Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemenag Ancam Tutup Perguruan Tinggi Agama Islam yang Gelar Perkuliahan Ilegal

Reporter

Editor

Imam Hamdi

image-gnews
Salah satu peserta menunjukkan surat ucapan selamat atas kelulusan dalam wisuda ilegal di Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Banten, 19 September 2015. Dalam sidak tersebut petugas menemukan ribuan peserta wisuda ilegal yang mendapatkan gelar S1 dan D3 dengan ijazah palsu tanpa harus mengikuti perkuliahan. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Salah satu peserta menunjukkan surat ucapan selamat atas kelulusan dalam wisuda ilegal di Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Banten, 19 September 2015. Dalam sidak tersebut petugas menemukan ribuan peserta wisuda ilegal yang mendapatkan gelar S1 dan D3 dengan ijazah palsu tanpa harus mengikuti perkuliahan. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Agama mengancam bakal menutup kampus yang menyelenggarakan perkuliahan ilegal alias belum memenuhi administrasi. Direktur Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) Kementerian Agama, Ahmad Zainul Hamdi mengatakan pencabutan kampus yang menyelenggarakan perkuliahan ilegal mengacu Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 53 tahun 2023.

"Dengan berat hati kami akan menutup kampus yang prodinya menyelenggarakan perkuliahan secara ilegal atau dengan kata lain secara administrasinya kampus tersebut belum terpenuhi," kata Ahmad Zainul Hamdi dikutip dari laman Kemenag. Kemenag telah membahas isu seputar kampus yang menggelar perkulian ilegal ini dalam rapat Koordinasi Regulasi Pengelolaan PTKI di Serpong, pada Rabu, 6 Maret 2024.

Penutupan kampus berlaku untuk perguruan tinggi keagamaan Islam negeri (PTKIN) maupun perguruan tinggi keagamaan Islam swasta (PTKIS). Langkah pembenahan ini disebut sebagai wujud peningkatan mutu dan kualitas pendidikan di perguruan tinggi.

Kendati begitu, Kemenag tak akan langsung melaksanakan prosedur pencabutan izin tersebut. Ahmad mengatakan bahwa pihaknya masih akan memberi waktu bagi kampus-kampus yang belum memenuhi akreditasi untuk mengurusnya.

Kemenag memberikan bimbingan kepada PTKI Swasta agar layak memperoleh akreditasi A atau unggul. Kampus yang mendapat akreditasi A merupakan perguruan tinggi yang telah memenuhi standar akreditasi dengan baik, serta diakui memiliki kualitas dalam Pendidikan dan Penelitian.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Jika sampai batas akhir akreditasi, ternyata prodinya belum terakreditasi, maka akan dievaluasi untuk ditutup. Daripada akan menjadi persoalan hukum di kemudian hari,” ucapnya.

Menyoal penutupan PTKI ini, Ahmad menegaskan, kampus harus mampu mengikuti perkembangan dunia pendidikan yang saat ini terus berubah, “Sebagai lembaga pendidikan, kampus harus terus berbenah, tidak boleh merasa cukup terhadap prestasi yang ada namun harus terus meningkatkan prestasi baik dalam kancah regional, nasional maupun internasional."

Kementerian Agama juga akan mendukung serta memfasilitasi kampus yang membutuhkan bantuan dalam hal pengabdian Internasional dan Publikasi Internasional. “Tentu saja itu diberikan kepada kampus yang memenuhi persyaratan,” ucapnya.

Pilihan editor: PSI Kritik Kebijakan Pemprov DKI Jakarta Soal Pemangkasan Anggaran KJMU

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

USAID Kerja Sama dengan Unhas, ITB dan Binus

3 jam lalu

Kampus ITB Jatinangor. Dokumentasi: ITB.
USAID Kerja Sama dengan Unhas, ITB dan Binus

Program USAID ini untuk mempertemukan pimpinan universitas, mitra industri, dan pejabat pemerintah


Terpopuler Bisnis: 40 Pabrik Baja Ilegal hingga 'Karpet Merah' Jokowi untuk Program Makan Siang Gratis

8 jam lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mendatangi PT Hwa Hok Steel yang memproduksi baja tulangan beton (BjTB) yang tak sesuai Standar Nasional Indonesia di Kabupaten Serang, Banten pada Jumat, 26 April 2024. Produk yang tak sesuai standar itu nantinya akan dimusnahkan. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Terpopuler Bisnis: 40 Pabrik Baja Ilegal hingga 'Karpet Merah' Jokowi untuk Program Makan Siang Gratis

Zulhas mengatakan ada 40 pabrik yang memproduksi baja ilegal atau tidak memenuhi ketentuan Standar Nasional Indonesia (SNI).


Gelombang Protes Kampus Pro-Palestina di Amerika Serikat Direpresi Aparat, Dosen Pun Kena Bogem

18 jam lalu

Para pengunjuk rasa duduk di perkemahan saat mereka memprotes solidaritas dengan penyelenggara Pro-Palestina di kampus Universitas Columbia, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di New York City, AS, 19 April 2024. REUTERS/Caitlin Ochs
Gelombang Protes Kampus Pro-Palestina di Amerika Serikat Direpresi Aparat, Dosen Pun Kena Bogem

Polisi Amerika Serikat secara brutal menangkap para mahasiswa dan dosen di sejumlah universitas yang menentang genosida Israel di Gaza


KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

19 jam lalu

PSDKP KKP menangkap kapal asing berbendera Malaysia melakukan illegal fishing di perairan Selat Malaka, Kamis, 25 April 2024. Foto: PSDKP KKP
KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

Greenpeace meminta KKP segera menghukum pelaku sekaligus mendesak pemerintah untuk meratifikasi Konvensi ILO 188 tentang Penangkapan Ikan.


Zulkifli Hasan Ungkap 40 Pabrik Asal Tiongkok Produksi Baja Ilegal di Tanah Air

21 jam lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mendatangi PT Hwa Hok Steel yang memproduksi baja tulangan beton (BjTB) yang tak sesuai Standar Nasional Indonesia di Kabupaten Serang, Banten pada Jumat, 26 April 2024. Produk yang tak sesuai standar itu nantinya akan dimusnahkan. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Zulkifli Hasan Ungkap 40 Pabrik Asal Tiongkok Produksi Baja Ilegal di Tanah Air

Zulhas menyayangkan baja tak sesuai standar mutu masih diproduksi di Indonesia dengan alasan investasi.


Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

22 jam lalu

PSDKP KKP menangkap kapal asing berbendera Malaysia melakukan illegal fishing di perairan Selat Malaka, Kamis, 25 April 2024. Foto: PSDKP KKP
Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

KKP meringkus satu kapal ikan asing ilegal berbendera Malaysia saat kedapatan menangkap ikan di Selat Malaka.


Mahasiswa Adukan Universitas Columbia Soal Represi Demo Pro-Palestina

22 jam lalu

Mahasiswa pro-Palestina mengambil bagian dalam protes mendukung Palestina di tengah konflik yang sedang berlangsung di Gaza, di Universitas Columbia di New York City, AS, 12 Oktober 2023. REUTERS/Jeenah Moon
Mahasiswa Adukan Universitas Columbia Soal Represi Demo Pro-Palestina

Mahasiswa Universitas Columbia mengajukan pengaduan terhadap universitas di New York itu atas tuduhan diskriminasi dalam protes pro-Palestina


Zulkifli Hasan Sidak Pabrik Baja Ilegal di Cikande Serang, Tak Sesuai SNI Senilai Rp 257 Miliar

23 jam lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mendatangi PT Hwa Hok Steel yang memproduksi baja tulangan beton (BjTB) yang tak sesuai Standar Nasional Indonesia di Kabupaten Serang, Banten pada Jumat, 26 April 2024. Produk yang tak sesuai standar itu nantinya akan dimusnahkan. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Zulkifli Hasan Sidak Pabrik Baja Ilegal di Cikande Serang, Tak Sesuai SNI Senilai Rp 257 Miliar

Zulhas menyebut pabrik itu memproduksi sebanyak 3.608.263 batang baja seberat 27.078 ton.


Polisi Prancis Bubarkan Unjuk Rasa Pro-Palestina di Universitas Sciences Po

1 hari lalu

Petugas kepolisian menahan pengunjuk rasa pro-Palestina di Universitas Texas, selama konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan Hamas, di Austin, Texas, AS 24 April 2024. REUTERS/Nuri Vallbona
Polisi Prancis Bubarkan Unjuk Rasa Pro-Palestina di Universitas Sciences Po

Polisi Prancis membubarkan unjuk rasa pro-Palestina di Paris ketika protes-protes serupa sedang marak di Amerika Serikat.


Dosen Untan Diduga Jadi Joki Nilai, Dekan FISIP Minta Mahasiswa Tak Umbar Kasus Tersebut

1 hari lalu

Ilustrasi Universitas Tanjungpura. Sumber: Untan.ac.id
Dosen Untan Diduga Jadi Joki Nilai, Dekan FISIP Minta Mahasiswa Tak Umbar Kasus Tersebut

Dekan FISIP Untan meminta sivitas akademika agar tak mengumbar info soal dosen yang diduga jadi joki nilai.