Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Inilah Arti Nepo Baby, Julukan yang Diberikan Media Asing kepada Gibran

Editor

Nurhadi

image-gnews
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penampilan calon wakil presiden atau cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, dalam debat kedua capres-cawapres pada Jumat pekan lalu, 22 Oktober 2023, menarik perhatian media luar.

Kemampuan berdebat putra sulung Presiden Joko Widodo itu disebut menepis julukan Nepo Baby yang ditudingkan kepadanya. “Putra pemimpin Indonesia menepis sebutan Nepo Baby dalam acara debat yang meriah,” tulis Al Jazeera sebagai judul berita yang ditayangkan pada Sabtu, 23 Desember 2023.

Apa itu Nepo Baby?

Sejak diumumkan sebagai cawapres pendamping Prabowo Subianto, Gibran menghadapi badai kontroversi. Termasuk tuduhan julukan Nepo Baby karena sebagai penerus politik dinasti Jokowi. Gibran juga dianggap tak sebanding dengan dua cawapres lainnya, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin dan Mahfud Md.

“Tanpa pengalaman politik selain dua tahun menjabat sebagai Wali Kota Solo di Jawa Tengah, Gibran dituduh mengikuti jejak ayahnya – Jokowi juga menjabat sebagai Wali Kota Solo – dan tidak memiliki bonafide dibandingkan kandidat pesaingnya,” tulis Al Jazeera.

Arti Nepo Baby

Nepo Baby merupakan istilah Bahasa Inggris. Dikutip dari The Independent, nepo adalah kependekan dari nepotism, yang didefinisikan oleh Kamus Bahasa Inggris Collins sebagai ‘penggunaan kekuasaan yang tidak adil untuk mendapatkan pekerjaan atau keuntungan lain bagi keluarga atau teman’.

Dengan demikian, Nepo Baby dapat diartikan sebagai istilah yang merujuk pada anak-anak yang sukses dalam karier serupa dengan dan karena koneksi orang tuanya. Julukan ini biasanya dialamatkan kepada anak-anak selebritas. Misalnya, tak jarang ditemui dalam industri hiburan anak seorang artis ikut populer karena orang tuanya.

Istilah Nepo Baby terbilang baru memasuki leksikon atau perbendaharaan kata. Dilansir dari Yourdictionary.com, Jakob Eiseman dalam artikelnya menyebut kata “nepotism baby” pertama kali dipopulerkan pada 2010-an. Istilah ini dimunculkan oleh aktris Bollywood Kangana Ranaut. Dia menggunakan kata “nepotism” untuk mengkritik Karan Johar, produser film terkemuka India.

Setelah digunakan selama satu dekade, istilah ini kemudian disingkat jadi Nepo Baby. Menurut Nate Jones dari Vulture, sebagaimana dinukil Jakob, salah satu contoh paling awal dari nepotism baby yang disingkat menjadi ‘Nepo Baby’ muncul dalam postingan pada 2020 di blog Pop Culture Died. Artikel itu menggambarkan Olivia Jade sebagai ikon Bling Ring Alexis Haines.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Jacob, dua artikel viral yang dirilis pada 19 Desember 2022 meroketkan penggunaan istilah Nepo Baby di arus utama. Dua artikel itu adalah “Bagaimana bayi Nepo lahir” oleh Nate Jones di Vulture dan “Cerita sampul majalah New York yang sangat menganalisis boom Nepo-bayi Hollywood” oleh Priyanka Mantha.

“Meskipun nepotisme bayi telah digunakan selama beberapa dekade, dan tren ejekan bayi nepo di TikTok sedang meningkat, artikel-artikel inilah yang menyebabkan penggunaan istilah itu menjadi viral,” tulis Jakob dalam unggahan pada 12 April 2023 tersebut.

Penampilan Gibran di debat cawapres disebut menepis anggapan Nepo Baby

Jokowi disebut melakukan politik dinasti alias nepotisme setelah eks Ketua Mahkamah Konstitusi atau MK Anwar Usman, yang juga ipar Jokowi atau paman Gibran, memutuskan kepala daerah boleh maju di Pilpres. Gibran lalu diusung Koalisi Indonesia Maju sebagai cawapres.

Al Jazeera melaporkan penampilan Gibran dalam debat cawapres berhasil menepis anggapan Nepo Baby itu. “Menepis tuduhan kurangnya pengalaman dan nepotisme, Gibran, putra Presiden Indonesia saat ini, Joko “Jokowi’ Widodo, yang berusia 36 tahun, mendominasi panggung meskipun berhadapan dengan kandidat yang lebih berpengalaman,” tulis Al Jazeera.

Menurut para pengamat, kinerja Gibran di debat cawapres jauh melebihi harapan. Alexander Arifianto, seorang peneliti di Sekolah Studi Internasional S Rajaratnam di Singapura (RSIS), mengatakan bahwa orang-orang yang meragukan putra Jokowi itu sepenuhnya salah.

Argumentasi Gibran, kata Alexander, menunjukkan dia sangat memahami masalah ekonomi, jauh lebih baik dari kedua lawannya. “Kesan saya secara keseluruhan adalah bahwa setiap orang yang ragu-ragu yang menganggap Gibran adalah orang ringan yang tidak tahu apa-apa telah terbukti sepenuhnya salah,” kata Alexander kepada Al Jazeera.

Pilihan Editor: Prabowo-Gibran Memimpin di Sejumlah Survei Pasca-Debat

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Gugatan Wanprestasi ke Gibran Ditolak Pengadilan Negeri Solo, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Almas

7 jam lalu

Almas Tsaqibbirru (kiri) menjawab sejumlah pertanyaan wartawan di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Jawa Tengah, Kamis, 30 November 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gugatan Wanprestasi ke Gibran Ditolak Pengadilan Negeri Solo, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Almas

Almas mengajukan dua gugatan kepada Gibran, putra sulung Presiden Joko Widodo.


Alasan Pengadilan Negeri Solo Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru terhadap Gibran

8 jam lalu

Almas Tsaqibbirru Re A. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Alasan Pengadilan Negeri Solo Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru terhadap Gibran

Putusan Majelis Hakim itu diambil dengan pertimbangan dan pendapat bahwa gugatan yang diajukan Almas terhadap Gibran bersifat Vexatious Litigation.


Partai Gelora Tolak PKS Bergabung ke Koalisi Prabowo, Gibran: Semuanya Baik-Baik Saja

20 jam lalu

Wakil presiden terpilih GIbran Rakabuming Raka saat wawancara dengan wartawan seusai menghadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Solo di Kantor KPU Solo, Jawa Tengah, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Partai Gelora Tolak PKS Bergabung ke Koalisi Prabowo, Gibran: Semuanya Baik-Baik Saja

PKS memang belum membuat keputusan resmi akan bergabung atau tidak di pemerintahan Prabowo-Gibran.


Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

21 jam lalu

Wakil presiden terpilih GIbran Rakabuming Raka saat wawancara dengan wartawan seusai menghadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Solo di Kantor KPU Solo, Jawa Tengah, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

Gibran berharap Pemerintah Kota Solo dapat menjalin kerja sama yang baik dengan seluruh anggota DPRD.


PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

22 jam lalu

Ketua Tim Hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun mengikuti sidang perdana gugatan PDI Perjuangan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pilpres 2024 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. Sidang perdana yang berlangsung tertutup itu beragendakan pemeriksaan kelengkapan administrasi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

PDIP sudah mengajukan gugatan ke PTUN sebelum MK menyampaikan putusan sengketa pilpres 2024.


Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

22 jam lalu

Wakil presiden terpilih GIbran Rakabuming Raka saat wawancara dengan wartawan seusai menghadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Solo di Kantor KPU Solo, Jawa Tengah, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

Gibran mengaku telah memiliki roadmap untuk partai politik yang dipilihnya setelah tak bergabung lagi dengan PDIP.


Gibran Sebut Prabowo Bakal Libatkan Ketua Parpol dan Tokoh Senior dalam Susun Kabinet, Termasuk Megawati

1 hari lalu

Wakil presiden terpilih GIbran Rakabuming Raka saat wawancara dengan wartawan seusai menghadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Solo di Kantor KPU Solo, Jawa Tengah, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran Sebut Prabowo Bakal Libatkan Ketua Parpol dan Tokoh Senior dalam Susun Kabinet, Termasuk Megawati

Gibran rencana Prabowo yang akan melibatkan ketua parpol dan tokoh senior, tak terkecuali Ketua Umum PDIP Megawati dalam menyusun kabinet


Prabowo-Gibran Ajukan Permohonan Intervensi Gugatan PDIP di PTUN

1 hari lalu

Suasana sidang perdana gugatan PDI Perjuangan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pilpres 2024 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. Sidang perdana yang berlangsung tertutup itu beragendakan pemeriksaan kelengkapan administrasi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Prabowo-Gibran Ajukan Permohonan Intervensi Gugatan PDIP di PTUN

Tim Hukum PDIP diketahui menggugat KPU karena diduga melakukan perbuatan melawan hukum atas penerimaan pendaftaran Gibran sebagai cawapres.


Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

1 hari lalu

Prabowo Subianto menyalami Menteri Investasi Bahlil Lahadalia (kanan). TEMPO/M Taufan Rengganis
Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

Bahlil menyebut calon presiden yang menolak IKN sama dengan tidak setuju upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia timur. Sindir Anies Baswedan?


PDIP Minta PTUN Buktikan KPU Lakukan Maladministrasi Penetapan Gibran Sebagai Cawapres

1 hari lalu

Ketua Tim Hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (kanan) berbincang dengan rekannya dalam sidang perdana gugatan PDI Perjuangan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pilpres 2024 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. Sidang perdana yang berlangsung tertutup itu beragendakan pemeriksaan kelengkapan administrasi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
PDIP Minta PTUN Buktikan KPU Lakukan Maladministrasi Penetapan Gibran Sebagai Cawapres

Menurut Gayus Lumbuan, putusan PTUN bisa memvalidasi bahwa KPU telah melakukan maladministrasi dalam tahapan pilpres