TEMPO.CO, Jakarta - Calon presiden nomor urut 01, Anies Baswedan belum berkenan untuk menanggapi rekapitulasi nasional hasil perolehan suara Pilpres 2024 yang dilakukan KPU. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu baru akan memberikan sikap resmi setelah KPU mengumumkan pemenang Pilpres 2024, malam ini.
"Nanti, sesudah KPU mengumumkan resmi, baru ada respons dari pasangan calon dan partai pengusung," kata Anies di kediaman eks wakil presiden, Jusuf Kalla, Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, Rabu 20 Maret 2024.
Anies Baswedan menyampaikan itu setelah mengikuti undangan kegiatan buka bersama di kediaman Jusuf Kalla. Selain Anies hadir calon wakil presiden nomor urut 02, Muhaimin Iskandar dan Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh.
Anies mengatakan buka bersama itu dilakukan sambil menunggu jam-jam akhir pengumuman pemenang pilpres 2024 oleh KPU. Namun, Anies kembali menegaskan, akan memberikan respons setelah KPU mengumumkan hasil resminya.
KPU RI telah mengesahkan rekapitulasi nasional hasil perolehan suara Pilpres 2024 di seluruh provinsi atau 38 provinsi. Hasilnya, perolehan suara pasangan calon nomor urut 2 Prabowo-Gibran unggul dibanding dua pasangan lainnya
Prabowo-Gibran menang di 36 provinsi, sementara dua sisanya dimenangkan pasangan nomor urut 1 Anies-Muhaimin. Dua provinsi yang dimenangkan Anies-Muhaimin adalah Aceh dan Sumatera Barat. Sementara, Ganjar-Mahfud tidak mememangkan satu provinsi pun.
Berdasarkan data yang direkap, Prabowo-Gibran memperoleh 96.303.691 suara. Kemudian, di peringkat kedua terdapat pasangan Anies-Muhaimin yang meraih 40.971.726 suara. Adapun Ganjar Pranowo dan Mahfud MD meraih 27.041.508.
Meski telah mengesahkan rekapitulasi suara untuk 38 provinsi, KPU belum menetapkan hasil Pemilu 2024.
Adapun pengumuman penetapan hasil rekapitulasi suara pemilihan presiden atau Pilpres dan Pemilihan Legistlatif atau Pileg dilakukan paling lambat hari ini, Rabu, 20 Maret 2024. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 yang menyebut bahwa hasil pemilu nasional paling lambat dilaksanakan 35 hari setelah pemungutan suara dilakukan.
YOHANES MAHARSO JOHARSOYO
Pilihan editor: Ini Aktivitas Ganjar-Mahfud Menjelang Pengumuman KPU Pemenang Pilpres