahli dari kubu Amin, Anthony Budiawan, sekadar omon-omon.

“Mohon izin majelis, kan dia yang memulai, dia yang mengatakan Jokowi (Presiden Joko Widodo) korupsi, dia yang mengatakan ini, dia harus konsekuen dong sebagai ahli (yang) menerangkan,” kata Hotman. “Jangan cuma omon-omon!”

Ucapan omon-omon Hotman bermula dari pemaparan Anthony mengenai dugaan pelanggaran terkait legalitas bantuan sosial (bansos) secara sepihak oleh Presiden Jokowi tanpa persetujuan DPR dan tidak ditetapkan dengan undang-undang.

Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) itu menyebut terdapat pemblokiran anggaran atau penyesuaian otomatis sebesar Rp 50,15 triliun di Kementerian Keuangan. Karena itu, ia menyerahkan kepada MK untuk menilai nilai legalitas dalam dugaan pelanggaran tersebut.

Hotman lantas mempertanyakan apakah MK berwenang memutus dugaan pelanggaran yang dijabarkan Anthony. Terutama jika alasannya Jokowi melanggar Undang-Undang APBN, korupsi, dan bansos. Sementara, kata dia, baik Jokowi, DPR, maupun para menteri, tidak ada yang dilibatkan dalam perkara ini.

Anthony tidak memberikan jawaban yang lugas. Dia hanya menyerahkan ke MK mengenai putusan hasil pilpres dibatalkan. Namun, Hotman berkukuh, ia menilai Anthony harus memberikan jawaban yang terang karena telah menuduh Jokowi korupsi. Itulah sebabnya Hotman kemudian menyebut Anthony hanya omon-omon.

2. Hotman sebut tim hukum Amin bagai pungguk merindu bulan

Usai sidang, Hotman kembali bersuara, pengacara flamboyan ini menilai keterangan ahli maupun saksi tim hukum Amin di persidangan tidak akan menggugurkan kemenangan dari paslon 02. Dia menyebut, kuasa hukum pemohon 01 yaitu Bambang Widjojanto dan Refly Harun bagai pungguk merindukan bulan. Maknanya, mengharapkan sesuatu yang mustahil.

“Saya melihat Bambang Widjojanto dan Refly Harun, kuasa hukum dari pemohon 1 bagaikan pungguk merindukan bulan,” kata Hotman usai sidang kepada wartawan di MK.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pengacara kondang ini mengatakan, bukti yang disertakan dalam sidang tidak bisa mempengaruhi perolehan suara Prabowo-Gibran. Sebab, kata Hotman, selisih suara yang diperkarakan begitu jauh. Tim Hukum Amin berupaya membatalkan 90 juta lebih perolehan suara 02, sementara saksi yang dibawa hanya memaparkan soal ratusan suara.

“Dia mau membatalkan suara 90 juta lebih dari 02, dia membawa 9 saksi fakta tapi 2 saksi fakta hanya mempersoalkan, satu mempersoalkan 1 mempersoalkan 300,” ujarnya

Menurutnya, persoalan 300 suara tersebut, tidak akan diterima oleh Majelis Hakim MK tersebab bias hukum. Ia mencontohkan saksi fakta pemohon 1 Achmad Husairi dari Sampang yang mengatakan melihat ada ratusan surat suara yang dibawa ke dalam kamar. Namun saksi tidak tahu paslon mana yang dicoblos dalam bilik suara tersebut.

“Dia tidak tahu nomor urut berapa yang ditusuk, dia hanya bilang kayaknya di tengah, itu enggak bisa, jadi yang 300 gugur,” ujarnya. “Dia juga nggak tahu siapa yang coblos, kalau hukum kan harus jelas,” kata dia.

3. Hotman sebut surat permohonan tim hukum Amin cengeng

Anggota THN Amin Bambang Widjojanto mengatakan, Presiden Jokowi mendistribusikan bantuan sosial untuk meningkatkan suara Paslon 02. Jokowi disebut fokus mendistribusikan bansos di berbagai daerah yang suara Prabowo rendah di Pilpres 2014 dan 2019. Salah satunya di Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara.

“Di daerah itu pada 2014, pencapaian Prabowo hanya 21,19 persen. Di 2019 jeblok menadi 9,01 persen. Namun, di 2024 menjadi 75,39 persen,” kata Bambang di MK, Rabu 27 Maret 2024 lalu.

Menanggapi itu, Hotman Paris menilai, surat permohonan THN Amin mengambang atau tidak substantif. Alasannya, 90 persen surat permohonan tersebut hanya membahas soal dugaan politisasi bantuan sosial. Padahal, ia menilai, MK tidak memiliki kewenangan menguji bantuan sosial.

“MK tidak punya kewenangan menilai bansos jadi permohonan dari THN Amin ini sebenarnya cukup dijawab oleh satu paragraf saja karena yang lainnya adalah hanya ngoceh-ngoceh sana sini dan cengeng,” kata Hotman.

HENDRIK KHOIRUL MUHID  | AMELIA RAHIMA SARI | HENDRIK YAPUTRA

Pilihan Editor: Jawaban Romo Magnis Saat Ditanya Hotman Soal Presiden Seolah-olah Pencuri Uang Bansos

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jokowi Tegaskan Penyusunan Kabinet Baru Hak Prerogatif Prabowo: Kalau Usul-usul Boleh

20 menit lalu

Jokowi hadir di PEVS 2024. (Gooto/Rafif Rahedian)
Jokowi Tegaskan Penyusunan Kabinet Baru Hak Prerogatif Prabowo: Kalau Usul-usul Boleh

Jokowi menegaskan susunan kabinet pada pemerintahan mendatang merupakan hak prerogatif Presiden Terpilih dalam hal ini Prabowo


CekFakta #258 Energi Positif yang Palsu selama Pilpres 2024

28 menit lalu

Baliho sosialisasi visi dan misi tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden 2024 yang terpasang di kawasan Kuningan, Jakarta, Senin, Selasa, 9 Januari 2024. Baliho sosialisasi tersebut bertujuan untuk mengedukasi masyarakat agar mengetahui visi dan misi ketiga paslon capres-cawapres 2024 serta mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya pada 14 Februari 2024. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
CekFakta #258 Energi Positif yang Palsu selama Pilpres 2024

Toxic Positivity; Energi Positif yang Palsu selama Pilpres 2024


Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

1 jam lalu

Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengakui sistem noken pada pemilu 2024 agak aneh. Apa sebabnya?


Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang Bakal Direlokasi ke Bolaang Mongondow

1 jam lalu

Ratusan warga mengantre saat proses evakuasi menggunakan  KRI Kakap-811  di Pelabuhan Tagulandang, Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara, Rabu, 1 Mei 2024. TNI Angkatan Laut (lantamal) VIII mengevakuasi sekitar 330 orang yang terdampak erupsi Gunung Ruang dengan menggunakan KRI Kakap-811 menuju Pelabuhan Bitung menyusul meningkatnya aktivitas gunung yang berada pada status Level IV Awas. ANTARA/Andri Saputra
Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang Bakal Direlokasi ke Bolaang Mongondow

Kementerian PUPR bakal merelokasi merelokasi warga terdampak erupsi Gunung Ruang di Sulawesi Utara.


Prabowo Bakal Bentuk Presidential Club, Megawati, SBY dan Jokowi Masuk di Dalamnya

1 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Prabowo Bakal Bentuk Presidential Club, Megawati, SBY dan Jokowi Masuk di Dalamnya

Prabowo disebut akan membentuk Presidential Club yang menjadi wadah pertemuan mantan presiden.


AHY Buka Suara Soal Diskusi Pembagian Kursi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

2 jam lalu

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY, dalam konferensi pers tentang Keputusan MK terkait Pilpres 2024 di DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Defara
AHY Buka Suara Soal Diskusi Pembagian Kursi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Ketua Umum Partai Demokrat AHY buka suara soal diskusi mengenai kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran. Namun ia tak merinci kapan diskusi itu dilakukan.


Tim Hukum TKN Sebut Gugatan PDIP di PTUN Tak Pengaruhi Pelantikan Prabowo-Gibran

3 jam lalu

Wakil Ketua Tim Hukum Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Fahri Bachmid, saat mewakili pasangan calon presiden nomor urut 02 sebagai pihak terkait dalam sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi. Foto: Istimewa
Tim Hukum TKN Sebut Gugatan PDIP di PTUN Tak Pengaruhi Pelantikan Prabowo-Gibran

Tim Prabowo-Gibran mengatakan gugatan PDIP ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap KPU RI tidak akan mempengaruhi pelantikan pemenang Pilpres


Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

3 jam lalu

Hakim konstitusi Anwar Usman (kiri) menggunakan inhaler di sela-sela sidang sengketa pileg di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 29 April 2024. Sumber: Tangkapan layar YouTube MK
Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

Komisioner KPU menegaskan telah mempersiapkan sidang di MK dengan sungguh-sungguh sejak awal.


Caleg NasDem Ikuti Sidang secara Daring, Hakim MK: di Tempat yang Layak, Tak Boleh Mobile

3 jam lalu

Momen ketika Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat naik pitam dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) sengketa Pileg 2024 pada Kamis, 2 Mei 2024 karena komisioner KPU tak ada yang hadir dalam persidangan di ruang sidang panel 3, Gedung MK, Jakarta Pusat. Sumber: Tangkapan layar YouTube Mahkamah Konstitusi
Caleg NasDem Ikuti Sidang secara Daring, Hakim MK: di Tempat yang Layak, Tak Boleh Mobile

Caleg Partai NasDem, Alfian Bara, mengikuti sidang MK secara daring tidak bisa ke Jakarta karena Bandara ditutup akibat erupsi Gunung Ruang


Projo Banten Dorong Program Calon Kepala Daerah Searah dengan Program Prabowo-Gibran

4 jam lalu

Sekjen DPP Projo Handoko, Bendahara Umum  Projo Panel Barus dan Ketua Projo Banten Zulhamedy. Dok Istimewa
Projo Banten Dorong Program Calon Kepala Daerah Searah dengan Program Prabowo-Gibran

Projo Banten berharap program-program Prabowo-Gibran dapat berjalan dan searah dengan program kepala daerah.