Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Apa Itu Petisi 100 dan Petisi Bulaksumur? Berikut Pernyataan Lengkap Dua Petisi untuk Jokowi Itu

image-gnews
100 Tokoh penanda tangan Petisi 100 untuk Penegak Daulat Rakyat. Change.org
100 Tokoh penanda tangan Petisi 100 untuk Penegak Daulat Rakyat. Change.org
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mendapatkan petisi dari sejumlah kalangan menjelang Pemilu Presiden atau Pilpres 2024. Desakan itu antara lain Petisi Bulaksumur dari golongan akademisi Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Petisi 100 dari koalisi masyarakat sipil.

Lantas apa itu Petisi Bulaksumur dan Petisi 100 serta isinya?

Petisi Bulaksumur

Petisi Bulaksumur merupakan petisi yang dilayangkan secara terbuka oleh sivitas akademika UGM kepada Presiden Jokowi pada Rabu, 31 Januari 2024 lalu. Mereka terdiri dari guru besar, dosen, mahasiswa, hingga alumni berkumpul di Balairung UGM untuk menyampaikan peringatan kepada Kepala Negara. Teguran diberikan kepada Jokowi lantaran dinilai menyimpang.

“Kami menyesalkan tindakan-tindakan menyimpang yang justru terjadi dalam masa pemerintahan Presiden Joko Widodo yang juga merupakan bagian dari keluarga besar Universitas Gadjah Mada,” kata Guru Besar Psikologi UGM Koentjoro membacakan isi Petisi Bulaksumur.

Sejumlah sivitas akademika yang hadir dalam pembacaan petisi antara lain Pakar Hukum Tata Negara Zainal Arifin Mochtar, mantan Rektor UGM Sofian Effendi, Antropolog UGM Bambang Hudayana, dan PM Laksono. Selain itu hadir pula mantan Rektor UNY Rochmat Wahab dan Ketua BEM KM UGM Gielbran Muhammad Noor.

Sejumlah civitas akademika dan guru besar dari berbagai fakultas UGM membacakan Petisi Bulaksumur menyesalkan berbagai penyimpangan pemerintahan Jokowi, di Balairung UGM, Yogyakarta, Rab, 31 Januari 2024. EIBEN HEIZER/TEMPO

Isi Petisi Bulaksumur

Kami menyesalkan tindakan-tindakan menyimpang yang justru terjadi pada masa pemerintahan Presiden Jokowi yang juga merupakan bagian dari keluarga besar Universitas Gadjah Mada (UGM).

Pelanggaran etik di Mahkamah Konstitusi, keterlibatan sejumlah aparat penegak hukum dalam berbagai demokrasi perwakilan yang sedang berjalan, dan pernyataan kontradiktif pembenaran-pembenaran presiden tentang keterlibatan pejabat publik dalam kampanye politik, serta netralitas dan keberpihakan merupakan wujud penyimpangan dan ketidakpedulian akan prinsip demokrasi.

Presiden Joko Widodo sebagai alumni semestinya berpegang pada jati diri UGM yang menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila dengan turut memperkuat demokratisasi agar berjalan sesuai standar moral yang tinggi dan dapat mencapai tujuan pembentukan pemerintahan yang sah (legitimate) demi melanjutkan estafet kepemimpinan untuk mewujudkan cita-cita luhur sebagaimana tertuang dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.

Presiden Joko Widodo semestinya selalu mengingat janjinya sebagai alumni Universitas Gadjah Mada. ‘Bagi kami almamater kuberjanji setia. Kupenuhi dharma bhakti tuk Ibu Pertiwi. Di dalam persatuanmu jiwa seluruh bangsaku. Kujunjung kebudayaanmu kejayaan Nusantara.

Alih-alih mengamalkan dharma bhakti almamaternya dengan menjunjung tinggi Pancasila dan berjuang mewujudkan nilai-nilai di dalamnya. Tindakan Presiden Jokowi justru menunjukkan bentuk-bentuk penyimpangan pada prinsip-prinsip dan moral demokrasi, kerakyatan, dan keadilan sosial yang merupakan esensi dari nilai-nilai Pancasila.

Karena itu, melalui petisi ini kami segenap civitas akademika UGM, meminta, mendesak dan menuntut segenap aparat penegak hukum dan semua pejabat negara dan aktor politik yang berada di belakang Presiden termasuk Presiden sendiri untuk segera kembali pada koridor demokrasi serta mengedepankan nilai-nilai kerakyatan dan keadilan sosial.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kami juga mendesak DPR dan MPR mengambil sikap dan langkah konkret menyikapi berbagai gejolak politik yang terjadi pada pesta demokrasi elektoral yang merupakan manifestasi demokrasi Pancasila untuk memastikan tegaknya kedaulatan rakyat berlangsung dengan baik, lebih berkualitas, dan bermartabat.

Petisi 100

Petisi 100 merupakan sebutan singkat dari Petisi 100 Penegak Daulat Rakyat, sebuah gerakan yang mewakili 100 tokoh masyarakat mendesak DPR dan MPR segera lakukan pemakzulan Jokowi. Tuntutan itu buntut dugaan pelanggaran konstitusional Jokowi, antara lain nepotisme dalam Mahkamah Konstitusi (MK) dan intervensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sejumlah tokoh yang terlibat dalam Petisi 100 di antaranya mantan KASAD Jenderal TNI Purn. Tyasno Sudarto, mantan Ketua MPR Amien Rais, Guru Besar UGM Zainal Arifin Mochtar, pengajar UNS M. Taufiq, Ketua FUI DIY Syukri Fadholi, Ketua BEM KM UGM Gielbran M. Noor, serta perwakilan Petisi 100 Marwan Batubara

Isi Petisi 100

Petisi ini dilayangkan pada Juli 2023 lalu. Ada sepuluh alasan mengapa pemakzulan Jokowi harus segera dilakukan. Alasan itu mereka sampaikan di Gedung MPR, Senayan, Jakarta, pada 20 Juli. Pemakzulan semakin relevan setelah adanya serangkaian pelanggaran konstitusional baru yang dilakukan Jokowi.

Pelanggaran konstitusional itu, antara lain keterlibatan Jokowi sebagai ipar mantan Ketua MK Anwar Usman dalam pengambilan putusan nomor 90/PUU-XXI/2023 ihwal batas usia capres-cawapres. Majelis Kehormatan MK (MKMK) memutuskan Anwar Usman telah melanggar etik berat sehingga diberhentikan sebagai Ketua MK.

Nepotisme Jokowi, menurut Petisi 100, jelas melanggar Pasal 22 UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. “Dengan pelanggaran ini, Petisi 100 akan segera melaporkan tindak pidana yang telah dilakukan oleh Jokowi, Anwar Usman dan Gibran,” bunyi Petisi 100.

Petisi 100 juga menyinggung pengakuan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang menjelaskan adanya intervensi Jokowi terhadap KPK. “Kemudian merevisi UU KPK untuk memperlemah KPK dengan diadakannya SP3 dan menjadikan lembaga rasuah berada di bawah Presiden,” ujar Petisi 100.

Adapun dasar hukum pemakzulan, Petisi 100 mengatakan adalah TAP MPR No VI/MPR/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa dan Pasal 7A UUD 1945 yang mengatur tentang pemakzulan Presiden. “Petisi 100 bersikap bahwa Presiden Jokowi sudah sangat mendesak untuk mundur atau dimakzulkan.”

Petisi 100 bersepakat akar masalah semua persoalan bangsa adalah Jokowi. “Untuk itu menuntut pemakzulan Presiden Jokowi sesegera mungkin dan diadili,” kata Petisi 100, dalam pernyataannya. Mereka mengaku berkewajiban terhadap upaya menyelamatkan bangsa dan negara.

HENDRIK KHOIRUL MUHID  | PITO AGUSTIN RUDIANA | EIBEN HEIZAR | KAKAK INDRA PURNAMA

Pilihan Editor: Sivitas Akademika UGM Keluarkan Petisi Bulaksumur: Sesalkan Penyimpangan Pemerintahan Jokowi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Guru Besar UGM Beri Saran Prabowo Soal Target Swasembada Pangan

7 menit lalu

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato dalam Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu, 20 Oktober 2024. Prabowo mengatakan Indonesia harus bisa memproduksi kebutuhan pangannya sendiri atau swasembada pangan saat menyampaikan pidato perdananya. TEMPO/M Taufan Rengganis
Guru Besar UGM Beri Saran Prabowo Soal Target Swasembada Pangan

Prabowo menargetkan pencapaian swasembada pangan dalam kurun waktu tiga sampai empat tahun mendatang, begini kata Guru Besar UGM.


Gibran Tinjau Proyek Rel Kereta Api Layang Simpang Joglo Solo, Rencana Dioperasikan saat Natal dan Tahun Baru

42 menit lalu

Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka (tengah) keluar dari dalam trem baterai setelah meninjau ke bagian dalam produk PT INKA tersebut di Stasiun Purwosari Solo, Jawa Tengah, Sabtu, 2 November 2024. TEMPO/Septhia Ryanthie
Gibran Tinjau Proyek Rel Kereta Api Layang Simpang Joglo Solo, Rencana Dioperasikan saat Natal dan Tahun Baru

Proyek rel kereta api layang atau elevated rail Simpang Joglo, Solo, Jawa Tengah, menjadi titik kedua lokasi kunjungan kerja Wapres Gibran.


Mengenal Trem Baterai Buatan INKA yang Ditinjau Wapres Gibran Hari Ini

1 jam lalu

PT Industri Kereta Api Indonesia (INKA), melakukan uji coba perdana atas purwarupa trem bertenaga baterai.
Mengenal Trem Baterai Buatan INKA yang Ditinjau Wapres Gibran Hari Ini

Wapres Gibran Rakabuming Raka meninjau trem baterai buatan PT INKA. Apa itu trem baterai?


Kunjungan Kerja Gibran di Solo: Tinjau Trem Otonomus, Produk Pengembangan PT INKA Yang Diujicoba November Ini

1 jam lalu

Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka (kanan) mendengarkan penjelasan tentang trem otonomus atau trem baterai produk PT INKA dari jajaran direksi PT INKA saat tinjauan di Stasiun Purwosari Solo, Jawa Tengah, Sabtu, 2 November 2024. Trem baterai itu akan diuji coba jalan di Solo bulan November ini. TEMPO/Septhia Ryantie
Kunjungan Kerja Gibran di Solo: Tinjau Trem Otonomus, Produk Pengembangan PT INKA Yang Diujicoba November Ini

Wapres Gibran Rakabuming Raka hari ini menggelar serangkaian kegiatan di Kota Solo. Salah satunya meninjau trem otonomus buatan INKA.


Ridwan Kamil Bawa Oleh-Oleh dalam Tas Merah Muda untuk Jokowi di Solo, Apa Isinya?

5 jam lalu

Presiden RI ketujuh Joko Widodo (kiri) berbincang dengan Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut satu Ridwan Kamil (kanan) saat bertemu di kediaman Sumber, Solo, Jawa Tengah, Jumat 1 November 2024. Ridwan Kamil bertemu Presiden RI ketujuh Joko Widodo di Solo untuk bersilaturahmi sekaligus belajar tata kelola kota kepada Joko Widodo yang pernah menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta pada 2012 sampai 2014. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Ridwan Kamil Bawa Oleh-Oleh dalam Tas Merah Muda untuk Jokowi di Solo, Apa Isinya?

Ridwan Kamil menenteng tas berwarna merah muda saat mengunjungi Presiden RI ke-7 Jokowi di Solo kemarin. Tas itu khusus di bawanya dari Bogor.


Terpopuler Bisnis: Hitungan Pajak iPhone 16 saat Dibeli dari Luar Negeri, Cerita Andi Gani Bertemu Jokowi di Solo

5 jam lalu

Seorang pria memegang Apple iPhone 16 Pro Max menjelang peluncuran penjualan smartphone seri iPhone 16 baru di Moskow, Rusia 20 September 2024. REUTERS/Evgenia Novozhenina
Terpopuler Bisnis: Hitungan Pajak iPhone 16 saat Dibeli dari Luar Negeri, Cerita Andi Gani Bertemu Jokowi di Solo

Kemenperin melarang seri ponsel pintar terbaru dari pabrikan Apple, yaitu iPhone 16 untuk diperjualbelikan di Indonesia.


Jokowi saat Ditanya Kemungkinan jadi Jurkam di Pilkada: Dalam Proses untuk Diputuskan

15 jam lalu

Presiden ke-7, Joko Widodo (Jokowi) dan calon gubernur Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil memberikan keterangan kepada wartawan seusai pertemuan keduanya di kediaman Jokowi di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Jumat, 1 November 2024. TEMPO/Septhia Ryanthie
Jokowi saat Ditanya Kemungkinan jadi Jurkam di Pilkada: Dalam Proses untuk Diputuskan

Jokowi belum memastikan untuk ikut menjadi juru kampanye calon kepala daerah yang didukung Koalisi Indonesia Maju


Kaesang Ikut Kampanyekan Cabup-Cawabup di Pilkada Kabupaten Tangerang

16 jam lalu

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Solidaritas Indonesia (DPP PSI), Kaesang Pangarep (Azmi Samsul Maarif)
Kaesang Ikut Kampanyekan Cabup-Cawabup di Pilkada Kabupaten Tangerang

Kaesang ikut menggalakkan kegiatan bagi-bagi susu, roti, dan buku tulis gratis kepada anak-anak sekolah.


KPK Nyatakan Kaesang Nebeng Jet Pribadi ke AS Bukan Gratifikasi Karena Sudah Terpisah dari Orang Tua

16 jam lalu

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, seusai mengikuti sidang pelanggaran etik dirinya, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 14 Mei 2024. Majelis sidang etik Dewan Pengawas KPK menggelar sidang pelanggaran etik dengan memeriksa Nurul Gufron sebagai terperiksa terkait laporan atas dugaan pelanggaran etik penyalahgunaan wewenang dan jabatan sebagai insan KPK menghubungi pejabat di Kementan untuk membantu pengurusan mutasi pegawai Aparatur Sipil Negeri di Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Nyatakan Kaesang Nebeng Jet Pribadi ke AS Bukan Gratifikasi Karena Sudah Terpisah dari Orang Tua

KPK menyatakan fasilitas jet pribadi yang dipakai Kaesang Pangarep bukan gratifikasi karena sudah terpisah dari orang tuanya yang presiden.


Ridwan Kamil Bahas Masa Depan Jakarta saat Bertemu Jokowi

17 jam lalu

Presiden RI ketujuh Joko Widodo (kiri) berbincang dengan Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut satu Ridwan Kamil (kanan) saat bertemu di kediaman Sumber, Solo, Jawa Tengah, Jumat 1 November 2024. Ridwan Kamil bertemu Presiden RI ketujuh Joko Widodo di Solo untuk bersilaturahmi sekaligus belajar tata kelola kota kepada Joko Widodo yang pernah menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta pada 2012 sampai 2014. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Ridwan Kamil Bahas Masa Depan Jakarta saat Bertemu Jokowi

Ridwan Kamil menemui Jokowi di rumahnya di Solo, Jawa Tengah. Ridwan mengaku banyak mendapatkan nasihat dari Jokowi soal pengelolaan Jakarta.