LBH Medan juga menanggapi sejumlah langkah yang diambil Wali Kota Medan Bobby Nasution. Irvan menilai Bobby tidak serius menyelesaikan permasalan ini karena pernyataannya tidak konsisten.
Pada Mei lalu, menurut catatan LBH Medan, Bobby sempat menyatakan bahwa dana proyek itu akan dikembalikan maksimal 90 hari (3 bulan).
"Begitu juga penyelesaian fisik lampu pocong tersebut. Tetapi nyatanya telah 7 bulan berlalu dan sampai saat ini masyarakat masih bisa melihat jelas banyaknya lampu pocong yang belum di dibereskan," kata dia.
Selain itu, dalam konferensi persnya, menantu dari Presiden Joko Widodo alias Jokowi itu juga disebut memegang uang pengembalian dari para kontraktor sambil tersenyum.
"Seharusnya Wali Kota malu, karena hal ini tidak akan terjadi jika 3P (Perencanaan, Pelaksaana dan Pengawasan) yang menjadi tanggung jawab hukum dan moral oleh Pemkot Medan dijalankan dengan baik dan benar," kata dia.
Keanehan lainnya, menurut LBH Medan, uang sebanyak 12 miliar yang dikembalikan kontraktor Lampu Pocong terakhir tak seluruhnya ditunjukkan kepada masyarakat dalam konferensi pers.
"Parahnya lagi tidak dijelaskan siapa/orangnya yang mengembalikan uang tersebut. Seakan-akan ada dugaan menutupi para kontraktor," kata Irvan. "Harusnya dalam konpres tersebut ada seluruh pihak kontraktor yang secara langsung menyerahkan uang rakyat tersebut."