Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Balik dari Luar Negeri, Wajib Isi Electronic Customs Declaration

image-gnews
Iklan

INFO NASIONAL  - Pengisian customs declaration (CD), atau pemberitahuan pabean atas barang bawaan penumpang, menjadi satu hal yang perlu dilakukan saat seseorang pulang dari luar negeri dan tiba di Indonesia. Saat ini, CD telah tersedia dalam bentuk digital atau disebut electronic customs declaration (e-CD).

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar mengatakan prosedur pengisian e-CD ini tidak dipungut biaya dan dapat dilakukan dua hari sebelum kedatangan penumpang melalui melalui situs resmi ecd.beacukai.go.id. "Para penumpang dari luar negeri melengkapi data isian yang diperlukan hingga muncul quick response code (QR code). Kemudian, pindai QR code tersebut di area pemeriksaan Bea Cukai saat di bandara kedatangan," ujarnya pada Rabu, 27 Desember 2023.

Encep juga mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap modus penipuan menggunakan tautan yang terhubung ke situs e-CD palsu, yang berpotensi menimbulkan kerugian finansial. "Waspadai link e-CD palsu dan pihak-pihak yang berpura-pura menawarkan bantuan pengisian e-CD, tetapi meminta sejumlah biaya. Ingat, pengisian e-CD gratis dan hanya melalui link resmi," tegasnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Encep melanjutkan bahwa implementasi pengisian e-CD pada situs resmi Bea Cukai tersebut menjadi perwujudan fungsi community protector instansi ini, untuk mencegah masuknya barang-barang berbahaya ke Indonesia.

"Bea Cukai berkomitmen untuk memberikan pelayanan dan pengawasan yang semakin baik. Termasuk saat libur natal 2023 dan tahun baru 2024, yang merupakan periode hari libur yang kerap digunakan masyarakat untuk bepergian ke luar negeri. Kami akan terus berupaya menjamin kelancaran prosedur kepabeanan di kawasan-kawasan pabean Indonesia," ucapnya memungkas.(*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kementan Terbitkan Permentan No.01 Tahun 2024, Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

46 menit lalu

Kementan Terbitkan Permentan No.01 Tahun 2024, Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Revisi Permentan untuk memastikan penyaluran pupuk bersubsidi secara akurat dan tepat sasaran.


Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

1 jam lalu

Petugas memeriksa barang bawaan calon penumpang pesawat yang telah dipindai menggunakan perangkat `X-ray Automated Tray Return System` di Terminal Internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Selasa 3 September 2019. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

Kementerian Perdagangan menghapus pembatasan jumlah maupun jenis pengiriman atau barang impor milik pekerja migran (PMI) tapi tetap diawasi Bea Cukai


Mentan Amran Genjot Produksi di NTB Melalui Pompanisasi

1 jam lalu

Mentan Amran Genjot Produksi di NTB Melalui Pompanisasi

Kekeringan El Nino sudah overlap dan harus waspada.


Presiden Senang Produksi Jagung di Sumbawa Maju

1 jam lalu

Presiden Senang Produksi Jagung di Sumbawa Maju

Saat ini yang perlu dilakukan adalah menjaga keseimbangan harga di tingkat petani maupun di tingkat peternak.


2 Kali Bermasalah di Bea Cukai, Cakra Khan: Saya akan Bayar Pajak Kalau Masuk Akal

2 jam lalu

Penyanyi Cakra Khan. TEMPO/M Taufan Rengganis
2 Kali Bermasalah di Bea Cukai, Cakra Khan: Saya akan Bayar Pajak Kalau Masuk Akal

Cakra Khan pernah mengalami masalah dengan pihak Bea Cukai. Dia membeli jaket Rp 6 juta, namun dikenakan denda sampai Rp 21 juta.


Kemensos Lakukan Asesmen Biopsikososial Terhadap 284 ODGJ

4 jam lalu

Kemensos Lakukan Asesmen Biopsikososial Terhadap 284 ODGJ

Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Sumba Timur, untuk memastikan penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ)


Kasus di Bea Cukai: setelah Denda Sepatu Adidas, kini Tas Hermes Dirobek

5 jam lalu

Cuplikan video seorang pria merobek tas Hermes di depan petugas Bea Cukai diunggah 1 Mei 2024. (X@Artic_monkey12)
Kasus di Bea Cukai: setelah Denda Sepatu Adidas, kini Tas Hermes Dirobek

Tak terima harus membayar bea masuk sebesar itu, pasangan WNI secara dramatis memilih merobek tas Hermes itu di depan petugas Bea Cukai.


Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

6 jam lalu

Ilustrasi petugas Bea Cukai. Instagram/Beacukairi
Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

Terpopuler bisnis: Pria menyobek tas Hermes di depan petugas Bea Cukai karena karena diminta bayar Rp 26 juta, BTN didemo nasabah.


Honda Beat Populer di Indonesia, Ini Jenis Skuter Matik di Beberapa Negara

16 jam lalu

New Honda BeAT series ditunjang dengan fitur Secure Key Shutter. (Foto: AHM)
Honda Beat Populer di Indonesia, Ini Jenis Skuter Matik di Beberapa Negara

Skuter matik memiliki fitur-fitur modern. Kepopuleran dapat dipengaruhi beberapa faktor.


BNPT Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Sarana Prasarana Objek Vital

16 jam lalu

BNPT Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Sarana Prasarana Objek Vital

BNPT menggencarkan asesmen dan sosialisasi Pedoman Pelindungan Sarana Prasarana Objek Vital yang strategis dalam Pencegahan Tindak Pidana Terorisme setelah melakukan serangkaian asesmen venue pendukung acara Word Water Forum Ke-10.