TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Koordinator Perekonomian telah menggelar simulasi pemberian makan siang gratis bagi siswa SMP Negeri 2 Curug, Kabupaten Tangerang, Banten pada Kamis, 29 Februari 2024. Sebanyak empat kelas yang menjadi objek simulasi program tersebut, masing-masing kelas mendapatkan satu jenis menu untuk semua siswanya.
Dewan Pengarah TKN Prabowo-Gibran, Khofifah Indar Parawansa, mendukung agar program makan siang gratis yang diusung Prabowo-Gibran yang sedang diujicobakan itu segera diterapkan untuk mewujudkan pemerataan pemenuhan gizi anak-anak.
"Jika kami lihat hasil uji coba yang telah dilakukan, menu yang diberikan ke anak-anak untuk program makan gratis tersebut sangat terukur. Mulai dari sumber gizi karbohidrat, protein nabati, protein hewani, hingga sayuran dan buah. Semua terukur kalori dan takaran gizinya," ucap Khofifah dalam keterangannya di Surabaya, Jumat, 8 Maret 2024, seperti dikutip Antara.
Gubernur Jawa Timur periode 2019-2024 itu mengatakan program makan siang gratis ini menjadi jawaban pemerintah dalam hal pemenuhan gizi dan mendukung tumbuh kembang anak.
"Karena, jika program makan siang gratis diterapkan, artinya tidak akan ada lagi ketimpangan asupan gizi, karena nanti seluruh Indonesia dapat. Misalnya anak dari keluarga tidak mampu, tidak akan ada lagi yang tidak bisa makan dengan kandungan protein dan asupan gizi tertentu, karena telah disediakan oleh pemerintah," ujar gubernur perempuan pertama di Jawa Timur tersebut.
Apalagi, kata dia, jika ada pemberian susu gratis bagi anak-anak Indonesia, akan menjadi jawaban dalam menyiapkan generasi emas.
"Belum lagi nanti ada susu gratis yang juga diberikan. Ini adalah program yang menjawab tantangan ke depan dalam penyiapan generasi emas Indonesia 2045 agar sumber daya manusia Indonesia cerdas dan sehat," tuturnya.
Sebelumnya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan program makan siang gratis yang diusung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka itu masih dalam pembahasan pemerintah pada Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025 di rapat kabinet. Dari hasil rapat tersebut, kata dia, belum ada keputusan lebih lanjut mengenai skema anggaran program itu.