TEMPO.CO, Garut - Ratusan Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Garut, Jawa Barat jatuh sakit. Bahkan satu diantaranya meninggal usai menggelar penghitungan suara Pemilu 2024.
"Penyebabnya diduga karena mengalami kelelahan," ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut Dian Hasanudin Sabtu, 17 Februari, 2024.
Petugas KPPS yang meninggal itu bernama Eti Rohaeti. Ia wafat pada Sabtu, 17 Februari 2024 pukul 09.30 WIB di Rumah Sakit Umum Daerah dr. Slamet Garut. Sebelum dibawa ke rumah sakit, ia mengalami pingsan dan muntah-muntah pada Rabu malam, 14 Februari lalu saat penghitungan suara berlangsung di TPS 11 Desa/Kecamatan Cihurip.
Selain kelelahan, Eti memiliki riwayat penyakit tekanan darah tinggi. Tak hanya Eti, seorang Petugas Linmas meninggal akibat kecelakaan.
"Petugas yang meninggal akan mendapatkan santunan, namun besarannya akan kami plenokan dulu besok. Sedangkan untuk biaya pengobatannya sudah ditanggung oleh pemerintah daerah," ujar Dian.
Dian mengaku untuk mengantisipasi kelelahan petugas KPPS, sebelumnya KPU telah memberikan dana pembelian suplemen sebesar Rp 100 ribu untuk setiap TPS. Sebelum dilakukan pemungutan suara, petugas KPPS juga menjalani pengecekan kesehatan. Bahkan, di setiap desa disiagakan petugas kesehatan pada hari pemungutan suara.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Garut hingga 16 Februari, jumlah penyelenggara pemilu yang mengalami sakit sebanyak 543 orang. Rinciannya, 501 orang rawat jalan, 39 orang rawat inap dan tiga orang dirawat di IGD. Penyakit yang banyak diderita karena mengalami gangguan lambung.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Garut menyayangkan dengan adanya petugas KPPS yang sakit dan meninggal usai pemungutan suara. "Seharusnya, KPU dapat memitigasi kondisi ini karena kejadian serupa pernah terjadi pada pemilu 2019," ujar Kordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten Garut, Lamlam Masropah.
Karena itu, Lamlam menyarankan KPU untuk lebih mengawasi dalam penjaringan KPPS, terutama hasil rekam medis sebagai salah satu syarat keanggotaan. Sehingga calon anggota yang memiliki riwayat penyakit bawaan tidak diikutsertakan menjadi KPPS.
Selain itu, perlu adanya evaluasi dalam ritme pola kerja yang dilakukan KPPS untuk menghindari faktor kelelahan. "Alhamdulillah, di Bawaslu pada sehat, apalagi anggota yang terjun ke TPS hampir dari 60 persen dari kalangan melenial," ujar Lamlam.
Pilihan Editor: Ketua KPPS di Kota Bandung Meninggal Usai Pemilu, Diduga Kelelahan