INFO NASIONAL - Penjabat (Pj) Bupati Banyuasin, H. Hani S Rustam, SH, secara resmi melepas proses distribusi logistik pemilu tahun 2024 dalam sebuah upacara seremonial yang digelar di Gedung Graha Sedulang Setudung, Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Banyuasin pada Selasa, 6 Februari, 2024. Logistik ini akan disalurkan ke berbagai Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Wilayah Kabupaten Banyuasin.
"Hari ini, kita memulai proses pendistribusian logistik dengan prinsip tepat jenis, tepat jumlah, tepat kualitas, tepat waktu, tepat sasaran, dan tepat biaya," ujar Hani dalam sambutannya.
Sebagai pemimpin di Bumi Sedulang Setudung yang ditunjuk oleh Kementerian Dalam Negeri, Hani juga menegaskan pentingnya kecermatan dan kepastian dalam proses ini. Ia menekankan bahwa semua petugas harus memastikan bahwa logistik sudah sampai di TPS masing-masing H-1 sebelum hari pemungutan suara, yang dijadwalkan pada tanggal 14 Februari 2024.
"Artinya, pada tanggal 13 Februari 2024, semua perlengkapan pemungutan suara harus sudah berada di TPS,"ujarnya.
Lebih lanjut, Hani menjelaskan bahwa pelaksanaan pemilu serentak tahun 2024 mengacu pada amanat Pasal 434 ayat 2 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum. Pemerintah daerah telah memberikan bantuan dan fasilitasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Dalam proses pendistribusian logistik pemilu tahun 2024 ini, saya berharap agar pihak keamanan tetap melakukan pendampingan untuk memastikan transparansi, profesionalisme, dan integritas dalam memenuhi kebutuhan logistik pemilu," ujarnya.