Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPA Catat 2.939 Letusan Konflik Agraria di Era Jokowi, Didominasi Perkebunan dan PSN

image-gnews
Warga membawa poster saat unjuk rasa bela Rempang di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 26 September 2023. Mereka menuntut aparat untuk membebaskan warga yang ditahan saat konflik agraria antara warga Rempang dibubarkan oleh aksi represif polisi. Massa aksi juga menyerukan agar pemerintah lebih pro pada hak-hak rakyat ketimbang pencaplokan lahan demi investasi. TEMPO/Prima mulia
Warga membawa poster saat unjuk rasa bela Rempang di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 26 September 2023. Mereka menuntut aparat untuk membebaskan warga yang ditahan saat konflik agraria antara warga Rempang dibubarkan oleh aksi represif polisi. Massa aksi juga menyerukan agar pemerintah lebih pro pada hak-hak rakyat ketimbang pencaplokan lahan demi investasi. TEMPO/Prima mulia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Konsorsium Pembaruan Agraria atau KPA mencatat laju kenaikan pesat letusan konflik agraria di era Presiden Jokowi. Sekretaris Jenderal atau Sekjen KPA Dewi Kartika mengatakan, sepanjang 2015 hingga 2023 ada 2.939 konflik agraria yang dicatat oleh KPA yang didominasi oleh perkebunan dan proyek strategis nasional atau PSN.

"Ada 6,3 juta hektare tanah dalam situasi konflik, korban terdampak sebanyak 1,75 juta keluarga, tersebar di seluruh wilayah di Indonesia. Ini diakibatkan dari investasi dan model pembangunan di sektor perkebunan, infrastruktur, properti, kehutanan, termasuk percepatan proyek-proyek strategis nasional (PSN) menjadi penyebab tertinggi letusan-letusan konflik," kata Dewi saat ditemui Tempo pada Kamis, 18 Januari 2024.

Angka letusan konflik yang terjadi di era Jokowi, menurut Dewi mengalami kenaikan dua kali lipat (100 %) dibanding satu dekade pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebelumnya yang menyebabkan 1.502 letusan konflik. "Padahal angka letusan konflik di era pemerintahan Joko Widodo tersebut baru lah sembilan tahun," kata Dewi.

Dewi mengatakan, sektor perkebunan, pembangunan infrastruktur, dan percepatan-percepatan proyek strategis nasional adalah wilayah tertinggi letusan-letusan konflik tersebut. Pada sektor perkebunan, KPA mencatat sedikitnya 1.131 kejadian konflik. Sementara pembangunan sektor properti sebanyak 609 letusan konflik, infrastruktur menyebabkan 507 letusan konflik.

"Selain itu, proyek-proyek strategis nasional juga menjadi wilayah konflik agrarian baru. KPA mencatat hanya dalam kurun waktu empat tahun 2021 hingga 2023 telah menyebabkan 115 kejadian konflik di berbagai wilayah," katanya.

Memurut Dewi, kencangnya pembangunan dan investasi di era pemerintahan Joko Widodo berjalan linear dengan laju eskalasi letusan konflik agraria di berbagai wilayah. Permasalahannya, kata Dewi, bukan di pembangunan dan investasi yang datang. Namun cara pandang pemerintah yang luput menghormati hak-hak rakyat di wilayah terget pembangunan dan investasi sehingga berujung pada penggusuran dan perampasan tanah.

"Maraknya letusan konflik agraria yang terjadi, sebenarnya menggambarkan reaksi masyarakat atas perampasan tanah yang tengah mereka alami. Perampasan tanah atau land grabbing, yang terjadi seringkali dapat terjadi karena tidak diakuinya sistem kepemilikan masyarakat yang telah berlaku di wilayah mereka selama bergenerasi," katanya.

Penolakan pengakuan hak dan sistem kepemilikan tanah yang berlaku di Masyarakat banyak disebabkan oleh dominannya penggunaan azas domein era kolonial yang masih saja diberlakukan. Padahal, kata Dewi sistem kepemilikan masyarakat atas tanah sudah dijamin oleh konstitusi dan Undang-Undang Pembaruan Agraria atau UUPA Tahun 1960.

"Dalam banyak kasus, negara sering memaksa hak atas tanah warga negara masuk ke dalam kerangka hukum yang sangat positivistik sehingga mereka yang tidak bisa membuktikan kepemilikan secara legal formal dianggap penggarap liar. Sesuatu yang sejatinya berasal dari kesalahan pemerintah sendiri yang tidak kunjung mendaftkan tanah-tanah warga Negara seperti apa yang dimandatkan UUPA dulu," jelasnya.

Faktor Eskalasi Konflik Tinggi

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Maraknya konflik agraria yang terjadi disebabkan oleh beberapa faktor yang membuat laju eskalasi konflik agraria semakin meningkat dalam satu dekade terakhir. Dewi mengatakan setidaknya ada enam faktor yang menyebabkannya.

Pertama, pembangunan dan investasi yang sangat pro-pasar dan modal, luput menghormati hak-hak warga Negara atas tanah sehingga dengan mudah mencerabutnya demi memfasilitasi kepentingan investor dan badan usaha skala besar. Kedua, monopoli dan ketimpangan penguasaan tanah yang semakin akut sehingga menyebabkan tingginya gesekan antara masyarakat dengan pemerintah dan badan usaha akibat menyempitnya ruang hidup masyarakat.

Ketiga, tumpang-tindih klaim dan akumulasi konflik agraria yang tidak pernah diselesaikan yang bercampur baur dengan konflik-konflik agraria baru akibat perampasan tanah dan penggusuran untuk pembangunan dan investasi. Keempat, penggunaan kekerasan, kriminalisasi dan manipulasi opsi ganti kerugian dalam proses pengadaan tanah untuk pembangunan dan investasi badan-badan usaha skala besar.

Kelima, tumpeng-tindih kebijakan dan peraturan sehingga berbagai aturan yang dibuat untuk melindungi petani dan lahan pertanian dikalahkan oleh kebijakan yang mengakomodir investasi dan pembangunan. Keenam, cara pandang hukum positivistik dalam pengelolaan sumber-sumber agraria sehingga dengan gampang menyingkirkan masyarakat, terutama petani, nelayan, masyarakat adat, masyarakat pedesaan dan rentan perkotaan yang tidak bisa membuktikan kepemilikannya secara legal meskipun sudah berada di sana selama berdekade.

Saat ini, menurut Dewi, posisi masyarakat semakin lemah, sebab pemerintah semakin mengukuhkan berbagai kemudahan proses pembebasan lahan demi investasi dan percepatan proyek-proyek strategis nasional.

Sebut saja UU Cipta Kerja dengan berbagai regulasi turunannya seperti seperti PP No.42/2021 tentang Kemudahan Proyek Strategis Nasional, PP No.64/2021 tentang Bank Tanah, PP No.19/2021 tentang Pengadaan Tanah (revisi atas UU No.2/2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum), dan PP No.18/2021 tentang Hak Pengelolaan.

"Termasuk revisi UU Minerba yang semakin mempermudah eksplorasi dan eksploitasi perusahaan tambang dalam mengeruk kekayaan agraria nasional," katanya.

Pilihan Editor: Agraria Jadi Salah Satu Tema Debat Cawapres: Ingat Konflik Agraria di Wadas, Kendeng, dan Pulau Rempang

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Akhir Politik Jokowi di PDIP

40 menit lalu

Akhir Politik Jokowi di PDIP

Kiprah politik Joko Widodo atau Jokowi di PDI Perjuangan sudah tamat. Mantan Wali Kota Solo itu butuh dukungan partai politik baru.


Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

5 jam lalu

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono ditemui di kediaman Calon Presiden Prabowo Subianto, Rumah Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, 20 Maret 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menyerahkan 300 sertifikat tanah secara simbolis untuk masyarakat Sulawesi Tenggara.


Kaesang Ungkap Pesan Jokowi untuk PSI Hadapi Pilkada 2024

7 jam lalu

Ketua Umum DPP Partai Solidaritas Indonesia atau PSI, Kaesang Pangarep dalam konferensi pers penutupan pembekalan anggota legislatif terpilih PSI di Hotel Aryaduta, Menteng, Jumat, 26 April 2024. Dok. PSI
Kaesang Ungkap Pesan Jokowi untuk PSI Hadapi Pilkada 2024

Kaesang mengingatkan kader PSi untuk ikut berpartisipasi dalam Pilkada 2024 pada wilayah dengan potensi jumlah kursi terbanyak.


1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

7 jam lalu

Ilustrasi ruang perawatan di rumah sakit.
1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

Jokowi sebelumnya kembali menyinggung banyaknya masyarakat Indonesia yang berobat ke luar negeri dalam rapat kerja Kemenkes.


Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Daftar Anggotanya

19 jam lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Daftar Anggotanya

Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional.


Terkini: Lahan Padi Cina 1 Juta Hektar di Kalimantan Menuai Polemik, Cara Daftar Subsidi LPG 3 Kilogram

19 jam lalu

Ilustrasi lahan padi. TEMPO/Magang/Joseph.
Terkini: Lahan Padi Cina 1 Juta Hektar di Kalimantan Menuai Polemik, Cara Daftar Subsidi LPG 3 Kilogram

Rencana pembukaan lahan 1 juta hektar untuk padi Cina di Kalimantan menuai pro dan kontra. Cara mendaftar menjadi penerima subsidi LPG 3 kilogram.


Jokowi Minta Menlu Persiapkan Negosiasi Ketahanan Pangan dengan Vietnam

21 jam lalu

Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja di Provinsi Sulawesi Barat pada Selasa, 23 April 2024. Mengawali kegiatannya, Presiden Jokowi meninjau Kantor Gubernur Sulawesi Barat yang sempat hancur saat terjadi gempa pada tahun 2021 lalu. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi Minta Menlu Persiapkan Negosiasi Ketahanan Pangan dengan Vietnam

Presiden Jokowi menerima laporan hasil lawatan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi ke Vietnam beberapa hari lalu.


Usai Tak Lagi Dianggap Kader PDIP, Gibran Bilang Belum Bergabung Kemana-Mana

21 jam lalu

Wapres Terpilih Gibran Rakabuming Raka masih hadir di kantor Wali Kota Solo di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis, 24 April 2024, usai penetapan oleh KPU kemarin. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Usai Tak Lagi Dianggap Kader PDIP, Gibran Bilang Belum Bergabung Kemana-Mana

"Kami berteman dengan semua, semua partai kami anggap rumah ya," ujar Gibran.


Jokowi hingga Ma'ruf Amin Dukung Rencana Prabowo-Gibran Rangkul Semua Kalangan

21 jam lalu

Presiden Jokowi bersama rombongan terbatas termasuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bertolak menuju Jawa Timur untuk kunjungan kerja, Lanud TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat, 8 Maret 2024. Foto Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi hingga Ma'ruf Amin Dukung Rencana Prabowo-Gibran Rangkul Semua Kalangan

Jokowi memastikan pemerintah mendukung proses peralihan pemerintahan ke Prabowo-Gibran dapat berjalan baik dan lancar.


Menlu Retno Setuju Upaya Bersama Berantas Judi Online: Ini Kejahatan Transnasional

22 jam lalu

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi usai mendampingi Presiden Jokowi bertemu Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan di Istana Kepresiden Jakarta, Jumat, 26 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Menlu Retno Setuju Upaya Bersama Berantas Judi Online: Ini Kejahatan Transnasional

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menilai penting penanganan judi online dapat diselesaikan secara bekerja sama.