Sebelumnya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan program makan siang gratis yang diusung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka itu masih dalam pembahasan pemerintah pada Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025 di rapat kabinet. Dari hasil rapat tersebut, kata dia, belum ada keputusan lebih lanjut mengenai skema anggaran program itu.
Adapun Presiden Joko Widodo atau Jokowi menegaskan program makan siang gratis tidak dibahas secara spesifik dalam Sidang Kabinet Paripurna tentang Rencana Kerja Pemerintah (RKP), KEM-PPKF Tahun 2025 pada Senin, 26 Februari 2024. Dalam sidang tersebut, Jokowi mengatakan program-program presiden terpilih harus sudah dimasukkan dalam rencana tahun anggaran 2025.
Dengan begitu, Jokowi menilai transisi pemerintahan selanjutnya akan lebih cepat dan mudah, serta penganggaran untuk rencana kerja pemerintah pada 2025 tidak diajukan kembali ke DPR RI.
"Program-program presiden terpilih harus sudah dimasukkan dalam rencana anggaran 2025, supaya presiden terpilih jadi lebih cepat dan lebih mudah, dan nanti penganggaran tidak kembali mengajukan anggaran kepada DPR. Inilah yang disampaikan di rapat paripurna kemarin," kata Jokowi di sela Rapat Pimpinan TNI-Polri di Gedung Ahmad Yani, Mabes TNI, Jakarta Timur, Rabu, 28 Februari 2024.
Pilihan editor: KPU Sebut Pilkada Serentak 2024 Tetap 27 November, Percepatan Jadwal Jadi Wewenang DPR dan Pemerintah