Kapasitas produksi PT KAN
PT KAN merupakan perusahaan patungan dua Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yaitu PT Pupuk Kalimantan Timur dan PT Dahana. PT KAN merupakan perusahaan industri kimia yang berdiri sejak 2003. Pabrik ini disebut mampu memproduksi sekitar 75 ribu ton amonium nitrat setiap tahunnya.
Perseroan yang didirikan berdasarkan akta pendirian Nomor 11 tertanggal 5 Mei 2003 di Jakarta itu telah disahkan oleh Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia melalui Surat Keputusan (SK) Nomor: C-25546 HT.01.01.TH.2003 tertanggal 27 Oktober 2003.
Visi Misi PT KAN
PT KAN mengusung visi menjadi sebuah perusahaan nasional yang beroperasi dalam industri asam nitrat, amonium nitrat, dan produk-produk yang memenuhi kebutuhan pelanggan dalam dan luar negeri, dengan memprioritaskan industri ramah lingkungan, serta sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Sementara misi perusahaan, yaitu pertama, memenuhi dan menyediakan kebutuhan amonium nitrat untuk pertambangan dan sektor lainnya.
Kedua, mendorong kemampuan kemandirian penguasaan teknologi dan produksi yang berwawasan lingkungan.
Ketiga, memberikan manfaat yang optimal bagi pemegang saham dan pemangku kepentingan lainnya sesuai dengan tujuan perusahaan dan kegiatan usaha.
SULTAN ABDURRAHMAN | AMELIA RAHIMA SARI | ANDIKA DWI | MELYNDA DWI PUSPITA
Pilihan Editor: Jokowi Sebut Indonesia Lebih Aman dari Resesi Dibanding Negara-negara Besar