TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan bahwa jumlah kursi partainya di DPR berkurang. Demokrat memperoleh 44 kursi di Pemilihan Legislatif 2024.
“Meski Partai Demokrat mengalami kenaikan suara secara nasional, tetapi, kami kehilangan sejumlah kursi di DPR RI,” ungkap AHY di hadapan capres terpilih Prabowo Subianto, dalam acara buka bersama Partai Demokrat di St. Regis Setiabudi, Jakarta Selatan pada Rabu, 27 Maret 2024.
Dalam pernyataannya, AHY menyebutkan bahwa penyebab kehilangan kursi tersebut karena maraknya vote buying atau politik uang.
“Salah satu faktor utama, yang paling signifikan menjadi penyebab hilangnya kursi kami, adalah maraknya vote buying atau politik uang di luar nalar kita semua,” imbuh dia.
Lebih lanjut, pria yang juga menjabat sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) itu juga menilai, tak mudah bagi Partai Demokrat untuk menyikapi dukungan politik pada gelaran Pemilu 2024.
Usai KPU mengumumkan hasil rekapitulasinya pada 20 Maret lalu, AHY mengungkapkan, saat ini Demokrat memang tak salah pilih untuk ikut bergabung mendukung pasangan Prabowo-Gibran.
“Bahkan, Pak Prabowo bertekad untuk secara serius melakukan perbaikan sistem Pemilu kita ke depan,” kata AHY. Dia juga menyoroti kesamaan misi yang dimiliki Demokrat dengan capres nomor urut dua tersebut.
“Misi besar Partai Demokrat, yaitu kembali ke pemerintahan nasional, telah tercapai seiring dengan kemenangan satu putaran, pasangan Prabowo-Gibran,” lanjutnya.
Pengumuman hasil rekapitulasi oleh KPU tidak menandai akhir dari perhelatan Pemilu 2024. Pasangan calon lainnya, yakni Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud, sepakat untuk mengajukan gugatan sengketa Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK) karena dugaan kecurangan.
Di hari yang sama, pada tanggal 27 Maret 2024, Pasangan calon nomor urut satu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar bersama Pasangan calon Ganjar Pranowo-Mahfud Md menghadiri sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Gedung MK, Jakarta Pusat.
Hingga saat ini, Prabowo masih menolak menanggapi upaya pengajuan gugatan ke MK tersebut.
Pilihan editor: Isi Lengkap Pidato Anies Baswedan dalam Sidang Perdana Perkara Sengketa Pilpres di MK