Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aktivis 98 Kecam Sikap Jokowi yang Dukung Prabowo sebagai Capres

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Calon presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto, menyampaikan orasi politik di hadapan ribuan pendukung dalam lawatan kampanye Pilpres pada Pemilu 2024 di GOR Rudy Resnawan Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Sabtu (20/1/2024). ANTARA/Tumpal Andani Aritonang
Calon presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto, menyampaikan orasi politik di hadapan ribuan pendukung dalam lawatan kampanye Pilpres pada Pemilu 2024 di GOR Rudy Resnawan Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Sabtu (20/1/2024). ANTARA/Tumpal Andani Aritonang
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Aktivis 98 dan Eks Sekjend Partai Rakyat Demokratik atau PRD Petrus Haryanto meminta pertanggungjawaban calon presiden atau capres nomor 02 Prabowo Subianto atas tindakan penculikan terhadap para aktivis pada 1998. Ia juga mengecam Presiden Joko Widodo atau Jokowi karena dinilai mendukung Prabowo sebagai capres.

“Berdasarkan keputusan dewan kehormatan perwira tahun 1998, harus ditindaklanjuti, dan Prabowo harus bertanggung jawab. Kami juga mengecam presiden Jokowi yang dengan terang benderang mendukung Prabowo sebagai capres bahkan menyertakan anaknya untuk jadi cawapres,” katanya di acara Selamatkan Demokrasi Indonesia bertajuk Apa Saja Boleh Beda, Musuh Kita Tetap Sama di Grand Sahid Jaya Hotel, Jakarta pada Ahad, 21 Januari 2024.

Ia mengatakan Jokowi berkhianat kepada para aktivis 98 sebab pernah berjanji akan mencari Wiji Thukul dan aktivis lainnya yang hilang dan akan menyelesaikan kasus pelanggaran HAM lainnya.

“Kami menganggap Jokowi tak akan mampu menyelesaikan kasus pelanggaran HAM penculikan aktivis bahkan kasus pelanggaran HAM lainnya,” katanya.

Dalam kasus pelanggaran HAM berat masa lalu, kata Petrus, terutama kasus penghilangan paksa aktivis 98, ia mendorong rekomendasi DPR RI tahun 2009. “Pertama presiden membentuk pengadilan HAM, membentuk tim untuk mencari 13 aktivis yang saat ini belum jelas nasibnya, memberikan rehabilitasi dan kompensasi kepada keluarga korban, merativikasi konvensi arti penghilangan paksa agar di kemudian hari tak muncul kasus pelanggaran HAM,” kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Petrus mengatakan, secara konkrit meminta kasus pelanggaran HAM di masa lalu tak hanya diselesaikan nonyudisial melainkan juga secara yudisial dalam proses pengadilannya. “Semua itukan sudah dilakukan oleh Komnas HAM. Sudah cukup bukti bahwa Kejagung segera melakukan penuntutan dan perintah pembentukan pengadilan HAM segera dilakukan,” ujarnya.

Sebelumnya, tiga Aktivis 1998 sempat menggugat Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI dan Anwar Usman eks Hakim Mahkamah Konstitusi ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada Jumat, 10 November 2023. Para aktivis itu mengecam aktivis 1998 yang kini bergabung bersama Prabowo-Gibran.

Adapun tiga aktivis 98 yang mengajukan gugatan itu adalah; Petrus Hariyanto, Firman Tendry Masengi, dan Azwar Furgudyama. Mereka didampingi oleh sebelas advokat dari Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) 2.0 perihal perbuatan melanggar hukum atas pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden atau Cawapres dalam Pemilu 2024.

Pilihan Editor: Kata Maruarar Sirait, Tak Ada Contoh Kerukunan Tanpa Jokowi dan Prabowo

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Perbedaan Sistem Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan yang Bakal Diganti dengan KRIS

26 menit lalu

BPJS Kesehatan menjamin biaya pelayanan kesehatan bagi peserta JKN. Berikut daftar rumah sakit di Jakarta Selatan yang menerima BPJS Kesehatan. Foto: Canva
Perbedaan Sistem Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan yang Bakal Diganti dengan KRIS

Jokowi resmi mengganti sistem kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan dengan sistem kelas rawat inap standar (KRIS). Apa perbedaannya?


Jokowi Sampaikan Ucapan Selamat atas Pelantikan PM Singapura Lawrence Wong

35 menit lalu

Presiden Joko Widodo bersama Presiden Terpilih Prabowo Subianto (kiri belakang) menerima kunjungan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong dan Perdana Menteri Singapura Terpilih Lawrence Wong (kiri depan) di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin 29 April 2024. Lee berkunjung dalam rangka pertemuan Singapore-Indonesia Leader's Retreat yang kali ini dijamu oleh Jokowi. TEMPO/Subekti.
Jokowi Sampaikan Ucapan Selamat atas Pelantikan PM Singapura Lawrence Wong

Presiden Jokowi menyatakan Indonesia siap untuk melanjutkan kerja sama baik dengan Singapura.


Jokowi Terima Kunjungan Gubernur Jenderal Australia pada Pagi Ini

2 jam lalu

Gubernur Jenderal Australia David Hurley (kanan) menyambut Presiden Indonesia Joko Widodo alias Jokowi saat upacara penyambutan di Goverment House, Canberra, Australia, Ahad, 9 Februari 2020. Presiden disambut upacara kenegaraan oleh Gubernur Jenderal Australia David Hurley dan Ibu Linda Hurley di Government House, Canberra, Australia, Minggu (9/2). AAP/Getty Pool/Tracey Nearmy/REUTERS
Jokowi Terima Kunjungan Gubernur Jenderal Australia pada Pagi Ini

Gubernur Jenderal Australia menjadikan pertemuan dengan Jokowi sebagai bagian rangkaian untuk merayakan 75 tahun hubungan diplomatik dengan Indonesia.


Revisi UU Kementerian Negara, Baleg DPR Singgung Soal Efektivitas Pemerintahan

11 jam lalu

Wakil Ketua Bappilu DPP PPP Achmad Baidowi saat memberikan keterangan di Djakarta Theater, Jakarta, Sabtu, 30 Desember 2023. ANTARA/Rio Feisal
Revisi UU Kementerian Negara, Baleg DPR Singgung Soal Efektivitas Pemerintahan

Fraksi PDIP mengusulkan agar diksi efisien dijabarkan dalam perubahan UU Kementerian Negara.


Terkini: Ini Peserta BPJS Kesehatan yang Tak Bisa Naik Kelas Rawat Inap, Airlangga soal Target Prabowo Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

14 jam lalu

Terkini: Ini Peserta BPJS Kesehatan yang Tak Bisa Naik Kelas Rawat Inap, Airlangga soal Target Prabowo Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh BPJS Kesehatan mulai tahun depan menjadi sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).


Gibran Bikin Kaget PM Qatar saat Dikenalkan sebagai Wapres: Dia Begitu Muda

15 jam lalu

Wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka memberikan pernyataan dalam wawancara doorstop dengan awak media di Gedung DPRD Kota Solo, Jawa Tengah, Senin, 6 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran Bikin Kaget PM Qatar saat Dikenalkan sebagai Wapres: Dia Begitu Muda

Momen itu terjadi saat Gibran bertemu Mohammed bin Abdulrahman mendampingi Presiden terpilih Prabowo Subianto di Istana Amiri Diwan, Doha, pada Rabu.


PDIP Tak Undang Jokowi di Rakernas

15 jam lalu

Ketua DPP PDIP Djarot Syaiful Hidayat (tengah) memberikan keterangan saat konferensi pers soal Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-5 di DPP PDIP, Jakarta, Kamis, 16 Mei 2024. Rakernas PDIP yang digelar pada 24-26 Mei ini, Djarot mengatakan tidak mengundang Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin karenanya keduanya sedang sibuk dan menyibukan diri. TEMPO/ Febri Angga Palguna
PDIP Tak Undang Jokowi di Rakernas

PDIP tidak mengundang Presiden Jokowi dalam acara Rakernas IV. Djarot Saiful Hidayat mengungkap alasannya.


Masih Rahasiakan Nama Bakal Calon Wali Kota Solo, Gerindra: Kalau Disebutkan, yang Lain Patah Hati

16 jam lalu

Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Tengah Sudaryono yang juga bakal calon gubernur Jawa Tengah, memberi pernyataan kepada awak media di Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis, 16 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Masih Rahasiakan Nama Bakal Calon Wali Kota Solo, Gerindra: Kalau Disebutkan, yang Lain Patah Hati

Ketua DPD Gerindra Jateng memastikan mereka telah mengantongi nama calon untuk ikut Pilkada 2024 di 25 kabupaten/kota dari internal partai.


Kriteria Peserta BPJS Kesehatan yang Tidak Bisa Naik Kelas Rawat Inap

18 jam lalu

BPJS Kesehatan menjamin biaya pelayanan kesehatan bagi peserta JKN. Berikut daftar rumah sakit di Jakarta Selatan yang menerima BPJS Kesehatan. Foto: Canva
Kriteria Peserta BPJS Kesehatan yang Tidak Bisa Naik Kelas Rawat Inap

BPJS Kesehatan diubah menjadi sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Ini daftar peserta BPJS Kesehatan yang tidak bisa naik kelas rawat inap.


Pesan Jokowi saat Terima Pengurus GP Ansor di Istana

18 jam lalu

Pimpinan Pusat GP Ansor tiba di Istana Kepresidenan Jakarta untuk dilantik oleh Jokowi pada Kamis, 16 Mei 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Pesan Jokowi saat Terima Pengurus GP Ansor di Istana

Sejumlah topik dibahas dalam pertemuan Jokowi dan GP Ansor.