Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Klaim Pelopor Antikorupsi, Ganjar Pranowo Siap Ditantang Adu Gagasan di KPK

image-gnews
Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo mengikuti kegiatan lari di acara Penguin SeliweRUN di Senayan, Jakarta, Minggu, 14 Januari 2024. Dalam kegiatan tersebut, Ganjar bersama istri Siti Atikoh hingga Sandiaga Uno lari di sekitaran Senayan dengan menempuh jarak 7,77 kilometer. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo mengikuti kegiatan lari di acara Penguin SeliweRUN di Senayan, Jakarta, Minggu, 14 Januari 2024. Dalam kegiatan tersebut, Ganjar bersama istri Siti Atikoh hingga Sandiaga Uno lari di sekitaran Senayan dengan menempuh jarak 7,77 kilometer. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Calon presiden nomor urut tiga Ganjar Pranowo mengaku siap lahir batin untuk memenuhi undangan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK dalam diskusi Penguatan Anti-Korupsi bagi Penyelenggara Negara ber-Integritas atau Paku Integritas yang ajan diadakan di Gedung KPK Jakarta pada Rabu mendatang, 17 Januari 2024. Ganjar mengatakan bersama Mahfud Md siap beradu gagasan soal isu antikorupsi.

“Oh, dengan senang hati. Itu yang saya tunggu-tunggu,” kata Ganjar melalui siaran tertulis yang diterima Tempo pada Minggu, 14 Januari 2024.

Ganjar mengatakan, penguatan isu antikorupsi pernah diikutinya saat berlaga pada Pilkada Jawa Tengah, tahun 2013 lalu. Saat itu, sejumlah komisioner KPK datang ke Jawa Tengah khusus untuk menanyakan ide pemberantasan korupsi kepada seluruh pasangan calon gubernur-wakil gubernur. 

“Pas giliran saya, saya masih ingat komisionernya mengatakan, Pak Ganjar nggak usah karena tag line-nya sudah Mboten Korupsi, Mboten Ngapusi. Tinggal kita lihat hasilnya," kata Ganjar.

Ganjar mengklaim berhasil membuktikan apa yang dijanjikannya melalui jargon “Mboten Korupsi, Mboten Ngapusi” atau dalam bahasa Indonesianya 'Tidak Korupsi, Tidak Membohongi' kepada konstituen selama menjalani peranannya sebagai orang nomor satu di Provinsi Jawa Tengah.

“Sudah 10 tahun hasilnya, mudah-mudahan dari pertanyaan pertama sebagai calon gubernur, saya laksanakan sampai dengan hari ini. Saya pingin banget menceritakan pengalaman saya ini," kata Ganjar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Terkait dengan pemberantasan korupsi, Ganjar mengaku pernah marah besar pada 27 April 2014 atau setahun setelah menjabat Gubernur Jawa Tengah terkait uang pelicin dari Dinas Perhubungan (Dishub). Ganjar yang mengklaim  sebagai Kepala Daerah Pelopor Gratifikasi terbanyak di Indonesia melalui penghargaan KPK mengatakan marah besar pada saat itu.

"Pada saat itu kemarahan saya memuncak setelah menyaksikan langsung petugas Dinas Perhubungan (Dishub) di Jembatan Timbang Subah, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, menerima uang pelicin dari para kernet. Para kernet setiap melewati Jembatan Timbang wajib memberikan upeti kepada para petugas Dishub antara Rp 10.000 hingga Rp 20.000," kata Ganjar.

Pada Desember 2023, KPK jug menyoroti debat pertama, khususnya mengenai isu pemberantasan korupsi. Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango mengaku kecewa karena debat yang digelar pada 12 Desember 2023 itu tidak memperlihatkan sebuah gagasan besar tentang masa depan pemberantasan korupsi.  

"Semalam saya ikuti juga karena diundang menyaksikan debat kusir, eh maaf debat capres. Capek-capek dari sini saya bela-belain, saya ingin mendengar ada konsep pemberantasan korupsi, enggak terlihat bisa ditawarkan oleh beliau," jelas Nawawi.

Pilihan Editor: Prabowo Bicara Malin Kundang, Hasto PDIP: Blunder

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

1 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Efendi Hutahaean di acara diskusi Pengusaha Jasa Titipan. Dok: Bea Cukai Purwakarta
Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.


Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

1 jam lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (kiri) mendengarkan keterangan saksi dalam sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?


Kejati Aceh Periksa Ketua BRA Suhendri sebagai Saksi Korupsi Anggaran Budi Daya Ikan Kakap Rp 15 Miliar

2 jam lalu

Ilustrasi korupsi. Shutterstock
Kejati Aceh Periksa Ketua BRA Suhendri sebagai Saksi Korupsi Anggaran Budi Daya Ikan Kakap Rp 15 Miliar

Kejati Aceh memeriksa Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA) Suhendri perihal dugaan korupsi penyimpangan dan pengadaan budi daya ikan kakap.


2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

3 jam lalu

Penyanyi jebolan Indonesia Idol, Windy Yunita Bastari Usman, seusai memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 26 Maret 2024. Windy Idol yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, diperiksa sebagai saksi untuk Sekretaris MA, Hasbi Hasan, yang kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang terkait kasus suap pengurusan Perkara di MA. TEMPO/Imam Sukamto
2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?


Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

4 jam lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.


KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

14 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Efendi Hutahaean di acara diskusi Pengusaha Jasa Titipan. Dok: Bea Cukai Purwakarta
KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

KPK menjadwalkan pemanggilan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean pada Senin pekan depan.


Istana Klaim Jokowi Hormati Masukan Masyarakat dalam Pembentukan Pansel KPK

14 jam lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Istana Klaim Jokowi Hormati Masukan Masyarakat dalam Pembentukan Pansel KPK

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan, nama-nama bakal calon pansel KPK masih dalam proses penggodokan.


Jusuf Kalla Jadi Saksi Meringankan Kasus Eks Dirut Pertamina, Ketahui Pula Soal Saksi Memberatkan Berdasar KUHAP

16 jam lalu

Wakil Presiden RI ke-10 dan , Jusuf Kalla, menyapa terdakwa mantan Direktur Utama PT. Pertamina (Persero) periode 2009-2014, Karen Agustiawan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 16 Mei 2024. Jusuf Kalla dihadirkan oleh Penasehat hukum sebagai pembuktian saksi yang meringankan untuk terdakwa Karen Agustiawan tindak pidana korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di Pertamina (Persero) tahun 2011 - 2021. TEMPO/Imam Sukamto'
Jusuf Kalla Jadi Saksi Meringankan Kasus Eks Dirut Pertamina, Ketahui Pula Soal Saksi Memberatkan Berdasar KUHAP

Jusuf Kalla alias JK menjadi saksi meringankan dalam sidang eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan. Ketahui pula soal saksi memberatkan dar KUHAP?


Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

17 jam lalu

Menkeu Sri Mulyani dan Presiden Joko Widodo. TEMPO/Subekti.
Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

Berita terkini bisnis: Presiden Jokowi dan Sri Mulyani rapat membahas pembatasan impor, sertifikat tanah di Kabupaten Bekasi beralih ke elektronik.


Kelakuan SYL saat Jadi Mentan: Palak Rp 1 Miliar untuk Umrah Sekeluarga Sampai Beli Keris Rp 105 Juta

17 jam lalu

Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) meninggalkan Gedung Merah Putih KPK seusai menjalani pemeriksaan pada Jumat, 17 Mei 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Kelakuan SYL saat Jadi Mentan: Palak Rp 1 Miliar untuk Umrah Sekeluarga Sampai Beli Keris Rp 105 Juta

Fakta Terbaru Sidang Syahrul Yasin Limpo (SYL), di antaranya pejabat Kementan diminta Rp 1 miliar