Kecurangan Sama dengan Menghianati UUD 1945
Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, mengatakan bahwa pengajuan permohonan PHPU dilatarbelakangi oleh nepotisme dan abuse of power yang menyebar di seluruh Indonesia. Akibatnya, Pilpres 2024 menjadi bentuk pengkhianatan terhadap UUD 1945 dan mengancam keberlangsungan demokrasi di Tanah Air.
"Penyelenggaraan Pilpres 2024 yang sudah ditentukan hasilnya melalui cara-cara yang melawan hukum dan melanggar etika merupakan lonceng kematian bagi tatanan sosial-politik di Indonesia," ujar dia di Gedung MK, Jakarta pada Sabtu, 23 Maret 2024.
Dia menyebut, MK sebagai pelindung demokrasi dan konstitusi perlu bersikap tegas. Dengan itu, demokrasi dapat dipastikan tetap tegak di NKRI.
Sikap tegas yang dimaksud Todung adalah pertama, mendiskualifikasi paslon 02 yang menjadi sumber dari segala nepotisme di Pilpres 2024. Kedua, melakukan pemungutan suara ulang di seluruh wilayah Indonesia.
Tim Kuasa Hukum Ganjar-Mahfud telah mencatat pelanggaran prosedur dalam setiap tahapan Pilpres 2024. Pelanggaran paling jelas adalah penerimaan pendaftaran Paslon 02 yang tidak memenuhi syarat dalam PKPU No. 19/2023. Pelanggaran berikutnya terjadi beruntun, yaitu verifikasi yang tidak patuh pada PKPU No. 19/2023.
Ia menambahkan, kejanggalan dan kesalahan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 juga menjadi satu pelanggaran. Pada hari pemungutan suara, kejadian pelanggaran juga banyak terjadi. Mulai dari ketidaksesuaian jadwal, hingga surat suara yang telah tercoblos.
Tak sampai di situ saja, Todung juga menuding bahwa pelanggaran masih terjadi pasca pemungutan suara. Seperti halnya KPPS yang tidak memberikan C-Hasil Salinan, hingga ketidaksesuaian jumlah surat suara dengan jumlah pemilih.
Selain itu, kata Todung, tim 03 juga meyakini adanya kejanggalan dan pelanggaran pada Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap). "Pada intinya berupa penggunaan teknologi informasi yang problematika dan menyesatkan, melalui penggunaan Sirekap."
Pilihan Editor: Prabowo dan Gibran Hadiri Buka Puasa Bersama TKN di Mega Kuningan