TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Jawa Timur menyelidiki peristiwa ledakan di rumah Husairi, Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 06 Dusun Timur, Desa Nyalabu Daya, Kecamatan Pamekasan, yang terjadi pada Senin 19 Februari 2024 sekitar pukul 03.45 WIB..
"Bahan peledak itu dilempar oleh orang tak dikenal saat melintas di depan rumah korban," kata Kasi Humas Kepolisian Resor Pamekasan Ajun Komisaris Sri Suguhiarto dalam keterangan pers di Pamekasan, Senin malam 19 Februari 2024.
Akibat ledakan itu, dinding rumah Husairi rusak, kemudian pintu dan kaca jendela depan serta samping hancur, termasuk lemari kayu yang terletak di ruang tengah. Selain itu, tempat tidur korban dan plafon bagian depan rumah juga rusak.
"Saat kejadian, korban sedang tidak di rumah yang menjadi sasaran lemparan bahan peledak. Husairi berada di rumah satunya yang letaknya berdampingan," kata Sri.
Untuk kepentingan penyelidikan, petugas sudah memasang garis polisi di lokasi ledakan dan melarang warga untuk mendekat.
Kasus teror bom saat momentum pemilu sebagaimana terjadi di Kabupaten Pamekasan merupakan kasus ketiga di Pulau Madura. Kasus serupa juga terjadi di Kabupaten Sampang dan Sumenep.
Pilihan Editor: Lagi, Anggota KPPS di Makassar Meninggal Dunia