TEMPO.CO, Jakarta - Panglima Komando Daerah Militer Jayakarta atau Pangdam Jaya TNI Mohamad Hasan menyebut telah membuat surat penghapusan untuk amunisi kedaluwarsa di gudang munisi daerah alias Gudmurah Ciangsana, Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang meledak pada Sabtu malam, 30 Maret 2024.
"Kami menganalisa, penyebab ini adalah munisi kadaluwarsa yang sudah tidak terpakai lagi," kata Hasan dalam keterangan resmi yang diterima Tempo pada Ahad, 31 Maret 2024. "Sebetulnya awal tahun, kami sudah buat surat penghapusan."
Hasan mengatakan surat penghapusan itu masih berproses. Sehingga pihaknya merapikan gudang amunisi tersebut.
"Kemungkinan bahwa karena munisi ini bahan kimia yang sangat labil dan terjadi gesekan, sehingga menimbulkan asap dan menyebabkan ledakan," ujar Hasan.
Kepala Dinas Penerangan TNI AD atau Kadispenad Brigadir Jenderal Kristomei Sianturi membenarkan bahwa surat penghapusan itu adalah untuk menghapuskan amunisi-amunisi kadaluwarsa dari gudang tersebut. Seperti diketahui, ada sekitar 160 ribu jenis amunisi maupun bahan peledak kadaluwarsa pengembalian dari satuan jajaran Kodam Jaya.
"Iya, untuk di-disposal," ujar Kristomei lewat aplikasi perpesanan kepada Tempo, Ahad.
Namun, dia enggan menjelaskan lebih jelas mengenai disposal tersebut. Adapun disposal adalah pemusnahan amunisi yang sudah kadaluwarsa.
Hingga saat ini, penyebab pasti ledakan masih dalam penyelidikan TNI. Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto telah meninjau TKP secara langsung. Anggota TNI juga melakukan penyisiran ke sekitar permukiman untuk mencari material, seperti granat atau proyektil yang dilaporkan terlempar hingga ke permukiman warga sekitar.
Pilihan Editor: Gudang Amunisi Meledak, Pakar Sebut Bukan yang Pertama