Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Serba-serbi Sidang MK, Amicus Curiae hingga Gugatan Digabung

Reporter

Editor

Bram Setiawan

image-gnews
Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat. Untuk diketahui, pasangan capres-cawapres Pilpres 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan gugatan ke MK. TEMPO/Subekti.
Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024. Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat. Untuk diketahui, pasangan capres-cawapres Pilpres 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan gugatan ke MK. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Konstitusi atau MK telah mengadakan sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024 pada Rabu, 27 Maret 2024. Sidang perdana digelar untuk pemeriksaan pendahuluan perkara yang diajukan oleh pasangan calon presiden dan wakil presiden Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md sebagai pemohon.

1. Amicus Curiae ke MK 

Sebanyak 300 orang dari akademisi, lembaga, dan warga sipil mengirimkan amicus curiae (sahabat pengadilan) ke Mahkamah Konstitusi atas permohonan sengketa hasil Pilpres yang diajukan oleh Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

Akademisi Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun mengonfirmasi, pemberian amicus curiae itu kepada Mahkamah Konstitusi. Berkas tersebut diberikan secara langsung pada hari sidang dilaksanakan. 

"Prof. Sulistyowari Iriani (Guru Besar UI) dan saya yang akan hadir," kata Ubedilah, Kamis, 28 Maret 2024. Adapun dokumen amicus curiae ini terdiri atas 27 halaman. Dalam dokumen yang diterima Tempo, ada 300 orang yang membubuhkan nama dalam berkas ini.

2. Sengketa Anies dan Ganjar Digabung

MK menggabungkan sidang permohonan sengketa Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md pada Kamis 28 Maret 2024. Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan, sidang perdana pada 27 Maret 2024, Majelis menawarkan agar sidang kedua digabung.  Fajar menjelaskan alasan penggabungan sidang ini karena ada kemungkinan secara pokok beririsan atau sama.

"Karena dimungkinkan ada respons kepada Pemohon 1 (Anies-Muhaimin) dan Pemohon 2 (Ganjar-Mahfud) yang secara pokok beririsan atau sama," katanya, Kamis, 28 Maret 2024.

3. Usulan Menghadirkan Menteri Jokowi

Ketua Tim Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ari Yusuf Amir mengatakan THN akan mengusulkan supaya MK menghadirkan menteri-menteri kabinet Jokowi. Kehadiran para menteri tersebut, menurut mereka untuk meminta keterangan yang bisa menguak fakta kecurangan dalam proses pemilihan presiden 2024 dalam sidang sengketa.

"Tapi, itu keputusannya pada majelis hakim nanti menerima atau tidak. Karena, kami tidak punya kemampuan menghadirkan menteri-menteri tersebut," kata Ari usai menjalani sidang perdana gugatan hasil pilpres atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di MK, Jakarta, Rabu, 27 Maret 2024.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kata Ari, menteri yang bisa dimintai keterangan antara lain Menteri Keuangan dan Menteri Sosial. Menteri Keuangan bisa didalami soal penggunaan uang negara. Menteri Sosial bisa didalami soal penyaluran bantuan sosial.

4. Dugaan Bentuk Kecurangan

Tim pemenangan pasangan calon presiden dan wakil presiden Ganjar Pranowo-Mahfud MD menyerahkan 15 kontainer berisi bukti dugaan kecurangan Pemilu 2024 kepada Mahkamah Konstitusi. Bukti-bukti tersebut diduga menunjukkan berbagai bentuk kecurangan yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia. 

Dalam sidang tim pemenangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md menyampaikan lima dugaan bentuk kecurangan yang terjadi di Pemilu 2024. Adapun di antaranya penggelembungan suara, politik uang, penghasutan dan intimidasi, manipulasi data, pelanggaran kampanye.

5. Hakim yang Menangani

Ada delapan Hakim MK yang akan mengadili permohonan PHPU Pilpres. Mereka yaitu Suhartoyo, Saldi Isra, Arief Hidayat, Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, M. Guntur Hamzah, Ridwan Mansyur, dan Arsul Sani.

Anwar Usman dipastikan tidak akan menangani perkara sengketa hasil Pilpres, karena melakukan pelanggaran etik berat. Hal ini sesuai dengan putusan MKMK nomor 2/MKMK/L/11/2023. 

AMELIA RAHIMA SARI | HENDRIK YAPUTRA 

Pilihan Editor: 300 Orang Perwakilan Kampus hingga Lembaga Kirim Amicus Curiae ke MK untuk Sengketa Pilpres

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Anies soal Kemungkinan Jadi Menteri di Pemerintahan Prabowo: Saya Tidak Berandai-andai

10 jam lalu

Mantan calon Presiden Anies Baswedan hadir dalam acara  Halal Bihalal di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan pada Sabtu, 27 April 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Anies soal Kemungkinan Jadi Menteri di Pemerintahan Prabowo: Saya Tidak Berandai-andai

Anies Baswedan mengomentari peluang bergabung dalam pemerintahan Prabowo-Gibran sebagai menteri.


Anies soal Peluang Maju di Pilgub Jakarta: Sekarang Rehat Dulu

10 jam lalu

Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Al-jufri (kanan) bersama Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh (kedua kanan), Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (kiri) dan mantan capres nomor urut 1 Anies Baswedan (kedua kiri)  berfoto bersama saat milad ke-22 PKS di kantor DPP PKS, Jakarta, Sabtu 27 April 2024. Tasyakuran milad ke-22 PKS tersebut dihadiri sejumlah kader dan ketua umum partai politik. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
Anies soal Peluang Maju di Pilgub Jakarta: Sekarang Rehat Dulu

Anies Baswedan menanggapi singkat wacana dirinya akan maju kembali sebagai calon gubernur di Pilkada DKI Jakarta 2024.


Anies Nilai PKS Berada di Persimpangan Jalan usai Putusan MK

11 jam lalu

Mantan calon Presiden Anies Baswedan hadir dalam acara  Halal Bihalal di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan pada Sabtu, 27 April 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Anies Nilai PKS Berada di Persimpangan Jalan usai Putusan MK

PKS belum menentukan apakah bergabung dengan pemerintahan presiden terpilih Prabowo Subianto atau berada di luar pemerintahan.


Deretan Aktivitas dan Pesan Anies setelah Pilpres 2024

13 jam lalu

Deretan Aktivitas dan Pesan Anies setelah Pilpres 2024

Setelah berakhir Pilpres 2024 dan putusan MK, Anies Baswedan telah melakukan berbagai aktivitas. Ia juga menyampaikan beberapa pesan dan pandangannya


Hadiri Halalbihalal, Anies dan Cak Imin Kompak Ucapkan Selamat Ulang Tahun untuk PKS

14 jam lalu

Mantan calon Presiden Anies Baswedan hadir dalam acara  Halal Bihalal di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan pada Sabtu, 27 April 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Hadiri Halalbihalal, Anies dan Cak Imin Kompak Ucapkan Selamat Ulang Tahun untuk PKS

Anies dan Cak Imin hadir dalam halalbihalal PKS yang juga mengundang sejumlah elite partai politik.


5 Hal tentang Ganjar Pranowo Setelah Berakhirnya Pilpres 2024 dan Putusan MK

14 jam lalu

5 Hal tentang Ganjar Pranowo Setelah Berakhirnya Pilpres 2024 dan Putusan MK

Ganjar Pranowo menegaskan sikap politiknya untuk tidak bergabung pemerintahan presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo-Gibran


MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

1 hari lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

Terdapat 16 partai politik yang mendaftarkan diri dalam sengketa Pileg 2024.


Ganjar Akui Tak Akan Gabung Pemerintahan, Bagaimana dengan PDIP?

1 hari lalu

Kandidat presiden yang kalah Ganjar Pranowo dan pasangannya Mahfud MD menghadiri sidang putusan atas dua gugatan terhadap hasil pemilu presiden bulan Februari setelah kandidat yang kalah mengajukan petisi untuk mencalonkan diri kembali dan menuduh negara telah campur tangan demi pemenangan Prabowo Subianto, di Mahkamah Konstitusi  gedung di Jakarta, Indonesia, 22 April 2024. REUTERS/Willy Kurniawan
Ganjar Akui Tak Akan Gabung Pemerintahan, Bagaimana dengan PDIP?

ganjar mengatakan dalam sistem pemerintahan juga penting adanya check and balances.


Ganjar Ungkap Arah Politiknya Usai Kalah di Pilpres 2024

1 hari lalu

Ganjar Pranowo bersepeda santai di rumahnya di Sleman, Yogyakarta, Rabu, 24 April 2024. Foto: Istimewa.
Ganjar Ungkap Arah Politiknya Usai Kalah di Pilpres 2024

Menurut Ganjar, masih banyak persoalan yang dipesankan oleh Megawati berkaitan dengan kondisi sosial ekonomi yang perlu jadi perhatian.


PPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK

1 hari lalu

Pelaksana Tugas (Plt) Ketum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang ditunjuk pada September 2022, Mardiono menempati posisi keempat sebagai ketua partai terkaya. Berdasarkan laporan LHKPN 31 Desember 2022, Mardiono memiliki total harta kekayaan sebanyak Rp1,2 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
PPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK

Salah satu yang diajukan PPP adalah perkara nomor 46-01-17-16/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 tentang sengketa hasil pemilihan DPRD Kota Serang, Banten.