Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gibran Dituding Gunakan Ear Feeding Saat Debat Cawapres, Ini 3 Jenis Mikrofon yang Dipakai KPU

image-gnews
Calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka (kanan) menyampaikan gagasannya disaksikan cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar saat debat calon wakil presiden Pemilu 2024 di JCC, Jakarta, Jumat 22 Desember 2023. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka (kanan) menyampaikan gagasannya disaksikan cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar saat debat calon wakil presiden Pemilu 2024 di JCC, Jakarta, Jumat 22 Desember 2023. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Roy Suryo menyoroti jumlah mikrofon yang digunakan Gibran Rakabuming Raka saat debat cawapres di Jakarta Convention Center atau JCC pada Jumat, 22 Desember 2023 lalu. Dia menyebut Gibran memakai tiga alat bantu, seperti clip on, handheld, dan earphone.

“Kenapa si nomor 2 ini sampai gunakan 3 (tiga) mic sekaligus: 1. Clip-on, 2. Hand-held & 3. Head-set?” cuit Pemerhati Multimedia-Telematika Independen itu di akun X miliknya @KRMTRoySuryo1 pada Jumat, 22 Desember 2023.

Ragam Mikrofon yang Digunakan KPU

Sebelumnya, menurut Roy Suryo jumlah mikrofon Gibran berbeda dengan yang digunakan Muhaimin Iskandar dan Mahfud Md. Pihaknya menuding Gibran menggunakan perangkat penyuara telinga atau earphone. Roy mempertanyakan kegunaan alat tersebut dan menduga dipakai sebagai perangkat pembisik.

“Apa gunanya juga ada earphone? Siapa yang bisa feeding ke telinganya? Mengapa 2 calon yang lain beda? Ambyar,” tulisnya.

Ketua KPU Hasyim Asy’ari lantas menjelaskan soal tiga mik yang digunakan Gibran Rakabuming Raka di debat cawapres tersebut. Menurut dia, para cawapres yang mengikuti debat kedua Pilpres 2024 di Balai Sidang Jakarta Convention Center itu menggunakan alat mikrofon yang sama.

“Semua cawapres pakai alat yang sama. Semua cawapres pakai 3 mik untuk mengantisipasi ada mik yang mati,” kata Hasyim dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu malam, 23 Desember 2023.

Hasyim membantah pernyataan Roy Suryo soal tiga mik yang digunakan Gibran. Ia juga membantah soal Gibran menggunakan ear feeder atau pengumpan telinga seperti disebut Roy Suryo. Hasyim menjelaskan bahwa alat yang berada di telinga para cawapres merupakan cantolan mik.

“Bukan ear feeder. Itu mik yang ditempel di pipi dan dicantolkan di kuping,” kata dia.

Untuk diketahui, mikrofon adalah perangkat yang mengubah gelombang suara menjadi sinyal listrik. Perangkat ini membuat suara yang masuk kemudian diperkuat, direkam, atau ditransmisikan. Berikut jenis-jenis mik yang digunakan KPU dalam debat Cawapres pada Jumat, 22 Desember 2023

1. Mikrofon klip on atau clip on

Mikrofon clip on merupakan perangkat yang dirancang untuk dilampirkan kepada pengguna. Ini adalah jenis mikrofon lavalier yang lebih canggih. Desain ini memungkinkan pengguna tidak perlu memegang mik alias hands free. Meskipun dapat dipasang hampir di mana saja, umumnya dijepitkan pada kerah jaket, bagian depan kemeja, atau pada dasi leher.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mikrofon clip on bekerja melalui penggunaan teknologi nirkabel. Cara kerjanya, paket pemancar mengirimkan sinyal dari mikrofon melalui frekuensi UHF, VHF atau FM ke penerima ya disetel ke frekuensi yang sama dengan mikrofon. Sinyal lalu terhubung ke komponen audio yang memungkinkan suara diperkuat melalui speaker.

Selain untuk manusia, ada juga mikrofon clip on yang dirancang untuk penggunaan alat musik. Mikrofon ini biasanya dipasang pada lonceng instrumen angin seperti saksofon dan trompet dan di atas lingkaran drum atau instrumen perkusi.

2. Mikrofon genggam atau handheld microphone

Mikrofon genggam adalah mikrofon yang dirancang untuk dipegang di tangan saat digunakan. Ini adalah jenis perangkat penerima suara yang lazim digunakan. Perangkat ini sering dijumpai digunakan untuk pertunjukan live, wawancara, dan berbicara di depan umum. Bentuknya mirip seperti senter.

Selain digenggam, mikrofon jenis ini juga bisa digunakan secara hands free dengan memakai dudukan mikrofon. Biasanya diaplikasikan saat seseorang bernyanyi, berpidato, dan bermain gitar. Mikrofon genggam menangkap suara langsung dari mulut sehingga kebisingan di latar belakang lebih sedikit. Namun, karena tidak ajek, kondisi ini membutuhkan teknik penggunaan yang bagus.

3. Mikrofon pipi

Gara-gara jenis mikrofon ini, Gibran dituding menggunakan perangkat pembisik. Sebenarnya tak ada nama khusus untuk mikrofon yang disebut Hasyim Asy’ari sebagai ‘mik yang ditempel di pipi dan dicantolkan di kuping’ ini. Penelusuran Tempo.co di laman pencarian maupun laman market place alat itu disebut mikrofon pipi atau mic pipi.

Penyebutan ini berdasarkan penggunaan yang memang ditempelkan di pipi. Namun, secara universal, mikrofon pipi merupakan mikrofon jenis lavalier. Ada banyak nama untuk perangkat penerima suara berukuran mini ini, yaitu lav mic, lapel collar mic, body mic, clip mic, neck mic, atau personal mic.

Secara definisi, mik lavalier adalah mikrofon sangat kecil yang dipasang langsung ke tubuh atau pakaian pengguna. Alat ini tersedia dalam jenis kabel dan nirkabel, dan dirancang agar terpisah dan ringan. Mikrofon klip on juga dapat disebut sebagai mik lavalier. Mengingat kepraktisan penggunaan alat tersebut.

HENDRIK KHOIRUL MUHID | IHSAN RELIUBUN | ANTARA
Pilihan editor: Menanti Debat Capres Kedua Pilpres 2024? Begini Jadwal, Tema, Lokasi dan Format

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

7 menit lalu

Ketua Tim Hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun mengikuti sidang perdana gugatan PDI Perjuangan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pilpres 2024 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. Sidang perdana yang berlangsung tertutup itu beragendakan pemeriksaan kelengkapan administrasi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

PDIP sudah mengajukan gugatan ke PTUN sebelum MK menyampaikan putusan sengketa pilpres 2024.


Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

10 menit lalu

Wakil presiden terpilih GIbran Rakabuming Raka saat wawancara dengan wartawan seusai menghadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Solo di Kantor KPU Solo, Jawa Tengah, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

Gibran mengaku telah memiliki roadmap untuk partai politik yang dipilihnya setelah tak bergabung lagi dengan PDIP.


Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

22 menit lalu

Logo PDIP
Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan PDIP tidak memiliki legal standing mengajukan gugatan ke PTUN di perkara ini


Surya Paloh Tegaskan Dukungan ke Prabowo, Singgung Sportivitas NasDem

58 menit lalu

Ketua umum Partai Nasdem, Surya Paloh bersama pasangan Capres - Cawapres Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (kiri), memberikan keterangan kepada awak media seusai melakukan pertemuan tertutup, di Wisma Nusantara, Jakarta, Jumat, 23 Februari 2024. Dalam pertemuan ini, Surya Paloh menyatakan Partai Koalisi Perubahan Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Keadilan Sejahtera membahas mengenai hak angket DPR terkait kecurangan Pemilu 2024 untuk mendukung PDI Perjuangan untuk segera digulirkan di Parlemen. TEMPO/Imam Sukamto
Surya Paloh Tegaskan Dukungan ke Prabowo, Singgung Sportivitas NasDem

Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, menegaskan posisi partainya yang mendukung pemerintahan baru Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka


Gibran Sebut Prabowo Bakal Libatkan Ketua Parpol dan Tokoh Senior dalam Susun Kabinet, Termasuk Megawati

1 jam lalu

Wakil presiden terpilih GIbran Rakabuming Raka saat wawancara dengan wartawan seusai menghadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Solo di Kantor KPU Solo, Jawa Tengah, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran Sebut Prabowo Bakal Libatkan Ketua Parpol dan Tokoh Senior dalam Susun Kabinet, Termasuk Megawati

Gibran rencana Prabowo yang akan melibatkan ketua parpol dan tokoh senior, tak terkecuali Ketua Umum PDIP Megawati dalam menyusun kabinet


Prabowo-Gibran Ajukan Permohonan Intervensi Gugatan PDIP di PTUN

2 jam lalu

Suasana sidang perdana gugatan PDI Perjuangan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pilpres 2024 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. Sidang perdana yang berlangsung tertutup itu beragendakan pemeriksaan kelengkapan administrasi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Prabowo-Gibran Ajukan Permohonan Intervensi Gugatan PDIP di PTUN

Tim Hukum PDIP diketahui menggugat KPU karena diduga melakukan perbuatan melawan hukum atas penerimaan pendaftaran Gibran sebagai cawapres.


Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

4 jam lalu

Prabowo Subianto menyalami Menteri Investasi Bahlil Lahadalia (kanan). TEMPO/M Taufan Rengganis
Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

Bahlil menyebut calon presiden yang menolak IKN sama dengan tidak setuju upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia timur. Sindir Anies Baswedan?


PDIP Minta PTUN Buktikan KPU Lakukan Maladministrasi Penetapan Gibran Sebagai Cawapres

4 jam lalu

Ketua Tim Hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (kanan) berbincang dengan rekannya dalam sidang perdana gugatan PDI Perjuangan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pilpres 2024 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. Sidang perdana yang berlangsung tertutup itu beragendakan pemeriksaan kelengkapan administrasi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
PDIP Minta PTUN Buktikan KPU Lakukan Maladministrasi Penetapan Gibran Sebagai Cawapres

Menurut Gayus Lumbuan, putusan PTUN bisa memvalidasi bahwa KPU telah melakukan maladministrasi dalam tahapan pilpres


Perjalanan Gugatan PDIP ke KPU di PTUN dan Prediksi Pakar

5 jam lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (ketiga kanan) menunjukkan berkas gugatan yang telah didaftarkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Perjalanan Gugatan PDIP ke KPU di PTUN dan Prediksi Pakar

Berikut perjalanan gugatan PDIP ke KPU di PTUN terkait pencalonan Gibran. Lantas, apa prediksi pakar terkait gugatan PDIP tersebut?


Tim Hukum PDIP: Gugatan ke PTUN Bukan untuk Batalkan Pencalonan Gibran

6 jam lalu

Ketua Tim Hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun mengikuti sidang perdana gugatan PDI Perjuangan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pilpres 2024 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. Sidang perdana yang berlangsung tertutup itu beragendakan pemeriksaan kelengkapan administrasi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Tim Hukum PDIP: Gugatan ke PTUN Bukan untuk Batalkan Pencalonan Gibran

Apa yang ingin dibuktikan PDIP di PTUN adalah apakah KPU terbukti melakukan perbuatan melawan hukum oleh penguasa dalam Pemilu 2024.