TEMPO.CO, Jakarta Saksi pasangan calon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md menuduh ada cawe-cawe pemerintah untuk memenangkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Provinsi Bengkulu.
Tuduhan saksi dua kubu pasangan calon tersebut dibacakan Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu Rusman Sudarsono saat membacakan catatan keberatan saat rapat pleno rekapitulasi di Kantor KPU RI, Kamis, 14 Maret 2024. “Ada catatan keberatan dari saksi 01 dan saksi 03,” kata dia.
Keberatan saksi pasangan calon 01, yakni ada indikasi pemetaan program pemerintah yang diduga untuk kemenangan pasangan calon presiden dan wakil presiden tertentu. Kemudian, mereka juga menduga ada cawe-cawe ASN dan pejabat negara untuk memenangkan pasangan calon dan partai politik tertentu.
Rusman menuturkan saksi paslon 02 juga menyebut ada kesalahan input dan distribusi surat suara, juga kesalahan input daftar pemilih tambahan (DPTb) dan daftar pemilih khusus (DPK), yang terjadi hampir di seluruh Kabupaten Bengkulu. Meski sudah diajukan perbaikan, namun saksi menyebut kejadian ini diduga kesalahan yang disengaja secara terstruktur, sistematis, dan masif.
Saksi juga meminta KPU untuk mendiskualifikasi pasangan Prabowo-Gibran dan menuntut evaluasi kinerja KPU sesuai jenjang dan tingkatan. Saksi pasangan Ganjar-Mahfud juga menyinggung Gibran Rakabuming Raka yang menjadi cawapres karena rekayasa di Mahkamah Konstitusi.
“Sementara saksi paslon 03 keberatan terhadap seluruh proses pemilu akibat rekayasa hukum, intimdiasi akibat keterlibatan aparat penyalagunaan bansos dan uang negara, politik dan uang,” kata Ketua KPU Provinsi Bengkulu.
Saksi Ganjar-Mahfud juga menyinggung ketidaknetralam Presiden Joko Widodo untuk memenangkan Prabowo-Gibran, yakni dengan penggunaan uang negara dalam kampanye untuk bantuan sosial dan pemberiaan uang. Saksi paslon 03 juga keberatan atas terjadinnya perbaikan angka dan stastik pada lembar C hasil pada tingkat provinsi yang terjadi di seluruh wilayah Bengkulu.
Prabowo-Gibran unggul di Provinsi Bengkulu saat rekapitulasi suara di Kantor KPU RI di Jakarta Pusat, Kamis, 14 Maret 2024. Pasangan yang diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) itu mendapat suara sah sebanyak 893.499. Di posisi kedua diisi pasangan Anies-Muhaimin dengan suara sah sebanyak 229.681. Adapun urutan paling akhir ditempati oleh Ganjar-Mahfud, yakni 145.570 suara sah.
Hari ini KPU menggelar rapat pleno rekapitulasi untuk lima provinsi, yakni Bengkulu, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Sumatera Barat, dan Nusa Tenggara Barat.
Pilihan Editor: Hasil Rekapitulasi KPU: Prabowo-Gibran Kalah dari Anies-Cak Imin di Sumatera Barat