Ketua Umum Tim Hukum Amin, Ari Yusuf Amir, mengatakan pihaknya diundang oleh Tim Hukum Ganjar-Mahfud dalam pertemuan itu. Menurut dia, pelaporan itu merupakan permasalahan bangsa. "Bukan masalah nol tiga atau nol berapa," ujar dia saat ditemui di lokasi pertemuan, Ahad, 4 Februari 2024.
Ari mengatakan, pelaporan Butet membuktikan kondisi negara sedang tidak baik-baik saja. Menurut dia, kebebasan berekspresi yang diperoleh sejak reformasi kini dibatasi. "Kami sudah dijanjikan akan ada kebebasan berekspresi dan berpendapat, kenapa zaman sekarang harus dibatasi," kata dia.
Alasan memenuhi ajakan Tim Hukum Ganjar-Mahfud, kata Ari, karena pihaknya memiliki kepentingan yang sama untuk memperjuangkan penegakan hukum berkeadilan dan demokrasi bermartabat. "Bukan kepentingannya nol tiga saja, tapi kepentingan kami juga," ujar dia.
Ari mengatakan, pihaknya siap membantu Butet dalam kasus pelaporan ini. Dia juga membuka peluang masyarakat dari akademisi hingga aktivis untuk terlibat dalam pendampingan ini.
"Kami akan lawan sesuai dengan semboyan kami, kami tidak takut dan kami akan lawan," kata dia.
Projo bilang Jokowi minta cabut laporan
Ketua Umum DPP Projo Budi Arie meminta sukarelawan pendukung Presiden Jokowi mencabut laporan terhadap Butet. Menurut Budi, Presiden Jokowi secara khusus meminta Projo agar mencabut pelaporan Butet di Polda DIY.
"Jangan bikin ramai di publik, saya yang jadi sasaran omongan Pak Butet saja tidak mengadukan ke polisi, kok. Apalagi Pak Butet itu 'kan kawan sendiri," kata Budi Arie mengulangi penjelasan Presiden Jokowi, pada Senin, 5 Februari 2024.
Butet dilaporkan ke Polda DIY atas dugaan penghinaan terhadap Presiden Jokowi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 315.
Pelaporan tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/114/1/2024/SPKT Polda DIY tertanggal 30 Januari 2024. Berkas laporan ditandatangani Kasiaga II SPKT Polda DIY Kompol Sugiarta.
Saat ditanya apakah Projo DIY akan mencabut laporan terhadap Butet, Ketua Projo DIY Aris Widyartanto mengatakan belum mengetahuinya. "Belum tahu (apakah akan dicabut atau tidak)," kata Aris, Senin, 5 Februari 2024.
Aris mengatakan, pihaknya saat ini masih berkoordinasi dengan DPP Projo terkait permintaan pencabutan laporan terhadap Butet itu.
Lalu, apakah Aris keberatan dengan permintaan pencabutan laporan itu, Aris menepisnya. "Biasa saja," ujarnya.
Namun Aris menyatakan sampai saat ini belum berencana ke Polda DIY untuk mencabut laporan itu.
DANIEL A. FAJRI | PRIBADI WICAKSONO | IKHSAN RELIUBUN | HAN REVANDA PUTRA
Pilihan Editor: Budi Arie Sebut Jokowi Minta Projo Cabut Laporan ke Butet Kartaredjasa