Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ahok Ungkap Alasan Baru Mundur dari BUMN Jelang Akhir Masa Kampanye Pilpres 2024

Reporter

image-gnews
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok membenarkan dirinya telah mundur sebagai Komisaris Utama alias Komut PT Pertamina (Persero). Ia mengunggah bukti pengunduran dirinya lewat postingan di Instagram @basukibtp, Jumat, 2 Februari 2024 (Sumber: Instagram)
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok membenarkan dirinya telah mundur sebagai Komisaris Utama alias Komut PT Pertamina (Persero). Ia mengunggah bukti pengunduran dirinya lewat postingan di Instagram @basukibtp, Jumat, 2 Februari 2024 (Sumber: Instagram)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok memberikan alasan ihwal dirinya mundur sebagai Komisaris Utama PT Pertamina menjelang akhir masa kampanye pemilihan presiden atau Pilpres 2024. Ahok menyebut keinginannya mundur  sebenarnya sudah sejak lama, namun ia menunggu hingga Rapat Umum Pemegang Saham atau  RUPS Pertamina selesai.

Ahok menyebut hal itu merupakan bagian dari tanggung jawabnya sebagai Komisaris Utama Pertamina untuk memastikan BUMN migas itu dikelola sesuai aturan yang berlaku. Dia mengatakan harus memastikan bahwa rencana kerja perusahaan dan KPI sudah di RUPS-kan dan memastikan Pertamina menghemat minimal 45 persen dari pengadaan barang.

"Makanya harus saya pastikan dulu di RUPS. Dan saya juga ingin ada Direktur Risiko di Pertamina. Kemarin sudah dilantik, makanya saya berani melepas," kata Ahok saat menghadiri Konser Salam Metal di Stadion Gelora Bung Karno, pada Sabtu, 3 Januari 2024, seperti dikutip dalam keterangan tertulis.

Jika tidak mundur, kata Ahok, dirinya tidak bisa mengikuti kampanye. Ahok menyebut dalam konstitusi mensyaratkan semua pejabat BUMN wajib mundur jika mendukung pasangan calon tertentu dan ikut kampanye.

"Kita selalu diajari untuk taat konstitusi. Konstitusi mengatur siapapun yang ikut kampanye dan anggota BUMN wajib mundur. Saya taat pada konstitusi, saya memutuskan keluar untuk memperjuangkan Mas Ganjar," tutur Ahok.

Mengenai pejabat lain yang ikut kampanye mendukung paslon lain, tapi tidak mundur, Ahok berpendapat seharusnya semua taat pada konstitusi. Ahok enggan berkomentar terkait menteri dan kepala daerah yang saat ini ikut kontestasi pada Pilpres 2024, apakah sebaiknya mundur atau tidak.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kalau menteri dan kepala daerah kan katanya enggak perlu mundur, meskipun Pak Mahfud Md memilih mundur, karena mempertimbangan etika dan menghindari conflict of interest," tutur Ahok. 

Bekas Gubernur DKI  Jakarta itu mengatakan usai dirinya mundur akan fokus berkampanye untuk Ganjar-Mahfud di Jakarta dan sekitarnya. Ahok mengungkapkan keputusannya mendukung Ganjar-Mahfud karena menilainya sebagai kesempatan sekali seumur hidup, yang layak diperjuangkan."Iya, saya kira ini kesempatan saya seumur hidup ya. Bahwa kalau kita tidak memperjuangkan Mas Ganjar, kita akan menyesal seumur hidup nanti," ucap Ahok.

Selain itu, Ahok mengklaim Ganjar Pranowo adalah calon presiden yang paling pantas menjadi presiden 2024. Untuk itu, Ahok memilih mundur agar bisa ikut memperjuangkan Ganjar dalam kontestasi Pemilu 2024.

Pilihan Editor: Mahfud MD hingga Ahok Mundur, Ini Alasan Pejabat Jokowi Hengkang Menjelang Pilpres 2024

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Menang Telak di Aceh saat Pilpres 2024, Anies: Terima Kasih Orang-orang Pemberani

41 menit lalu

Bakal Calon Presiden dari Partai NasDem, Anies Baswedan (tengah) berjabat tangan dengan warga seusai melaksanakan salat Jumat di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Jumat, 2 Desember 2022. Kunjungan Anies Baswedan bersama sejumlah pengurus Partai NasDem di Aceh untuk menjalin silaturahmi dengan Wali Nanggroe Aceh, Malik Mahmud, para ulama, tokoh adat serta para pendukungnya. ANTARA/Ampelsa
Menang Telak di Aceh saat Pilpres 2024, Anies: Terima Kasih Orang-orang Pemberani

Anies Baswedan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Aceh karena telah memberi dukungan di Pilpres 2024.


CekFakta #258 Energi Positif yang Palsu selama Pilpres 2024

10 jam lalu

Baliho sosialisasi visi dan misi tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden 2024 yang terpasang di kawasan Kuningan, Jakarta, Senin, Selasa, 9 Januari 2024. Baliho sosialisasi tersebut bertujuan untuk mengedukasi masyarakat agar mengetahui visi dan misi ketiga paslon capres-cawapres 2024 serta mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya pada 14 Februari 2024. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
CekFakta #258 Energi Positif yang Palsu selama Pilpres 2024

Toxic Positivity; Energi Positif yang Palsu selama Pilpres 2024


Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

12 jam lalu

Contoh notifikasi penonaktifan NIK KTP DKI bagi warga yang tidak lagi berdomisili di wilayah Jakarta. Tempo/Mutia Yuantisya
Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

Bulan lalu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri.


Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

16 jam lalu

Calon Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyampaikan pemaparannya pada debat putaran ke-2, di hotel Bidakara, Jakarta, 12 April 2017. TEMPO/Maria Fransisca (magang)
Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

Mantan Gubernur DKI Jakarta Ahok mengatakan konsep tempat parkir bawah tanah Monas ini sempat masuk gagasannya.


Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

17 jam lalu

Mantan capres nomor urut 01 di pilpres 2024 Anies Baswedan usai halal bihalal dan pembubaran Timnas AMIN di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Selasa, 30 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

Anies Baswedan akan tetap berkegiatan mengunjungi masyarakat meski Pilpres telah usai.


Anies-Muhaimin ke Aceh Meski Timnas Amin Sudah Bubar, Ada Apa?

18 jam lalu

Mantan paslon nomor urut 01 di pilpres 2024, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (tengah), usai halal bihalal dan pembubaran Timnas AMIN di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Selasa, 30 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Anies-Muhaimin ke Aceh Meski Timnas Amin Sudah Bubar, Ada Apa?

Anies-Muhamin dikabarkan menuju ke Aceh untuk mengikut agenda bersama meski Timnas Amin sudah bubar.


Soal Sikap Politik PKS Usai Pilpres 2024, Jubir: Santai Saja

19 jam lalu

Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu usai acara halal bihalal dan pembubaran Timnas AMIN di kediaman Anies Baswedan, Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Selasa, 30 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Soal Sikap Politik PKS Usai Pilpres 2024, Jubir: Santai Saja

Koordinator Juru bicara PKS, Ahmad Mabruri, mengatakan sikap politik PKS jadi koalisi atau oposisi akan diumumkan jika sudah diputuskan Majelis Syuro.


Modus Penyelewengan Dana BOS

1 hari lalu

Modus Penyelewengan Dana BOS

Penyelewengan dana bantuan operasional sekolah atau dana BOS diduga masih terus terjadi di banyak satuan pendidikan secara nasional.


Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Sebut Gugatan PDIP di PTUN Salah Alamat

1 hari lalu

Suasana sidang perdana gugatan PDI Perjuangan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pilpres 2024 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. Sidang perdana yang berlangsung tertutup itu beragendakan pemeriksaan kelengkapan administrasi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Sebut Gugatan PDIP di PTUN Salah Alamat

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan, gugatan PDIP salah alamat jika ingin membatalkan pelantikan kliennya


Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

1 hari lalu

Logo PDIP
Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan PDIP tidak memiliki legal standing mengajukan gugatan ke PTUN di perkara ini