Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Besok, LLDkkti III Akan panggil Yayasan Universitas Pancasila setelah Terima Surat Penonaktifkan Rektor

Reporter

image-gnews
Universitas Pancasila. univpancasila.ac.id
Universitas Pancasila. univpancasila.ac.id
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kabar pemberhentian Rektor Universitas Pancasila atau UP yang terjerat kasus kekerasan seksual di ranah kampus dikonfirmasi oleh Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi atau LDDikti wilayah III Jakarta. Kepala LLDikti wilayah III Toni Toharudin mengatakan, dirinya telah menerima surat tembusan terkait isu penonaktifan Rektor UP itu dan akan memanggil Yayasan UP, besok.

"Kami sudah mendapatkan surat tembusan terkait pemberhentian Rektor dan besok kami mengundang Yayasan UP," kata Toni saat dihubungi Tempo melalui aplikasi perpesanan pada Rabu, 28 Febuari 2024.

Toni mengatakan, panggilan yang akan dilakukan pada Kamis besok, 29 Febuari 2024, adalah dalam rangka meneruskan pemeriksaan kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh Rektor UP. Pemeriksaan itu juga melibatkan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual atau Satgas PPKS di lingkungan UP dan Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek.

"Kami sudah memanggil korban dan besok Yayasan UP yang akan dipanggil. Arahan dari inspektorat berikutnya, kami masih menunggu," kata Toni.

Pemanggilan Yayasan UP itu juga, kata Toni, dilakukan dengan alasan prosedur standar dari Kemendikbudristek. "Prosedur standar, kami harus juga memanggil dan mendengar yayasan secara langsung dalam peristiwa ini," kata Toni.

Penonaktifkan Rektor 

Sebelumnya, Sekretaris Yayasan Pembina dan Pendidikan Universitas Pancasila (YPPUP) Yoga Satrio menyatakan ETH telah dinonaktifkan sebagai rektor karena dilaporkan atas dugaan kekerasan seksual.

"Kami menyampaikan bahwa seluruh anggota Yayasan dan Pendidikan Universitas Pancasila (YPPUP) merasa sangat prihatin dan segera melakukan koordinasi sejak Jumat malam, 23 Februari 2024," tutur Yoga dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa, 27 Februari 2024.

YPPUP telah mendalami perkembangan pelaporan yang ada dan melakukan identifikasi permasalahan yang berkembang, serta koordinasi intens dengan berbagai pihak. "Di antaranya LLDikti Wilayah III untuk mendapatkan arahan," ujarnya.

Yayasan juga telah mengadakan rapat pleno pada Senin lalu yang memutuskan menonaktifkan ETH sebagai rektor per Selasa 27 Februari 2024.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dengan adanya keputusan tersebut, YPPUP menunjuk Wakil Rektor I sebagai Plt. Rektor sampai dengan dilantiknya Rektor baru periode 2024-2028.

"Adapun dapat kami sampaikan bahwa sampai dengan saat ini proses pemilihan Rektor masih terus berjalan, dan sudah terdapat 8 kandidat Bakal Calon Rektor sehingga pemilihan Rektor dapat segera dilaksanakan," kata Yoga.

YPPUP menghimbau agar seluruh pihak serta seluruh Sivitas Akademika UP agar tetap tenang, menjaga kondusifitas, menghargai proses hukum yang sedang berjalan, mendukung kelancaran proses penyelesaiannya, dengan tetap berpegang teguh pada asas praduga tak bersalah sampai hukum memutuskan bersalah.

"Pada prosesnya berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia No. 30 Tahun 2021 Pasal 12, maka Yayasan akan tetap memberikan kepada pelapor jaminan keberlanjutan pekerjaan, jaminan perlindungan dari ancaman fisik dan non fisik dari pihak manapun," ucap Sekretaris Yayasan Pembina dan Pendidikan Universitas Pancasila itu.

Awal Januari lalu, Rektor Universitas Pancasila ETH dilaporkan atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual oleh bawahannya RZ, 42 tahun. Laporan tersebut telah diterima dengan bukti laporan yang teregister dengan nomor LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 12 Januari 2024.

Dalam laporan tersebut dijelaskan bahwa insiden pelecehan seksual yang korban dialami awal Februari 2023. Pada saat itu terlapor memanggil korban ke ruangan dalam hal pekerjaan.

YUNI RAHMAWATI, RICKY JULIANSYAH

Pilihan Editor: Fakta Penting Dugaan Kekerasan Seksual Rektor Universitas Pancasila, Dinonaktifkan dari Jabatan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Eks Rektor UP Edie Toet Tak Mau Bayar Pengacara Kasus Pecelehan Seksualnya, Faizal: Ngaku Orang Miskin

11 jam lalu

Rektor nonaktif Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno (kiri) didampingi kuasa hukumnya usai menjalani pemeriksaan dugaan kasus pelecehan seksual di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 29 Februari 2024. Dalam keteranganya, tudingan adanya pelecehan seksual tersebut hanya asumsi karna tidak ada bukti yang sah, ia juga mengaku kasus ini bagian dari politisasi menjelang pemilihan rektor. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Eks Rektor UP Edie Toet Tak Mau Bayar Pengacara Kasus Pecelehan Seksualnya, Faizal: Ngaku Orang Miskin

Kuasa hukum eks Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno kini dari kantor hukum eks Kapolda Metro Jaya Nugroho Djayusman, ND Solicitor.


Eks Rektor Universitas Pancasila Ganti Kuasa Hukum, Pengacara Korban Menduga Ada Intervensi

1 hari lalu

Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Tote Hendratno hadiri pemeriksaan atas dugaan pelecehan terhadap stafnya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 5 Maret 2024. Edie diperiksa sebagai terlapor untuk laporan yang debut oleh DF yang mengaku sebagai korban pelecehan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Eks Rektor Universitas Pancasila Ganti Kuasa Hukum, Pengacara Korban Menduga Ada Intervensi

Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan eks Rektor Universitas Pancasila, Edie Toet Hendratno, hingga saat ini belum menunjukkan kejelasan dan perkembangan.


Sambangi Polda Metro Jaya, Mahasiswa Universitas Pancasila Cari Temannya yang Ditangkap saat Demo di DPR Kemarin

21 hari lalu

Gabungan mahasiswa dari beberapa kampus kembali menggelar aksi tolak RUU Pilkada di depan Gedung DPR, Senayan, Jumat, 23 Agustus 2024. TEMPO/Ade Ridwan Yandwiputra
Sambangi Polda Metro Jaya, Mahasiswa Universitas Pancasila Cari Temannya yang Ditangkap saat Demo di DPR Kemarin

Ketiga mahasiswa itu menuntut pembebasan rekan mereka yang ditangkap saat unjuk rasa menolak RUU Pilkada di depan Gedung DPR pada sehari sebelumnya.


Penyidikan Dugaan Pelecehan Seksual Eks Rektor Universitas Pancasila Dinilai Lama dan Berbelit-belit, Polisi Bilang Normal

4 Juli 2024

Rektor nonaktif Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno (kiri) didampingi kuasa hukumnya usai menjalani pemeriksaan dugaan kasus pelecehan seksual di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 29 Februari 2024. Dalam keteranganya, tudingan adanya pelecehan seksual tersebut hanya asumsi karna tidak ada bukti yang sah, ia juga mengaku kasus ini bagian dari politisasi menjelang pemilihan rektor. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Penyidikan Dugaan Pelecehan Seksual Eks Rektor Universitas Pancasila Dinilai Lama dan Berbelit-belit, Polisi Bilang Normal

Proses hukum kasus pelecehan seksual disebut normal karena UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual harus melibatkan mitra dari kepolisian.


Maju-Mundur Penyidikan Dugaan Pelecehan Seksual di Universitas Pancasila

24 Juni 2024

Polisi belum menetapkan tersangka kasus dugaan pelecehan seksual di Universitas Pancasila.
Maju-Mundur Penyidikan Dugaan Pelecehan Seksual di Universitas Pancasila

Kasus dugaan pelecehan seksual eks Rektor Universitas Pancasila, Edie Toet Hendratno, naik ke tahap penyidikan.


Kasus Pelecehan Seksual di Universitas Pancasila, Pengacara Korban: Hasil Visum Hanya untuk Penyidik

24 Juni 2024

Pengacara dua korban kekerasan seksual oleh Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet, Amanda Manthovani. Tempo/Ricky Juliansyah
Kasus Pelecehan Seksual di Universitas Pancasila, Pengacara Korban: Hasil Visum Hanya untuk Penyidik

Dugaan pelecehan seksual yang melibatkan eks Rektor Universitas Pancasila sudah memasuki tahap penyidikan. Tapi belum ada penetapan tersangka.


Kasus Pelecehan Eks Rektor Universitas Pancasila, Kuasa Hukum Bantah Ada Intervensi Petinggi Polri

20 Juni 2024

Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Tote Hendratno hadiri pemeriksaan atas dugaan pelecehan terhadap stafnya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 5 Maret 2024. Edie diperiksa sebagai terlapor untuk laporan yang debut oleh DF yang mengaku sebagai korban pelecehan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kasus Pelecehan Eks Rektor Universitas Pancasila, Kuasa Hukum Bantah Ada Intervensi Petinggi Polri

Kuasa hukum eks Rektor Universitas Pancasila membantah tudingan adanya intervensi dalam penanganan kasus yang melibatkanya kliennya.


Eks Rektor Universitas Pancasila Belum Jadi Tersangka Kasus Pelecehan, Kuasa Hukum Korban Duga Ada Intervensi Petinggi Polri

20 Juni 2024

Kuasa hukum korban dugaan pelecehan seksual oleh eks Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno, Yansen Ohoirat, ketika ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, 19 Juni 2024. TEMPO/Defara
Eks Rektor Universitas Pancasila Belum Jadi Tersangka Kasus Pelecehan, Kuasa Hukum Korban Duga Ada Intervensi Petinggi Polri

Yansen mengungkap dugaan intervensi juga tampak saat pihak eks Rektor Universitas Pancasila mengajak korban untuk mediasi di Pondok Indah Mal.


Soal Kasus Pelecehan Eks Rektor Universitas Pancasila, Kuasa Hukum Ungkap Ada 9 Korban

20 Juni 2024

Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno didampingi tim kuasa hukumnya melakukan konferensi pers di hotel Aristotel Suites Jakarta Selatan pada Kamis, 29 Februari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Soal Kasus Pelecehan Eks Rektor Universitas Pancasila, Kuasa Hukum Ungkap Ada 9 Korban

Kuasa Hukum Yansen Ohoirat mengungkap ada sembilan orang yang diduga menjadi korban kekerasan seksual eks Rektor Universitas Pancasila, Edie Toet Hendratno.


Polda Metro Jaya Periksa 2 Korban Dugaan Pelecehan Seksual Eks Rektor Universitas Pancasila Hari Ini

19 Juni 2024

Pengacara dua korban kekerasan seksual oleh Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet, Amanda Manthovani. Tempo/Ricky Juliansyah
Polda Metro Jaya Periksa 2 Korban Dugaan Pelecehan Seksual Eks Rektor Universitas Pancasila Hari Ini

Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan terhadap dua perempuan yang diduga menjadi korban kekerasan seksual eks Rektor Universitas Pancasila.