Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hari Ini Kubu Anies Daftarkan Gugatan Hasil Pemilu 2024 ke MK, Kubu Ganjar Kapan?

image-gnews
Tim Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendaftarkan permohonan Perselisihan Jasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi pada Kamis pagi, 21 Maret 2024 di Jakarta. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Tim Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendaftarkan permohonan Perselisihan Jasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi pada Kamis pagi, 21 Maret 2024 di Jakarta. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Hukum pasangan calon (paslon) nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin) mendaftarkan gugatan sengketa hasil pemilu atau permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau PHPU Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi atau MK pada hari ini, Kamis, 21 Maret 2024.

Pantauan Tempo, Ketua Tim Hukum Nasional Amin Ari Yusuf Amir mendatangi Gedung MK bersama sejumlah petinggi Timnas Amin; Captain Timnas Amin Muhammad Syauqi Alaydrus dan Co-captain Timnas Amin Thomas Lembong.

Dalam pernyataan sebelumnya, kubu Anies-Muhaimin menilai telah terjadi kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif atau TSM pada Pemilu 2024.

Kapan kubu Ganjar daftar gugatan ke MK?

Calon presiden nomor urut tiga Ganjar Pranowo mengatakan akan menunggu waktu yang tepat untuk melayangkan gugatan ke MK.

“Insyaallah. Ya sesuai jadwalnya MK, kita ngikut saja,” kata Ganjar di Posko Pemenangan Ganjar-Mahfud, Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Selatan, pada Rabu kemarin, 20 Maret 2024.

Selain itu, kata dia, pihaknya juga pada saatnya akan memberikan respons terhadap isu-isu yang muncul selama proses Pilpres 2024 dan penghitungan suara.

“Maka kita akan mengikuti proses, insyaallah semua teman-teman sudah menyiapkan dengan baik. Tinggal nanti timing-nya kapan, waktunya kapan, respons-respons itu bakal kita berikan,” ucapnya.

Kandidat dari koalisi PDIP, PPP, Partai Perindo, dan Partai Hanura ini juga mengungkapkan akan ikut mendaftarkan langsung gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 ke MK. “Insyaallah (ikut mengantarkan laporan ke MK),” kata Ganjar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara pasangan Ganjar, Mahfud Md, menyampaikan bahwa tim hukum TPN Ganjar-Mahfud juga telah menyiapkan saksi-saksi yang akan dibawa ke MK.

Mahfud mengungkapkan hal tersebut sudah dipersiapkan oleh Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis.

“Informasinya siap sih. Kan yang menangani itu kan Pak Todung dan kawan-kawan,” ucap eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan itu.

Berdasarkan penetapan hasil suara nasional yang dilakukan KPU pada Rabu malam, 20 Maret 2024, paslon nomor urut 2 Prabowo-Gibran memperoleh 96.214.691 suara. Kemudian diikuti oleh paslon nomor urut 1 Anies-Muhaimin yang meraih 40.971.906 suara. Sementara paslon nomor urut Ganjar-Mahfud Md meraih 27.040.878 suara.

Adapun tenggat waktu pendaftaran permohonan perselisihan hasil Pemilu Presiden ke MK adalah tiga hari setelah pengumuman hasil oleh KPU. Artinya, batas waktu pendaftaran terakhir ke MK adalah Sabtu, 23 Maret 2024 pukul 24.00 WIB.

AMELIA RAHIMA | ADIL AL HASAN | SULTAN ABDURRAHMAN

Pilihan Editor: Tim Hukum AMIN Daftarkan Gugatan Hasil Pemilu 2024 ke MK

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Anies soal Kemungkinan Jadi Menteri di Pemerintahan Prabowo: Saya Tidak Berandai-andai

1 jam lalu

Mantan calon Presiden Anies Baswedan hadir dalam acara  Halal Bihalal di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan pada Sabtu, 27 April 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Anies soal Kemungkinan Jadi Menteri di Pemerintahan Prabowo: Saya Tidak Berandai-andai

Anies Baswedan mengomentari peluang bergabung dalam pemerintahan Prabowo-Gibran sebagai menteri.


Anies soal Peluang Maju di Pilgub Jakarta: Sekarang Rehat Dulu

1 jam lalu

Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Al-jufri (kanan) bersama Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh (kedua kanan), Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (kiri) dan mantan capres nomor urut 1 Anies Baswedan (kedua kiri)  berfoto bersama saat milad ke-22 PKS di kantor DPP PKS, Jakarta, Sabtu 27 April 2024. Tasyakuran milad ke-22 PKS tersebut dihadiri sejumlah kader dan ketua umum partai politik. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
Anies soal Peluang Maju di Pilgub Jakarta: Sekarang Rehat Dulu

Anies Baswedan menanggapi singkat wacana dirinya akan maju kembali sebagai calon gubernur di Pilkada DKI Jakarta 2024.


Anies Nilai PKS Berada di Persimpangan Jalan usai Putusan MK

1 jam lalu

Mantan calon Presiden Anies Baswedan hadir dalam acara  Halal Bihalal di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan pada Sabtu, 27 April 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Anies Nilai PKS Berada di Persimpangan Jalan usai Putusan MK

PKS belum menentukan apakah bergabung dengan pemerintahan presiden terpilih Prabowo Subianto atau berada di luar pemerintahan.


Deretan Aktivitas dan Pesan Anies setelah Pilpres 2024

4 jam lalu

Deretan Aktivitas dan Pesan Anies setelah Pilpres 2024

Setelah berakhir Pilpres 2024 dan putusan MK, Anies Baswedan telah melakukan berbagai aktivitas. Ia juga menyampaikan beberapa pesan dan pandangannya


Hadiri Halalbihalal, Anies dan Cak Imin Kompak Ucapkan Selamat Ulang Tahun untuk PKS

4 jam lalu

Mantan calon Presiden Anies Baswedan hadir dalam acara  Halal Bihalal di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan pada Sabtu, 27 April 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Hadiri Halalbihalal, Anies dan Cak Imin Kompak Ucapkan Selamat Ulang Tahun untuk PKS

Anies dan Cak Imin hadir dalam halalbihalal PKS yang juga mengundang sejumlah elite partai politik.


5 Hal tentang Ganjar Pranowo Setelah Berakhirnya Pilpres 2024 dan Putusan MK

5 jam lalu

5 Hal tentang Ganjar Pranowo Setelah Berakhirnya Pilpres 2024 dan Putusan MK

Ganjar Pranowo menegaskan sikap politiknya untuk tidak bergabung pemerintahan presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo-Gibran


MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

15 jam lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

Terdapat 16 partai politik yang mendaftarkan diri dalam sengketa Pileg 2024.


Ganjar Akui Tak Akan Gabung Pemerintahan, Bagaimana dengan PDIP?

19 jam lalu

Kandidat presiden yang kalah Ganjar Pranowo dan pasangannya Mahfud MD menghadiri sidang putusan atas dua gugatan terhadap hasil pemilu presiden bulan Februari setelah kandidat yang kalah mengajukan petisi untuk mencalonkan diri kembali dan menuduh negara telah campur tangan demi pemenangan Prabowo Subianto, di Mahkamah Konstitusi  gedung di Jakarta, Indonesia, 22 April 2024. REUTERS/Willy Kurniawan
Ganjar Akui Tak Akan Gabung Pemerintahan, Bagaimana dengan PDIP?

ganjar mengatakan dalam sistem pemerintahan juga penting adanya check and balances.


Ganjar Ungkap Arah Politiknya Usai Kalah di Pilpres 2024

19 jam lalu

Ganjar Pranowo bersepeda santai di rumahnya di Sleman, Yogyakarta, Rabu, 24 April 2024. Foto: Istimewa.
Ganjar Ungkap Arah Politiknya Usai Kalah di Pilpres 2024

Menurut Ganjar, masih banyak persoalan yang dipesankan oleh Megawati berkaitan dengan kondisi sosial ekonomi yang perlu jadi perhatian.


PPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK

20 jam lalu

Pelaksana Tugas (Plt) Ketum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang ditunjuk pada September 2022, Mardiono menempati posisi keempat sebagai ketua partai terkaya. Berdasarkan laporan LHKPN 31 Desember 2022, Mardiono memiliki total harta kekayaan sebanyak Rp1,2 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
PPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK

Salah satu yang diajukan PPP adalah perkara nomor 46-01-17-16/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 tentang sengketa hasil pemilihan DPRD Kota Serang, Banten.