TEMPO.CO, Jakarta - Calon Presiden Prabowo Subianto menyatakan Indonesia perlu melihat dan melakukan pendekatan yang menyeluruh dalam menangani gelombang Pengungsi Rohingya. Namun, Prabowo mengatakan yang paling utama adalah kepentingan rakyat dan bangsa Indonesia.
Lebih dari 1.200 orang Rohingya telah mendarat di Indonesia sejak November, menurut data dari badan pengungsi PBB (UNHCR). Sekitar 400 orang lagi dikabarkan tiba pada awal Desember 2023.
Pengungsi Rohingya dari Myanmar itu menghadapi gelombang permusuhan dan penolakan dari warga lokal. Komunitas regional mengatakan mereka muak dengan lonjakan jumlah perahu yang membawa etnis minoritas yang teraniaya ke pantai mereka.
Prabowo mengatakan, dari segi kemanusiaan Indonesia punya juga rasa solidaritas untuk membantu. Namun ia menyoroti masih banyak rakyat Indonesia yang hidupnya masih susah.
"Jadi tidak begitu fair kalau kita harus menerima semua pengungsi itu menjadi beban kita," kata Prabowo yang juga Menteri Pertahanan usai mengunjungi acara silaturahmi sekaligus doa bersama ulama serta tokoh masyarakat Aceh di Ballroom Hermes Palace Hotel, Banda Aceh, Selasa, 26 Desember 2023, dikutip dari keterangan tertulis.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamaanan Mahfud Md ditugaskan oleh Presiden Joko Widodo untuk menangani masalah Rohingya. Usai rapat di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 11 Desember 2023, Mahfud menyatakan pemerintah pusat akan mengundang tiga muspida dari tiga provinsi — Riau, Aceh, dan Sumatera Utara, untuk berembuk mencari satu tempat yang sifatnya sementara bagi pengungsi.
Mahfud belum membalas pesan yang dikirim pada Selasa, 26 Desember 2023, mengenai penanganan terkini Pengungsi Rohingya dan dugaan perdagangan orang dalam isu ini. Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polhukam Armed Wijaya yang menangani soal ini belum dapat dihubungi sampai Rabu, 27 Desember 2023, pukul 8.00 WIB.
Sebelumnya Mahfud mengatakan Indonesia tidak punya kewajiban untuk menerima para Pengungsi Rohingya. “Bisa dipulangkan kapan saja,” kata Mahfud Md saat ditemui usai acara di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Kamis, 14 Desember 2023.
Argumentasi yang digunakan oleh pemerintah adalah Indonesia bukan merupakan pihak dari Konvensi Pengungsi 1951. Konvensi ini mewajibkan negara-negara yang telah meratifikasinya untuk melindungi pengungsi yang berada di wilayahnya sesuai dengan ketentuan konvensi. Sebanyak 146 negara menjadi pihak dalam konvensi dan 147 merupakan pihak dalam protokol.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal, saat pengarahan pers di Jakarta Pusat pada Selasa, 12 Desember 2023, mengatakan Indonesia meminta agar negara-negara pihak dalam Konvensi Pengungsi 1951 dan komunitas internasional menunjukkan tanggung jawab lebih terhadap upaya menyelesaikan masalah pengungsi Rohingya.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi berbicara empat mata dengan Komisioner Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Pengungsi atau UNHCR Filippo Grandi soal isu pengungsi Rohingya yang datang ke Aceh sejak bulan lalu. Pertemuan tersebut digelar pada Senin, 11 Desember 2023 di sela agenda peringatan ke-75 tahun Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia di Jenewa, Swiss.
“Kita bahas tantangan yang dihadapi Indonesia saat ini dengan kedatangan bertubi-tubi pengungsi Rohingya di Indonesia. Dan saya sampaikan, terdapat dugaan kuat masalah penyelundupan dan perdagangan manusia,” ujar Menlu Retno dalam keterangan pers pada Selasa, 13 Desember 2023.
DANIEL A. FAJRI, NABIILA AZZAHRA, REUTERS
Pilihan Editor: Polda Aceh Temukan 15 Unit Ponsel dalam Barang Bawaan Pengungsi Rohingya di Banda Aceh, Ini Dugaannya